<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss'><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717</id><updated>2010-03-08T11:30:21.330+08:00</updated><title type='text'>A Learning Page</title><subtitle type='html'></subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/-/Wanita'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/search/label/Wanita'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>Khayla</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09770334815077083282</uri><email>noreply@blogger.com</email></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>14</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>25</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-9114137434704384535</id><published>2010-03-02T18:31:00.000+08:00</published><updated>2010-03-02T11:17:05.603+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Ya Ukhti, Tempat Kita Bukan di Jalan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://www.rakyatmerdeka.co.id/images/foto/normal/678431-06185311022006b@2.gif"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 300px; height: 200px;" src="http://www.rakyatmerdeka.co.id/images/foto/normal/678431-06185311022006b@2.gif" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Sejak runtuhnya kekuasaan orde baru di Indonesia yang terwujud setelah serangkaian demonstrasi besar-besaran, kegiatan itu (baca: demonstrasi) seolah menjadi budaya yang rutin dilaksanakan. Seolah ada pembenaran bahwa suara rakyat yang (jika mengikuti system demokrasi) seharusnya disalurkan melalui wakil-wakilnya di parlemen – terlepas apakah wakil tersebut benar-benar merepresentasikan masyarakat yang diwakilinya atau tidak – pun juga dapat diutarakan langsung dengan berkumpul dijalanan, meneriakkan yell-yell atau slogan tertentu, dengan spanduk dan gambar-gambar, ataupun kegiatan lain yang mengundang perhatian. Tentu saja demonstrasi yang dimaksudkan disini bukan berupa unjuk kebolehan atau kemampuan dalam bidang tertentu, melainkan sebuah unjuk kekuatan untuk mempengaruhi opini bahkan menekan pihak lain, mengajukan protes dan sejenisnya, meskipun kemudian disamarkan dengan menamakannya sebagai “aksi damai” yang tidak jarang berujung kericuhan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Teringat akan dua orang perempuan manis berkerudung yang menemuiku beberapa waktu yang lalu dengan tujuan untuk mencari dukungan terhadap pergerakan perempuan dan peringatan hari perempuan sedunia. Mereka berencana mengadakan aksi damai – mungkin long march - di beberapa kota besar di Indonesia. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dan sekali lagi, atas nama perjuangan hak-hak perempuan, perempuan kembali turun ke jalan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"  style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" &gt;Sulit membayangkan berada pada posisi mereka, berada di jalan, meneriakan yell yell mengenai hak-hak perempuan, dan seterusnya. Sungguh sangat tidak terbayangkan sekelompok perempuan, yang seharusnya menjaga kehormatannya, mengusung spanduk di jalan sambil meneriakkan slogan agar umat ini, baik laki-laki maupun perempuan, menyadari hak-hak perempuan dan tidak menutupnya rapat-rapat di dalam ruang seolah tidak pernah ada. Terlebih lagi mereka punya kebanggaan, kepuasan karena suatu tujuan yang dianggap mulia.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Mungkin dapat dipahami bahwa kelompok-kelompok pergerakan perempuan tersebut – yang sebagiannya cenderung memisahkan diri dari ajaran agama islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah, yang dipandang lahir dari budaya patriarkis sehingga dianggap lebih memihak kaum laki-laki – merupakan kelompok yang bercampur baur lintas agama, dan adapun yang beragama islam sebagian justru mempunyai pandangan seperti di atas. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Memandang ke sisi lain, demonstrasi yang melibatkan perempuan tidak hanya dilakukan oleh pergerakan perempuan indipenden, tetapi juga oleh kader ataupun simpatisan kelompok atau partai partai yang konon berbasiskan agama Islam. Para akhwat itu digiring ke jalan, melakukan marching ditengah terik matahari, diantaranya ada yang meninggalkan pekerjaannya, rumahnya, keluarganya untuk ikut berpartisipasi dalam ‘aksi damai’ yang di gelar tersebut.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Kenapa harus berdemonstrasi? Bukankah mereka mendukung proses demokrasi yang berlangsung dan  mempunya banyak wakil di parlemen? &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Lebih parah lagi, mengapa mesti melibatkan perempuan - ibu, isteri, saudari, kaum muslimah - ikut memeriahkan suasana, turun ke jalan? Bukankah perempuan seharusnya dijaga, dilindungi? Bukannya justru membiarkani mereka menjadi pusat perhatian, bercampur-baur (bahkan pada beberapa kejadian) berdesak-desakan dengan kaum laki-laki? Apakah agama islam yang dijadikan sandaran oleh mereka hanya digunakan pada saat menguntungkan lalu diabaikan pada saat lainnya? Ataukah ini yang diinginkan, sebuah pendidikan politik – yang bukan berasal dari ajaran normative Islam – kepada masyarakat yang mayoritas muslim ini?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Apa sebenarnya yang ingin dicapai dengan mengikutsertakan kaum muslimah turun kejalan? Apakah dengan begitu, tujuan dari aksi tersebut dapat tercapai, merebut perhatian orang banyak dan mempengaruhi opini public bahkan para pengambil keputusan? Lalu, seberapa banyak rangkaian aksi demo itu yang membuahkan hasil seperti yang diinginkan?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Alih-alih dari usaha untuk amar ma’ruf nahi mungkar, yang terjadi justru kemungkaran!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Menilik kembali sejarah perjalanan Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan para sahabat radiallahu anhuma, bukankah aksi protes terhadap pemimpin pertama kali dilakukan oleh seseorang (yang kemudian dikenal sebagai cikal bakal khawarij) pada saat pembagian ghanimah setelah perang Hunain, dia berteriak kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam: “Berlaku adillah, ya Muhmmad!” Dan jika saja tidak dicegah oleh Rasulullah sallallahu alaihi wasallam (dengan alasan agar tidak timbul fitnah bahwa Nabi sallallahu alaihi wasallam membunuh sahabatnya) dia pasti telah dibunuh oleh para sahabat (dalam riwayat oleh Umar bin Khattab).1)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Juga menelaah kisah para sahabat, bagaimana Utsman bin Affan radillahu anhu setelah serangkaian demonstrasi akibat isu / fitnah yang disebarkan oleh Abdullah bin Saba atau Ibnu Saudah (seorang yahudi yang berpura-pura masuk Islam) berlanjut dengan  aksi protes sekelompok masyarakat yang terus terjadi dan berlanjut dengan pengepungan selama berhari-hari, hingga kemudian berakhir dengan pembunuhan beliau, yang dilakukan oleh kelompok khawarij. Terlihat bahwa aksi demonstrasi tersebut tentunya bukanlah merupakan sunnah yang diikuti oleh para salafush shaleh, namun sesuatu yang sangat menyelisihinya.2)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Sebagian lain berhujjah bahwa aksi demonstrasi tersebut adalah sebuah upaya amar ma’ruf nahi mungkar, sebagai perwujudan dari hadis Nabi sallallahu alaihi wasallam, nasihat kepada pemimpin. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Syaikh bin Baz, ketika ditanya Apakah demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita untuk menentang pemimpin bisa dianggap sebagai suatu jalan dakwah, menjawab bahwa demonstrasi yang dilakukan oleh kaum laki-laki dan wanita bukanlahlah jalan keluar. Bahkan beliau beranggapan bahwa hal tersebut termasuk dari sebab-sebab musibah, kejelekan, kebencian manusia dan terjadinya permusuhan antar manusia yang tidak sesuai dengan kebenaran. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Adapun cara-cara yang disyariatkan yakni : menulis surat, memberikan nasehat serta berdakwah kepada kebaikan dengan jalan yang telah ditetapkan syariat yang tentunya telah dijelaskan caranya oleh ahlul ilmi, para sahabat Rasullullah dan orang-orang yang mengikuti beliau dalam kebaikan yakni dengan menulis surat dan berhadapan langsung dengan pemimpin untuk memberikan nasehat tanpa menyebarkan perbuatan yang mereka lakukan di atas mimbar sehingga menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.3) &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Sebagaimana salah seorang dari generasi salaf berkata, “Barangsiapa menasihati saudaranya secara empat mata, itulah nasihat. Barangsiapa menasihatinya di depan manusia, sungguh ia telah menjelek-jelekkannya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Ibnu Abbas radiallahu anhu pernah ditanya tentang menyuruh penguasa kepada kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, kemudian Ibnu Abbas menjawab: “Jika engkau harus melakukannya, lakukanlah secara empat mata.4)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Adapun jika berhujjah dengan sirah Nabawiah, dimana ketika Umar bin Khattab radiallahu anhu masuk Islam Nabi sallallahu alaihi wasallam memerintahkan untuk keluar membentuk dua shaf sambil meneriakkan kalimat tayyibah, maka di dalam sanadnya hadits tersebut terdapat seorang mungkarul hadits, sehingga hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah.5) Dan andaipun hadits tersebut shahih, Syaikh bin Baz berkata bahwa hal itu tetap tidak dapat dijadikan dasar mengingat hal tersebut terjadi pada permulaan Islam, sebelum agama Islam sempurna. Padahal yang menjadi sandaran perintah dan larangan dan seluruh permasalahan agama adalah setelah hijrah.6)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Dari pemaparan di atas terlihat bahwa demonstrasi itu bukan dari Islam dan tidak pantas dinisbatkan kepada islam dengan diberi label ‘demonstrasi islami’.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Jika untuk laki-laki saja demikian, apalagi untuk wanita?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Seseorang pernah mengajukan hujjahnya kepada saya, “Umar bin Khaththab pernah diprotes oleh seorang wanita mengenai mahar yang ditetapkan oleh Amirul Mukminin, dan kemudian dibantah oleh wanita tersebut bahwa menentukan mahar itu merupakan hak wanita, dimana kemudian Umar berkata. “Umar salah dan wanita ini benar;” &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Saya pernah mendengar kisah ini namun tidak mengetahui shahih tidaknya. Jika pun atsar di atas shahih, tetap saja itu bukan merupakan perwujudan keterlibatan perempuan dalam aksi unjuk rasa di jalan-jalan, karena wanita tersebut melakukannya dalam sebuah pertemuan (yang sifatnya terbatas) dan berhadapan langsung dengan Umar bin Khaththab radiallahu anhu, dan bukannya mengusung spanduk sambil berteriak dari jalan ataupun mimbar-mimbar kepada sang pemimpin yang berada di istananya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Ya ukhti, sudah cukup buruk bagi kita, terpaksa keluar dari rumah, berbaur dengan kaum pria di tempat kerja, untuk membantu menopang kehidupan keluarga. Jangan ditambah lagi dengan turun ke jalan, membawa spanduk, meneriakkan protes dan sejenisnya yang tidak meninggalkan maslahat sedikutpun untuk diri, keluarga terlebih lagi agama kita, bahkan sungguh jauh dari fitrah sebagai seorang muslimah.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Wallahu a'lam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;_________________________&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: left;"&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Catatan Kaki:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;1) HR Muslim, Kitab Zakat, Bab: Menyebutkan Golongan Khawarij dan Sifatnya, No. 1761&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;2) Al-Bidayah wan-Niahayah (terjemahan masa Kulafaur-Rasyidin); Ibnu Katsir. Penerbit: Darul Haq.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;3) Apakah Demonstrasi Termasuk Jalan Dakwah ; Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baz 8/245]; Sumber : &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&amp;amp;article_id=1748&amp;amp;bagian=0 &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;4) Jami’ul Ulum Wal HIkam (Panduan Ilmu dan HIkma(, Ibnu Rajab al-Hambali, syarah hadits Arbain no. 7) Penerbit : Darul Falah.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;5) Demonstrasi Bukan Jihad; Zuhair Syarif, SALAFY XXVII/1419/1998/MABHATS&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;6) DARI ABDUL AZIZ BIN ABDULLAH BIN BAZ KEPADA YANG TERHORMAT ABDURRAHMAN BIN ABDUL KHALIQ ; Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz; Majmu Fatawa Samahatusy Syaikh&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style=";font-family:arial;" class="fullpost" &gt;Abdul Aziz bin Baz 8/245); Sumber:  http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&amp;amp;article_id=1748&amp;amp;bagian=0&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Reposted from the original post on 6 April 2007&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-9114137434704384535?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/9114137434704384535/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2007/04/ya-ukhti-tempat-kita-bukan-di-jalan.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/9114137434704384535'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/9114137434704384535'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2007/04/ya-ukhti-tempat-kita-bukan-di-jalan.html' title='Ya Ukhti, Tempat Kita Bukan di Jalan'/><author><name>Khayla</name><email>noreply@blogger.com</email></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-1296893025050706010</id><published>2009-06-04T12:10:00.001+08:00</published><updated>2009-06-04T12:10:41.717+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Sepatu Tumit Tinggi dalam tinjauan medis &amp; syar’i</title><content type='html'>&lt;h4 align="justify"&gt;oleh: Ustadz Abu Hudzaifahal-Atsary as-Salafy&lt;/h4&gt;  &lt;p align="justify"&gt;(penulis adalah mahasiswa S2 Jurusan Ulumul Hadits Universitas Islam Madinah)&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&amp;#160;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;a href="http://basweidan.files.wordpress.com/2009/06/6_11.jpg"&gt;&lt;img title="6_11" height="241" alt="6_11" src="http://basweidan.files.wordpress.com/2009/06/6_11.jpg?w=239&amp;amp;h=300" width="192" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Sejarah sepatu tumit tinggi &lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Perancis memang dianggap sebagai kiblatnya mode. Di sanalah sepatu tumit tinggi muncul pertama kali, yaitu sekitar abad tujuh belas. Konon laki-laki dan perempuan dari kalangan &lt;em&gt;aristokrat&lt;/em&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn1"&gt;[1]&lt;/a&gt; mengenakan sepatu model ini. Tentu saja saat itu tujuannya bukan mencari gaya baru dalam dunia mode, namun sekedar melindungi kaki dan ujung pakaian agar tidak basah saat turun hujan. Tradisi ini kemudian berkembang dan menjadi mode di kalangan wanita secara khusus sampai hari ini.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Menurut sejarah, pabrik pembuatan sepatu tumit tinggi pertama kali ada di negara bagian Massachusets Amerika Serikat, kemudian menyebar ke Inggris, Jerman dan akhirnya ke seluruh dunia. Lucunya, Russia sengaja mengadakan lomba lari dengan sepatu hak tinggi bagi ibu-ibu, dan menyaksikan banyaknya cedera yang mereka alami karena jatuh berulang kali selama perlombaan. &lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn2"&gt;[2]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Dalam tinjauan syar&amp;#8217;i&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;Perlu diketahui, tabarruj menurut syar&amp;#8217;i meliputi memperlihatkan apa yang tidak boleh diperlihatkan, berbusana yang menyingkap aurat, ber&lt;em&gt;ikhtilath&lt;/em&gt; (campur baur) dengan &lt;em&gt;ajnabi&lt;/em&gt;, bersentuhan dengan mereka lewat jabat tangan, berdesak-desakan, dan sebagainya, termasuk berlaku genit dalam berjalan dan berbicara di hadapan mereka.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Berangkat dari sini, menggunakan sepatu tumit tinggi tergolong dalam tabarruj yang diharamkan. Di samping itu, sepatu tumit tinggi terbukti menyebabkan berbagai penyakit, padahal diantara misi diturunkannya syari&amp;#8217;at ialah untuk menjaga diri manusia. Allah berfirman yang artinya: &lt;em&gt;&amp;#8220;Dan janganlah kalian mencampakkan diri kalian dalam kebinasaan&amp;#8230;&amp;#8221;&lt;/em&gt; (Al Baqarah: 195). Syaikh Abdurrahman As Sa&amp;#8217;dy menjelaskan bahwa mencampakkan diri dalam kebinasaan mengandung dua pengertian; &lt;strong&gt;pertama&lt;/strong&gt;: meninggalkan apa yang diperintahkan, yang dengan meninggalkan perintah tersebut seseorang jadi celaka baik jasmani maupun ruhaninya. &lt;strong&gt;Kedua&lt;/strong&gt;: melakukan apa yang mencelakakan jasmani maupun ruhaninya, dan ini mencakup banyak hal. &lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn3"&gt;[3]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Selain itu, memakai sepatu seperti ini akan menimbulkan suara yang menarik perhatian lawan jenis. Lebih-lebih jika haknya runcing maka suaranya semakin keras, dan perilaku semacam ini lebih cepat membangkitkan syahwat lelaki. Allah U berfirman yang artinya: &lt;em&gt;&amp;#8220;Dan janganlah mereka (kaum wanita) menghentakkan kakinya (saat berjalan), hingga diketahui bahwa mereka menggunakan perhiasan yang tersembunyi&amp;#8230;&amp;#8221;&lt;/em&gt; (An Nur: 31). Ini menunjukkan bahwa cara berjalan seorang wanita yang menarik perhatian adalah haram hukumnya.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Apalagi dengan memakai hak tinggi, pinggul wanita yang memakainya akan menonjol, dan ini juga perbuatan yang haram bila dilakukan dengan sengaja. Kemudian bila pemakainya berniat agar nampak lebih tinggi, maka tambah lagi dosanya, yaitu dosa mengelabui orang lain. Dan yang terakhir, sepatu semacam ini telah menjadi trend wanita-wanita kafir, dari dahulu hingga sekarang. Nabi e bersabda:&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;أَنَّ امْرَأَةً مِنْ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ قَصِيرَةً فَاتَّخَذَتْ لَهَا نَعْلَيْنِ مِنْ خَشَبٍ فَكَانَتْ تَمْشِي بَيْنَ امْرَأَتَيْنِ طَوِيلَتَيْنِ تَطَاوَلُ بِهِمَا&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;em&gt;&amp;#8220;Ada seorang wanita Bani Israel yang bertubuh pendek memakai sandal dari kayu. Kemudian berjalan diantara dua wanita yang tinggi agar terlihat tinggi dengan sandal tersebut&amp;#8230;&amp;#8221; &lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn4"&gt;&lt;strong&gt;[4]&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;.&lt;/em&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Berarti, wanita yang memakainya otomatis meniru-niru kebiasaan wanita kafir alias &lt;em&gt;tasyabbuh&lt;/em&gt;, dan ini juga diharamkan. Kesimpulannya, mengenakan sepatu tumit tinggi hukumnya haram menurut syari&amp;#8217;at Islam.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Dalam tinjauan medis&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Anggun namun berbahaya &lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Dalam memilih sepatu, kaum wanita cenderung menyukai sepatu hak tinggi. Pasalnya dunia mode telah melemparkan imej bahwa sepatu hak tinggi memberi kesan yang lebih anggun. Semakin tinggi hak sepatu yang dikenakan, semakin mengundang decak kagum yang melihat, dan si pemakai juga merasa penampilannya semakin menarik. Padahal jika dikaji dari sisi kesehatan, sepatu berhak tinggi justru mengundang banyak masalah.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Salah satu masalah kesehatan yang disebabkan oleh sepatu berhak tinggi adalah &lt;em&gt;osteoarthritis&lt;/em&gt;. &lt;em&gt;Osteoarthritis&lt;/em&gt; adalah bagian dari penyakit radang sendi atau &lt;em&gt;arthritis&lt;/em&gt;. Gejalanya berupa nyeri dan kaku di persendian tulang. Umumnya keluhan muncul di persendian lutut dan panggul. Bila dibiarkan bisa menyebarkan nyeri ke bagian otot sekitarnya. Pada stadium rendah, keluhan bisa diatasi dengan obat-obatan dan latihan gerak. Pada stadium lanjut memerlukan tindakan operasi penggantian bantal sendi.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Dengan hak sepatu yang tinggi, tubuh akan menjadi lebih condong ke depan. Tentunya si pemakai sepatu tak membiarkan tubuhnya membungkuk ke depan dan akan berusaha menegakkan posisi tubuhnya dengan cara menarik badan ke belakang. Sikap berdiri tegak seperti ini menimbulkan gaya berat badan yang tidak seimbang. Bagian tertentu dari sendi lutut mendapat beban yang lebih berat dari bagian lain. Semestinya keseluruhan gaya berat badan bisa ditampung sepenuhnya secara merata oleh semua permukaan sendi lutut. Bila kondisi tidak seimbang ini terjadi terus-menerus dalam tempo dua sampai lima tahun, terpiculah penyakit radang sendi.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Ini bukan cerita isapan jempol belaka. Studi yang dilakukan American Academy of Orthopaedic Surgeons beberapa tahun lalu, membuktikan bahwa perempuan yang sering menggunakan sepatu berhak tinggi terutama yang diatas 5 cm, banyak yang mengalami radang sendi di sekitar lutut, paha, tulang panggul, bahkan ada yang sampai ke tulang belakang.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Penggunaan sepatu berhak tinggi akan semakin mengundang resiko penyakit bilamana hak yang dijadikan sandaran berpijak berdiameter kecil. Hak sepatu yang kecil sudah barang tentu menyebabkan pijakan kaki tidak stabil, apalagi bila pemakainya bertubuh gemuk. Agar tubuh tidak terjatuh, secara refleks otot-otot sekitar lutut kerap bekerja keras menjaga keseimbangan tubuh, otot-otot lutut tidak bisa rileks. Inilah yang menyebabkan kaki mudah lelah, capek, dan terserang kram.&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn5"&gt;[5]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Menurut dr. Aileen C Siahaan, SpRM dari RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, pemakaian sepatu yang tidak sesuai biomekanik langkah kaki dalam waktu lama bisa mengubah bentuk kaki dan membuat otot-otot betis dan tumit cedera. Biomekanik adalah aturan mekanik kaki untuk berjalan, yaitu ketika tumit kaki mengangkat dan beban tubuh ditumpukan pada bagian depan kaki baru kemudian kaki diayun ke depan.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Sepatu memiliki fungsi kesehatan dan estetika. Sepatu yang baik harus memenuhi kedua fungsi itu. Dari segi kesehatan, sepatu melindungi dan menjaga kebersihan kaki serta membantu kaki menopang tubuh. Dari segi keindahan, sepatu bisa membantu penampilan.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Memakai sepatu dengan tumit tinggi diatas lima sentimeter, membuat kaki anda terus-menerus jinjit. Artinya otot akhiles&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn6"&gt;[6]&lt;/a&gt; yang berada di tumit belakang dan otot betis terus-menerus dalam keadaan tegang. Pembuluh darah tertekan dan akhirnya mengakibatkan varises. Selain itu, orang yang berdiri dengan posisi kaki jinjit akan cenderung menyeimbangkan badan dengan cara menegakkan punggung. Punggung yang tegak terus-menerus lama kelamaan akan sakit yang dapat diikuti dengan sakit pinggang. &amp;#8220;Ini untuk kaki normal. Bagaimana jika kakinya bermasalah, seperti telapak kaki datar (kaki bebek). Kaki bermasalah bila memakai hak tinggi, otot-otot kakinya makin tersiksa karena bekerja ekstra keras untuk menyeimbangkan badan,&amp;#8221; ujar Aileen.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Selain hak tinggi, sepatu yang tidak baik adalah yang bagian depannya terlalu sempit. Jari-jari tidak mempunyai ruang cukup luas untuk bergerak. Selain saling berimpitan, ujung jari juga langsung menyentuh ujung sepatu. &amp;#8220;Makanya sering ditemukan orang yang jarinya menumpuk, jempol berada di bawah jari-jari lainnya. Kalau keadaan sudah begitu parah, untuk perbaikannya harus melalui operasi,&amp;#8221; kata dia.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Relaksasi kaki&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&amp;#8220;Sepatu yang ideal adalah yang memiliki tinggi hak 2-3 sentimeter, sebab otot akhiles dalam posisi rileks dan nyaman serta energi yang dikeluarkan untuk berjalan tidak terlalu banyak. Hak dengan tinggi 5 sentimeter masih bisa ditolerir, tetapi pemakaiannya paling lama dua jam. Setelah itu sebaiknya kaki diistirahatkan dari sepatu tumit tinggi,&amp;#8221; jelas Aileen.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Sepatu berhak datar menurut Aileen juga tidak terlalu baik. Pemakai memerlukan energi lebih banyak untuk melangkah sebab harus mengangkat tumit lebih tinggi. Tumit sepatu yang lebih tinggi akan membuat biomekanik langkah kaki lebih baik.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Untuk mengurangi ketegangan kaki, dapat dilakukan latihan-latihan tertentu. Diantaranya dengan melakukan gerakan jongkok dan berdiri berulang kali. Pergelangan kaki diputar-putar beberapa kali, dan menggantung kaki lebih tinggi dari badan. Akan lebih baik lagi setelah peregangan kaki direndam air hangat.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&amp;#8220;Peregangan dan relaksasi melancarkan peredaran darah. Otot yang kaku juga dilemaskan. Dengan cara ini, setidaknya ancaman cedera akibat otot yang tegang bisa dikurangi. Jangan lupa, cedera berulang seperti keseleo di tempat yang sama, bisa menimbulkan rematik jaringan lunak pada kaki atau rematik lutut,&amp;#8221; ungkap Aileen.&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn7"&gt;[7]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Mengganggu kesuburan&lt;/strong&gt;&lt;strong&gt; &lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Dr. Adel Naseer, wakil Dekan Fakultas Pengobatan Alami di Cairo mengatakan: &amp;#8220;Ada sekitar 210 peneliti di seluruh dunia yang memperingatkan kaum wanita akan bahayanya mengenakan sepatu hak tinggi. Bahaya tersebut amat banyak dan serius, yang paling serius diantaranya ialah terjadinya kontraksi yang terus menerus pada otot belakang kaki, yang berujung pada penyakit varises akibat tertekannya pembuluh darah kaki. Bahaya serius lainnya ialah terjadinya pembengkokan dan cacat tulang punggung.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Pengaruh negatif sepatu hak tinggi juga mencakup daerah rongga panggul hingga bentuknya jadi tidak normal dan ukuran pantat semakin besar. Gangguan rongga panggul (pelvis) pada wanita hamil dapat menyebabkannya sulit melahirkan. Sedangkan pada kondisi terburuk, hal tersebut bisa mengurangi kesuburan si wanita atau bahkan menjadikannya mandul!&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Tekanan pada ujung kaki juga menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada rongga panggul (pelvis), hingga menyebabkan kacaunya siklus haid si wanita dan rasa sakit berlebih tatkala datang bulan. Peringatan serupa disampaikan pula oleh seorang pakar kesehatan Inggris.&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn8"&gt;[8]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Kedua lutut juga bisa mengeras, akibat tekanan terus-menerus terhadap &lt;em&gt;cartilage&lt;/em&gt; (tulang rawan) yang ada di pada keduanya.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Menurut dr. Naseer, problem yang ditimbulkan oleh sepatu hak tinggi tidak berhenti sampai di sini. Pemakaian sepatu hak tinggi juga bertanggung jawab atas munculnya rasa sakit di leher dan bahu, serta rasa lesu dan pusing-pusing. Ia juga bertanggung jawab terhadap rontoknya rambut, lewat pengaruh buruknya pada organ dalam wanita.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Gangguan kejiwaan&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Diantara hasil riset yang paling aneh dalam hal ini, ialah adanya kemungkinan terserang gangguan kejiwaan yang berbahaya. Dr. Naseer menyebutkan tentang sebuah penelitian di barat, yang memperingatkan bahwa pemakaian sepatu hak tinggi dapat berakhir pada penyakit &lt;em&gt;schizophrenia&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn9"&gt;&lt;strong&gt;[9]&lt;/strong&gt;&lt;/a&gt;&lt;/em&gt;yang mengganggu fungsi berfikir.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&amp;#8220;Pemakaian sepatu hak tinggi telah ada sejak seribu tahun lalu, dan telah menunjukkan adanya gejala-gejala awal &lt;em&gt;skizofrenia&lt;/em&gt;. Walau hal ini sifatnya masih asumsi ilmiah, toh keselamatan tetap harus diutamakan. Semua orang tahu tentang kaidah kesehatan yang mengatakan bahwa &lt;em&gt;&amp;#8216;mencegah lebih baik dari pada mengobati&amp;#8217;&lt;/em&gt;. Apalagi jika masalahnya berkaitan dengan telapak kaki yang kenyamanan tubuh bermula darinya&amp;#8221;, ungkap Naseer.&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn10"&gt;[10]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Berbagai macam masalah kaki&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Dr. Musthafa As Sa&amp;#8217;iy menilai bahwa sepatu yang nyaman merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi kesehatan kaki. Karenanya, kita harus pilih-pilih dalam memakai sepatu, dan jenis yang baik ialah yang ujungnya bulat. Sepatu yang ujungnya sempit menyebabkan jari-jari terkumpul dan berdesakan. Demikian pula panjang, lebar dan kedalaman telapak kaki harus dibuat senyaman mungkin agar sirkulasi darah di kaki tidak terganggu. Sepatu kulit tergolong paling bagus dalam menjaga kelembapan dan sirkulasi udara.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Musthafa heran, mengapa ada sebagian wanita yang menyiksa jari kaki mereka dengan sepatu yang sempit dan tinggi? Mereka harus faham bahwa mereka terancam berbagai macam bahaya dalam jangka panjang.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Seiring dengan bertambahnya umur dan penggunaan sepatu sempit atau hak tinggi yang berulang kali, telapak kaki akan membesar dan memanjang, sedangkan jaringan otot pada punggung kaki dan tumit menipis.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Wanita yang mengenakan sepatu sempit atau lebih pendek dari ukuran normal kakinya, berarti membuka peluang bagi dirinya untuk terkena semacam &lt;em&gt;kapalan&lt;/em&gt;, yaitu dengan berkembangnya lapisan kulit tebal &amp;amp; melingkar pada persendian jari, yang merupakan tempat terjadinya gesekan antara sepatu dan kaki.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Dengan tetap mengenakan sepatu model ini, gesekan yang terjadi dapat sangat menyakitkan, bahkan dalam beberapa kondisi bisa menyebabkan pendarahan.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Sepatu yang sempit dapat menyebabkan tertanamnya kuku dalam daging. Tekanan yang konstan dan terus menerus terhadap kaki juga mengakibatkan kulit terkelupas, dan terbentuknya kulit yang lebih keras serta tertanamnya kuku dalam daging. Jelas keduanya sangat mengganggu dan merusak penampilan, dan kalau sudah demikian, untuk mencabutnya harus dengan operasi.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Sepatu yang sesak juga menyebabkan tulang-tulang menonjol, yang mengakibatkan nyeri luar biasa serta kesulitan berjalan, disamping merusak penampilan.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Bahaya lain yang mungkin timbul adalah &lt;em&gt;neuroma&lt;/em&gt;, semacam pembengkakan syaraf yang terkenal dengan nama &lt;em&gt;Morton&amp;#8217;s neuroma&lt;/em&gt; atau &lt;em&gt;plantar neuroma&lt;/em&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn11"&gt;[11]&lt;/a&gt;. Keduanya nampak pada jari tengah dan telunjuk kaki. Efek dari neuroma ini ialah rasa nyeri yang luar biasa pada kaki dan rasa terbakar&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftn12"&gt;[12]&lt;/a&gt;.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Gambar penjelas akan dampak negatif sepatu tumit tinggi, &lt;a href="http://images.google.com.sa/imgres?imgurl=http://www.sarkosa.com/vb/imgcache/51049.imgcache.png&amp;amp;imgrefurl=http://www.sarkosa.com/vb/t52854/&amp;amp;usg=__hIfWqEbkjtn5B7NkGRNunoR-I_k=&amp;amp;h=498&amp;amp;w=397&amp;amp;sz=80&amp;amp;hl=ar&amp;amp;start=1&amp;amp;sig2=5w56kYFQjaVMDSN9tk4t0Q&amp;amp;tbnid=qm7Rfr6BAlTGxM:&amp;amp;tbnh=130&amp;amp;tbnw=104&amp;amp;prev=/images%3Fq%3D%25D8%25A3%25D8%25B6%25D8%25B1%25D8%25A7%25D8%25B1%2B%25D8%25A7%25D9%2584%25D9%2583%25D8%25B9%25D8%25A8%2B%25D8%25A7%25D9%2584%25D8%25B9%25D8%25A7%25D9%2584%26gbv%3D2%26hl%3Dar%26client%3Dfirefox-a%26rls%3Dorg.mozilla:ar:official%26sa%3DG&amp;amp;ei=AcomSq6gEIKQsAaEl7TZBQ"&gt;klik di sini.&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;  &lt;div align="justify"&gt;   &lt;hr size="1" /&gt;&lt;/div&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt; Berasal dari istilah Yunani kuno, &lt;em&gt;aristo&lt;/em&gt; artinya &amp;#8216;yang terbaik&amp;#8217; sedang &lt;em&gt;kratia&lt;/em&gt; artinya &amp;#8216;kepemimpinan&amp;#8217;. Dalam konteks ini, &lt;em&gt;aristokrat&lt;/em&gt; berarti kalangan terbaik semacam bangsawan (sumber: politea.wordpress.com). &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref2"&gt;[2]&lt;/a&gt; Sumber: www.aljarida.com (diterjemahkan dari bahasa Arab).&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref3"&gt;[3]&lt;/a&gt; Tafsir As Sa&amp;#8217;dy 1/90.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref4"&gt;[4]&lt;/a&gt; HR. Muslim no 2252, Ahmad, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban (12/379), dan ini lafazh Ibnu Hibban. &lt;strong&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref5"&gt;[5]&lt;/a&gt; Dinukil dari Suaramerdeka.com 01/07/2006.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref6"&gt;[6]&lt;/a&gt; Atau &lt;em&gt;tendon&lt;/em&gt; &lt;em&gt;Achilles&lt;/em&gt;, yaitu ujung otot di atas tumit yang bersifat lentur.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref7"&gt;[7]&lt;/a&gt; Dari sebuah artikel (sumber: www.kompas.com Minggu, 21 Mei 2006).&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref8"&gt;[8]&lt;/a&gt; Dari sebuah artikel (sumber: www.alwatan.com).&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref9"&gt;[9]&lt;/a&gt; Skizofrenia merupakan penyakit otak yang timbul akibat ketidakseimbangan pada dopamine, yaitu salah satu sel kimia dalam otak. Ia adalah gangguan jiwa psikotik paling lazim dengan ciri hilangnya perasaan afektif atau respons emosional dan menarik diri dari hubungan antar pribadi normal. Sering kali diikuti dengan delusi (keyakinan yang salah) dan halusinasi (persepsi tanpa ada rangsang pancaindera). (sumber: Wikipedia).&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref10"&gt;[10]&lt;/a&gt; Sumber: www.aljarida.com (diterjemahkan secara ringkas).&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref11"&gt;[11]&lt;/a&gt; Disebut juga: Morton&amp;#8217;s metatarsalgia, Morton&amp;#8217;s neuralgia dan intermetatarsal neuroma. Yaitu tumor jinak yang menyerang saraf plantar di sela-sela jari. Meski dinamakan neuroma, banyak kalangan tidak menilainya sebagai tumor, akan tetapi sekedar pembengkakan. (wikipedia).&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#_ftnref12"&gt;[12]&lt;/a&gt; Sumber: www.alwatan.com &amp;amp; www.prameg.com (disadur &amp;amp;diringkas dari bahasa Arab).&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&amp;#160;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Disalin kembali dari : &lt;a title="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#more-280" href="http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#more-280"&gt;http://basweidan.wordpress.com/2009/06/03/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan-medis-syari/#more-280&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;/p&gt;  &lt;div class="wlWriterSmartContent" id="scid:0767317B-992E-4b12-91E0-4F059A8CECA8:aa3a4720-73cb-4175-b78f-e23f60c87739" style="padding-right: 0px; display: inline; padding-left: 0px; padding-bottom: 0px; margin: 0px; padding-top: 0px"&gt;Technorati Tags: &lt;a href="http://technorati.com/tags/nasihat" rel="tag"&gt;nasihat&lt;/a&gt;,&lt;a href="http://technorati.com/tags/kesehatan" rel="tag"&gt;kesehatan&lt;/a&gt;,&lt;a href="http://technorati.com/tags/sepatu" rel="tag"&gt;sepatu&lt;/a&gt;,&lt;a href="http://technorati.com/tags/kaki" rel="tag"&gt;kaki&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;  &lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-1296893025050706010?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/1296893025050706010/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2009/06/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan.html#comment-form' title='5 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/1296893025050706010'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/1296893025050706010'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2009/06/sepatu-tumit-tinggi-dalam-tinjauan.html' title='Sepatu Tumit Tinggi dalam tinjauan medis &amp;amp; syar’i'/><author><name>Khayla</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09770334815077083282</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='00644589416080721509'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-6003529453121919636</id><published>2009-04-12T21:25:00.004+08:00</published><updated>2009-04-12T21:50:14.071+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Laki-Laki dan Perempuan Saling Melengkapi</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;ul&gt;&lt;li&gt;Judul Asli : &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Man and Woman as Mutually Complements&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Penulis: &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Syaikh Abdul Gaffar Hasan&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Sumber: &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;The Rights and Duties of Women in Islam&lt;/span&gt;&lt;/li&gt;&lt;li&gt;Penerbit: Darussalam Publishers &amp;amp; Distributors (Saudi Arabia) &lt;/li&gt;&lt;li&gt;Artikel oleh: A Learning Page&lt;/li&gt;&lt;/ul&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemenang hadiah Nobel, Dr. Alexis Carrel, telah menjelaskan perbedaan biologis antara laki-lai dan perempuan dalam bukunya “Man, the Unknown”. Dia menyimpulkan dengan analisa sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;blockquote style="color: rgb(0, 0, 102);"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Women differs profoundly from Man&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“The Difference existing between man and woman do not come from particular form of sexual organs, the presence of the uterus, from gestation, or from the mode of education. They are of a more fundamental impregnation of the entire organism with specific chemical substances secreted by the ovary. Ignorance of these fundamental facts has led promoters of feminims to believe that both sexes shoud have the same education, the same powers and the same responsibiliteis. In reality woman differs profoundly from man. Every one of the cells of her body bears the marks of her sex. The same is true of her organs and, above all, of her nervous system. Physiological laws are as inexorable as those of the sidereal world. They cannot be replaced by human wishes. We are obliged to accept them just as they are. Women shoud develop their aptitudes in accordance with their own nature, without trying to imitate the males. Their part in progress of civilization is higher than that of men. They should not abandon their specific functions.”&lt;br /&gt;(Dr. Alexix, Carrel; Man, The Unknown; New York, 1499; p.91)&lt;/span&gt;&lt;/blockquote&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Wanita sangat berbeda dari laki-laki&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Perbedaan yang ada antara laki-laki dan perempuan tidak berasal dari bentuk tertentu dari organ seksual, adanya rahim, masa kehamilan, atau dari metode pendidikan. Perbedaan itu adalah sesuatu yang lebih mendasar dari seluruh organisme dengan substansi kimia tertentu yang dikeluarkan oleh indung telur. Mengabaikan fakta-fakta mendasar ini telah mendorong para penyeru feminist untuk meyakini bahwa kedua jenis kelamin harus memiliki pendidikan yang sama, kekuatan yang sama, dan tanggung jawab yang sama.&lt;span id="fullpost"&gt; Pada kenyataannya, wanita sangat berbeda dengan laki-laki. Setiap sel tubuhnya menunjukkan tanda jenis kelaminnya. Hal yang sama adalah benar adanya terhadap organnya, dan di atas semua itu, sistem syarafnya. Kaidah Fisiologi tidak dapat ditawar sebagaimana hukum pergerakan bintang-bintang. Mereka tidak dapat digantikan oleh keinginan manusia. Kita wajib menerimanya sebagaimana adanya. Wanita harus mengembangkan bakatnya sesuai dengan fitrahnya, tanpa mencoba meniru kaum laki-laki. Bagian mereka dalam kemajuan peradaban lebih tinggi daripada kaum laki-laki. Mereka tidak seharusnya mengabaikan fungsi spesifik mereka."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perbedaan biologis terbesar antara laki-laki dan perempuan berarti bahwa kedua jenis kelamin ini tidak saling menduplikasi satu sama lain, masing-masing berjuang untuk memenuhi peran yang sama dan bertingkah laku dengan cara yang sama. Sebaliknya mereka saling melengkapi, melaksanakan kelebihannya masing-masing dan menutupi kelemahan pasangannya. Feminist di berbagai negara Muslim telah menuntut perwakilan penuh wanita menurut persentasi mereka dalam populasi dalam segala bidang seperti politik dan hukum. Kelompok lain juga telah menuntut tidak saja kesetaraan tetapi seringkali superioritas berdasarkan ras, bahasa atau prasangka wilayah. Sebutan ‘diskriminasi positif’ telah ditumbuhkan untuk kebencian dan perpecahan di tengah umat Muslim dan untuk sebuah tujuan yang tidak jelas. Al-Qur’an berbicara mengenai laki-laki dan perempuan berasal dari satu sama lain, diberi pakaian satu sama lain dan diikat bersama dalam cinta dan kasih sayang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebencian terhadap laki-laki yang disebarkan oleh para feminist sama sekali asing dalam ajaran Islam. Bukannya bersaing satu sama lain, Islam mengajarkan saling tolong-menolong guna membentuk masyarakat yang harmonis dan adil, landasan yang diatasnya teguh kehidpan keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tujuan akhir bagi laki-laki dan perempuan adalah meraih keridhaan Allah dan karunianya yang tak terbilang di Hari Kiamat. Jika seorang laki-laki dapat meraihnya melalui jihad. melaksanakan perintah syar’i dan secara terus menerus berjuang menghadapi tentara syaithan, maka seorang wanita juga memiliki jalan sebagaimana yang dijelaskan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style=";font-family:traditional arabic;font-size:180%;"  &gt;إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;“Jika seorang wanita melaksanakan shalat wajib lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: ‘Masuklah Surga dari pintu mana saja yang engkau inginkan’.” (HR Ibnu Hibban).&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-6003529453121919636?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/6003529453121919636/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2009/04/laki-laki-dan-perempuan-saling.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/6003529453121919636'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/6003529453121919636'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2009/04/laki-laki-dan-perempuan-saling.html' title='Laki-Laki dan Perempuan Saling Melengkapi'/><author><name>Khayla</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09770334815077083282</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='00644589416080721509'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-6413300715696809767</id><published>2009-03-08T11:15:00.003+08:00</published><updated>2009-03-08T11:36:06.080+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Tujuan Penciptaan Laki-Laki dan Perempuan</title><content type='html'>&lt;ul&gt;   &lt;li&gt;     &lt;div align="justify"&gt;Judul Asli: &lt;strong&gt;The Purpose of Creation Men and Women&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;   &lt;/li&gt;    &lt;li&gt;     &lt;div align="justify"&gt;Penulis: &lt;strong&gt;Syaikh Abdul Gaffar Hasan&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;   &lt;/li&gt;    &lt;li&gt;     &lt;div align="justify"&gt;Sumber; &lt;strong&gt;The Right and Duties of Women in Islam&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;   &lt;/li&gt;    &lt;li&gt;     &lt;div align="justify"&gt;Penerbit: &lt;strong&gt;Darussalam Publishers &amp;amp; Distributors (Saudi Arabia)&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;   &lt;/li&gt;    &lt;li&gt;     &lt;div align="justify"&gt;Artikel oleh: &lt;strong&gt;A Learning Page&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;   &lt;/li&gt; &lt;/ul&gt;  &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Kaum Muslimin menerima bahwa tujuan dibalik penciptaan jin dan manusia adalah bahwa mereka harus beribadah kepada Allah, berjuang menghadapi godaan syaithan dan menjalani kehidupannya sebagaimana yang Allah perintahkan, untuk mencapai kebahagiaan yang abadi di Surga.&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style=";font-family:traditional arabic;font-size:180%;"  &gt;&lt;b&gt;وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS Adz-Dzariyaat [51] : 56)&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Allah juga berfirman:&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;بَلِ اللَّهَ فَاعْبُدْ وَكُن مِّنْ الشَّاكِرِينَ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur".” (QS Az-Zumar [39] “ 66)&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Dalam ayat lain Allah berfirman:&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;قُلْ إِنِّي أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللَّهَ مُخْلِصاً لَّهُ الدِّينَ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” (QS Az-Zumar [39] : 11)&lt;/p&gt; &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Persamaan antara Laki-Laki dan Wanita dalam Kewajiban Beragama dan Memperoleh Balasan (Pahala)&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Dalam aspek spiritual, Islam tidak memberikan perbedaan antara laki-laki perempuan. Keduanya memiliki jiwa, dan keduanya diciptakan dengan tujuan hidup yang sama, keduanya memeiliki kewajiban untuk memenuhi kewajiban agamanya, keduanya akan diperhitungkan oleh Allah Ta’ala, dan keduanya akan mendapatkan pahala atau hukuman sesuai dengan amal perbuatannya masing-masing. Kapanpun Al-Qur’an menyebutkan orang-orang yang beruntung yang akan memasuki Surga kenikmatan karena ketakwaan dan amal shalihnya, disebutkan laki-laki dan perempuan secara bersamaan.&lt;/p&gt; &lt;span id="fullpost"&gt; &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;وَمَن يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتَ مِن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;فَأُوْلَـئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلاَ يُظْلَمُونَ نَقِيراً&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS An-Nisaa [4] : 124)&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُم بِأَحْسَنِ مَا كَانُواْ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;يَعْمَلُونَ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl [16] : 97)&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ يَأْمُرُونَ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ أُوْلَـئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّهُ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;إِنَّ اللّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka ta'at pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah [9] : 71)&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيراً وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْراً عَظِيماً&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mu'min , laki-laki dan perempuan yang tetap dalam keta'atannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyu', laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab [33] :35)&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Maka dengan demikian tidak ada keraguan bahwa di Hari Kiamat, laki-laki dan perempuan, keduanya akan dihisab, masing-masing akan menanggung beban dari amal perbuatannya, setiap jiwa akan dihukum atas pelanggarannya dan masing-masing akan diberikan ganjaran (pahala) atas ketaatannya kepada Allah.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Secara Biologis Laki-Laki dan Perempuan adalah Dua Jenis Kelamin yang Berbeda tetapi Saling Melengkapi Satu Sama Lain&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Seseorang mungkin bertanya bahwa jika ada kesetaraan yang sempurna dan menyeluruh diantara kedua jenis kelamin ini, mengapa perlakuan yang serupa tidak ditemukan dalam hak-hak, kewajiban dan keutamaan-keutamaany lainnya. Muslim dan khusunya non-Muslim bertanya, mengapa laki-laki dapat keluar untuk bekerja sedangkan wanita didorong untuk tinggal di rumah, mengapa wanita mengenakan hijab (jilbab), mengapa saudara laki-laki menerima bagian warisan yang lebih besar daripada saudara perempuannya, mengapa laki-laki dapat menjadi pemimpin sedangkan wanita tidak, dan seterusnya, dan mereka kemudian menyimpulkan bahwa Islam memperlakukan wanita sebagai mahluk yang lebih rendah. &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Hukum-hukum tidak pernah dapat didisskusikan tanpa penjelasan terlebih dahulu, maka pertama-tama kita harus memperhatikan etos dasar Islam bahwa laki-laki dan perempuan adalah dua jenis yang berbeda namun saling melengkapi. Telah tetap dalam fakta medis bahwa laki-laki dan perempuan memiliki komposisi dan temperamen bilogis yang berbeda. Allah Tabaraka wa Ta’la menciptakan dan mengetahui perbedaan bilogis ini lebih baik daripada kita, dan karenanya menetapkan peran laki-laki dan perempuan yang masing-masing memiliki kelebihan karena keadaan alamiahnya. Tidak satupun dari keduanya lebih rendah atau lebih tinggi terhadap yang lainnya; sebaliknya mereka saling melengkapi seperti sepasang belahan dari sebuah lubang (lingakaran). &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Dalam kehidupan sehari-hari, kita melihat masyarakat terdiri dari berbagai macang orang, semuanya melakukan perannya masing-masing untuk menjaga keutuhan masyarakat terxebut. Petani, dokter memberikan kontribusi yang berbeda terhadap masyarakat, tetapi keduanya sama-sama penting. Masing-masing memiliki kelebihan dalam bidangnya, dan masing-masing memberikan jasa kepada lainnya. Demikian juga, laki-laki dan perempuan adalah dua jenis yang berbeda dan menjalankan peranan yang penting dalam bidang keahliannya masing-masing.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;b&gt;Penghargaan terhadap Wanita dalam Islam&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam berbicara tentang wanita dengan pujian dan penghargaan. Beliau shallallahu alaihi wasallam berkata:&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;إنَّ &lt;/b&gt;&lt;b&gt;الدُّنْيَا كُلُّهَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Dunia dan seluruh isinya adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR Ahmad dan Muslim)&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Beliau shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;لَهُ أَلَا أُخْبِرُكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهُ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهُ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Tidakkah ingin kukabarkan wanita apa yang paling baik? &lt;i&gt;“&lt;/i&gt;Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada dirumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.” &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;(HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;حُبِّبَ إِلَيَّ مِنْ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Dijadikan kecintaan bagiku dari dunia adalah wanita dan parfum, dan dijadikan penyejuk dalam pandanganku adalah shalat.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i).&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;b&gt;Kehormatan Ibu dalam Islam&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Dalam sebuah peristiwa yang terkenal, seorang laki-laki datang kepada Nabi r dan bertanya: &lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;يَا رسول الله مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أُمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أُمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبّرُّ؟ قَالَ : أّمَّكَ، قُلْتُ:ثُمَّ مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ: أَبَاكَ، ثُمَّ اْلأَقْرَبَ فَاْلأَقْرَبَ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;"Wahai Rasulullah! Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, &lt;b&gt;&lt;i&gt;"Ibumu".&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;i&gt; &lt;/i&gt;Saya bertanya lagi, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, &lt;b&gt;&lt;i&gt;"Ibumu"&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;i&gt; &lt;/i&gt;Lalu saya bertanya, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?" Rasulullah menjawab, &lt;i&gt;"Ibumu". &lt;/i&gt;Saya bertanya, "Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?." Rasulullah menjawab, &lt;b&gt;&lt;i&gt;"Bapakmu, kemudian kerabat yang terdekat, lalu kerabat yang terdekat."&lt;/i&gt; &lt;/b&gt;(HR Ahmad dan Abu Dawud)&lt;a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=7030717&amp;amp;postID=6413300715696809767#_ftn1_3710" name="_ftnref1_3710"&gt;[1]&lt;/a&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Al-Qur’an juga membahas penghormatan yang besar kepada keuda orang tua, khususnya ibu:&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْناً عَلَى وَهْنٍ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun . Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;(QS Luqman [31] : 14)&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;b&gt;Pahala Membesarkan Anak Perempuan&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Pada masa dimana telah menjadi kebiasaan untuk bersuka cita terhadap kelahiran anak laki-laki dan menguburkan anak perempuan hidup-hidup karena rasa malu dan taku akan kemiskinan, Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ دَخَلْتُ أَنَا وَهُوَ الْجَنَّةَ كَهَاتَيْنِ وَأَشَارَ بِأُصْبُعَيْهِ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Barangsiapa yang memelihara dua anak perempuan sampai mereka dewasa, maka dia dak aku akan masuk kedalam Surga bersama-sama seperti kenyanya ini (jari).” (HR Muslim dan At-Tirmidzi)&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Peran Laki-laki dan Perempuan di Dalam Rumah Tangga&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://www.blogger.com/%20http://lh3.ggpht.com/_Yqmw3TT8S5Q/SbM4ULsP3JI/AAAAAAAAAGY/7B4wVf9k1w0/623200790700AM_FF112--White-Rose-_1-9800-f%5B3%5D.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 203px; height: 170px;" src="http://lh3.ggpht.com/_Yqmw3TT8S5Q/SbM4ULsP3JI/AAAAAAAAAGY/7B4wVf9k1w0/623200790700AM_FF112--White-Rose-_1-9800-f%5B3%5D.jpg" alt="" border="0" /&gt;&lt;/a&gt; Manakala laki-laki adalah jenis yang lebih kuat secara fisik, wanita secara biologis diberikan kelebihan sebagai ibu rumah tangga. Dia dapat hamil, melahirkan, dan menyusui bayi. Kelembutan, kasih sayang dan pengorbanan dirinya adalah (karakter) yang paling sesuai dalam mengasuh anak-anak dan mengurus rumah tangga. &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Mengatakan bahwa wanita juga harus mencari nafkah adalah sebuah ketidakadilan yang tidak dapat diterima dan secara tidak langsung menyatakan bahwa segala sesuatu yang dilakukannya untuk rumah tangga dan anak-anak tidak berharga dan harus ditambah dengan kegiatan diluar untuk mencukupinya. Seorang wanita telah memainkan peran yang sangat besar di dalam masyarakan dan tugas yang mulia sebagai ibu dari sebuah generasi baru, sebauh peran yang tidak seorang pun laki-laki bisa mendapatkan kehormatan itu. Karena peran yang sangat tinggi sebagai ibu inilah maka dia berhak untuk pendapatkan tiga kali ketaatan dari anak-anak dibandingkan dengan sang ayah.&lt;/p&gt;  &lt;p&gt;Peran laki-laki dan perempuan di dalam Al-Qur’an adalah demikian:&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)” (QS An-Nisaa [4] : 34)&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Wahyu di atas menerangkan bahwa laki-laki adalah Qawwam (pemimpin) dan wanita adalah Qaanitat (taat) dan Haafizhatun lil-Ghaib (memelihara diri ketika suaminya tidak ada). Ayat ini memberikan dua alasan mengapa laki-laki digambarkan sebagai pemimpin. &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Pertama, karena “Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)” yang berarti bahwa Dia telah melebihkan laki-laki menjadi lebih kuat secara fisik dan lebih cenderung untuk memiliki karir diluar rumah. Sejarah peradaban manusia selalu menunjukkan bahwa laki-laki, dari yang paling primitif sampai yang paling ‘melek’ teknologi, telah mengambil peran dalam hal memberikan pangan, memelihara hukum dan tatanan di dalam masyarakat, menyatakan perang terhadap musuh, dan melakukan perjalanan ekspedisi untuk mencari daerah yang baru, petualangan, makanan dan harta karun. Wanita utamanya tinggal di rumah untuk menyediakan lingkungan yang stabil bagi (pertumbuhan) anak-anak.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Alasan kedua adalah bahwa “mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”. Adalah kewajiban laki-laki untuk menberikan nafkah kepada keluarganya, dan juga adalah laki-laki yang dituntut untuk memberikan mahar kepada isterinya ketika mereka menikah. Di dalam rumahnya, suami adalah pemimpin dan isteri adalah pilar pendukungnya. Sebagaimana dalam keadaan apapun, hanya ada satu orang pemimpin; mobil dengan dua pengendara, negara dengan dua orang raja atau pasukan dengan dua orang komandan akan berada dalam keadaan kacau balau dan berantakan. Oleh karena itu sang suami telah ditempatkan sebagai penanggungjawab dalam rumahnya, tetapi ini adalah kewajiban dan bukan hak istimewa.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;b&gt;Keduanya Memiliki Hak antara Satu Sama Lain&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Perbedaan peran dari keduanya berarti bahwa tidak pernah salah satu jenis dibebani oleh seluruh kewajiban manakala yang lainnya menikmati semua keistimewaan. Sebaliknya, keduanya memiliki tugas-tugas dan keistimewaannya masing-masing. Al-Qur’an menyebutkan mengnai hal ini:&lt;/p&gt;  &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;&lt;b&gt;وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ&lt;/b&gt;&lt;b&gt; &lt;/b&gt;&lt;b&gt;دَرَجَةٌ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكُيمٌ&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya . Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Baqarah [2] : 128)&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;  &lt;/p&gt;  &lt;div align="justify"&gt;   &lt;hr align="left" size="1" width="33%"&gt;&lt;/div&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=7030717&amp;amp;postID=6413300715696809767#_ftnref1_3710" name="_ftn1_3710"&gt;[1]&lt;/a&gt; Lihat juga dalam Shahih Adabul Mufrad oleh Imam Al-Bukhari, muhaqqiq Syaikh Albani, hadits no. 3.&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;div class="wlWriterSmartContent" id="scid:0767317B-992E-4b12-91E0-4F059A8CECA8:c3b6db47-b295-4e0f-819b-0a0dc8f3bd50" style="margin: 0px; padding: 0px; display: inline;"&gt;Technorati Tags: &lt;a href="http://technorati.com/tags/keutamaan%20wanita" rel="tag"&gt;keutamaan wanita&lt;/a&gt;,&lt;a href="http://technorati.com/tags/rumah%20tangga" rel="tag"&gt;rumah tangga&lt;/a&gt;,&lt;a href="http://technorati.com/tags/peran%20pria%20dan%20wanita" rel="tag"&gt;peran pria dan wanita&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;  &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-6413300715696809767?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/6413300715696809767/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2009/03/tujuan-penciptaan-laki-laki-dan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/6413300715696809767'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/6413300715696809767'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2009/03/tujuan-penciptaan-laki-laki-dan.html' title='Tujuan Penciptaan Laki-Laki dan Perempuan'/><author><name>Khayla</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09770334815077083282</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='00644589416080721509'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-2189796043689438620</id><published>2009-02-25T12:14:00.009+08:00</published><updated>2009-02-25T13:43:35.420+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Saudariku, Aku Menggugah Rasa Malumu...!</title><content type='html'>&lt;ul&gt;   &lt;li&gt;     &lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Judul: Saudariku, Aku menggugah Rasa Malumu, Tidakkah Kau Ingin Menjawabnya?&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;   &lt;/li&gt;    &lt;li&gt;     &lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Sumber: I Appeal to Your Sense of Shame My Muslim Sister, Will You not Respond?&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;   &lt;/li&gt;    &lt;li&gt;     &lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Penulis: Nawal bint Abdullah&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;   &lt;/li&gt;    &lt;li&gt;     &lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Artikel oleh: A Learning Page&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;   &lt;/li&gt; &lt;/ul&gt;  &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;blockquote&gt;   &lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 0, 102);font-size:85%;" &gt;“Ada dua golongan penduduk neraka yang sekarang saya belum melihat keduanya, yaitu: wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berlenggak-lenggok dan memiringkan kepalanya seperti punuk unta, dimana mereka tidak akan masuk surga, bahkan mencium baunya pun tidak bisa”&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 0, 102);font-size:85%;" &gt;(HR Muslim dan Ahmad)&lt;/span&gt;&lt;/p&gt; &lt;/blockquote&gt;  &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Mengapa Aku Menulis&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Saudariku tercinta, kata-kata yang kutulis berasal dari hati yang dipenuhi kesedihan dan rasa sakit atas kondisi menyedihkan terhadap banyak wanita Muslimah sekarang ini. Kita melihat wanita Muslimah yang berpakaian tetapi telanjang, keluar memamerkan kecantikannya dan menggoda hamba-hamba Allah dengan senjata yang sangat kotor – senjata bujukan dan rayuan yang dia pelajari sebagai cara dan alat untuk menggoda. Engkau menemukan godaan ini di rumah dan di jalan dan dalam perkataan dan dalam gerakan. Godaan dalam pakaian dan mempercantik (diri), dalam berjalan dan duduk dan pada lirikan mata. Ini benar-benar perkara yang serius yang memalukan dan merobek-robek hati dengan kesedihan manakala kita hidup dalam kenyataan dimana begitu banyak wanita Muslimah terlepas dari rasa malu. Agama ini dan Al-Qur’an terlupakan, perbuatan dan akhlak diingkari… dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah!&lt;/p&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Saudariku, kata-kata ini dari penaku yang hina dan lemah ditandai oleh jiwa yang terluka dan tidaklah ini melainkan sebuah jeritan dari sebuah peringatan dan perhatian bagimu saudariku. Ini adalah kata-kata yang saya harapkan dapat terdengar oleh telingamu yang melaluinya dapat mencapai pintu hatimu dan menemukan tempat disana, masuk, diterima dan dilaksanakan.&lt;/p&gt; &lt;span id="fullpost"&gt;   &lt;p align="justify"&gt;Kata-kata ini keluar dari hati yang berisi cinta, persahabatan dan nasihat yang tulus untukmu. Nasihat dari saudarimu yang begitu perduli terhadap saudarinya yang dilihatnya bergerak menuju jalan kesesatan dimana dia pasti akan terhanyutkan. Dia telah menyimpang dan jatuh ke dalam jebakan dan perangkap yang telah disiapkan baginya oleh Zionist dan dia lalai dan tidak mengetahuinya. Bagaimana mungkin aku tidak memegang tangannya dan menasihatinya, mengarahkannya atau mencoba membuka matanya terhadap rencana dan Persekongkolan disekitarnya?&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Saudariku, kata-kataku bukanlah sesuatu yang baru, namun merupakan pengingat bagimu sehingga mungkin Allah akan menjadikannya penyebab bagimu untuk mendapatkan manfaat dengannya dan membuatnya mengalir didalam hatimu dengan kesejukan dan kedamaian. Semoga dengannya akan memberikan pengaruh yang besar terhadapmu, insya Allah. Saya mengunggahmu saudariku tercinta, terhadap rasa keberagamaanmu, kepada fitrah yang Allah menciptakanmu dengannya, dan rasa malumu, dan rasa takut kepada Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Kuasa. Tidakkah engkau mendengar panggilan suadarimu yang tulus yang sangat perduli kepadamu?&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Ketahuilah saudariku, bahwa engkau dan aku dan setiap wanita Muslimah, berdiri pada sebuah pelabuhan, diantara pelabuhan-pelabuhan Islam. Yakni, keluarga Muslim dan pendidikan anak-anak dengan cara yang dicintai dan diridhai Allah. Pilar dan landasannya adalah ketaatan kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya r dan mencari apa yang diridhai oleh Allah untuk mendapatkan sesuatu yang tidak ternilai yang kita semua menginginkannya – Surga.&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Untuk itulah, saudariku Muslimah, ketika musuh-musuh Islam melihat kedudukan wanita Muslimah dan kekuatan pengaruhnya yang dimiliki diantara mereka dimana dia tinggal sebagai guru dan pembangun generasi berikutnya dan karena dialah asuhannya dapat menjadi kuat atau rusak, mereka mengarahkan perhatian mereka kepada kita. Mereka berfokus pada kita - wanita Muslimah - untuk menghancurkan akhlak kita dan mengambil agama dan rasa malu kita ke arah yang secara alami kita tempatkan dan kita diperintahkan untuk berpegang teguh kepadanya, sampai akhlak anak-anak kita, laki-laki generasi mendatang, pilar-pilar ummat, menjadi rusak. Mereka akan merusak akhlak ini yang mendukung ummat dalam pertumbuhan dan pemahaman dan atas mereka (laki-laki) yang di atas mereka lah terletak kehormataan setelah (bergantung) kepada Allah. Jika pilar ini dibuat menjadi cacat atau dihancurkan dan kekuatan alami ummat ini menjadi lemah, maka akan menjadi apa masa depannya? Sungguh persis seperti inilah yang dikehendaki musuh-musuh Allah.&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Tidakkah Engkau Pahami?&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;  &lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_Yqmw3TT8S5Q/SaTGLFCjeFI/AAAAAAAAAFg/27UJghzfEBY/s1600-h/PurpleRose.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 200px; height: 193px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_Yqmw3TT8S5Q/SaTGLFCjeFI/AAAAAAAAAFg/27UJghzfEBY/s200/PurpleRose.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5306584154583038034" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;  &lt;p align="justify"&gt;Tidakkah engkau tahu bagaimana mereka (musuh-musuh Islam) dapat menyusup dan mempengaruhi kita melalui media-media yang membujuk dan dari luar tampak tidak berdosa namun di dalamnya kotor? Ini dengan cara memberikan racun yang dibungkus madu yang ditampilkan melalui cara-cara iklan, gemerlap dan memikat. Hal ini dilakukan melalui majalah-majalah yang rendah, fashion yang menggiurkan, dan kisah-kisah indah. Ini dilakukan melalui serial televisi, film, nyanyian, dan cara-cara lainnya. Apakah engkau melihat Allah? Tidakkah engkau hendak kembali kepada Rabb-mu dan membuarg rencana-rencana musuhmu kembali pada mereka dan menolak konsep-konsep dan gelar-gelar yang menipu? Maukah engkau mengatakan dengan kekuatan dan kehormatan sebagai seorang Muslimah ‘Saya tidak menerima selain dari perintah Allah dan perintah Nabi-Nya!’?&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Saudariku. Apa yang diinginkan musuhmu darimu sungguh sangat berharga dan mahal. Itu bukanlah hal yang sederhana bagimu. Mereka ingin menghancurkan agamamu, karakter akhlakmu, kebaikanmu, rasa malumu yang darinya engkau memperoleh harga diri dan kehormatan. Mereka menginginkanmu menjadi hina, tercela, dan diabaikan oleh masyarakat, sebagaimana kondisi kaum wanita mereka. Mereka mengajak untuk melepaskan hijab dan pada ketelanjangan dan menyingkapkan dirimu dan mereka berkata kepadamu:&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Robek-robeklah hijabmu wahai puteri-puteri Islam. Robek dan bakarlah tanpa ragu. Karena sesungguhnya itu (hijab) adalah pelindung yang semu.&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Mereka menjalin persekongkolan demi persekongkolan dan memikirkan rencana-rencana dan menempati posisi penyergepan di sekeliling kita. Mereka memulai perbuatan-perbuatan kotor dan beracun seperti yang disebut sebagai ‘gerakan pembebasan’, dan ‘kesetaraan’ dan pendorongnya adalah untuk kehancuran karakter akhlakmu juga diriku, sebagaimana juga akhlak seluruh wanita Muslimah. Ini semua cara-cara dan senjata yang dapat mereka gunakan untuk menghancurkan agama yang haq ini dan penjagaan Islam, akhlak dan rasa malu. Marilah menjadi tangan yang kuat memukul dengan kepalan, hijab, kesopanan, dan akhlak, (ke) wajah semua orang yang melanggar setiap bagiannya (yakni al-haya atau rasa malu&lt;sup&gt;-pent.&lt;/sup&gt;) dan mencoba mendekati dan membahyakannya. &lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Engkau dan aku dan setiap wanita Muslimah harus mengatakan kepada musuh-musuh Allah apa yang dikatakan Aisyah at-Taimuriyyah:&lt;/p&gt;    &lt;blockquote&gt;     &lt;p&gt;&lt;span style="color: rgb(51, 0, 102);font-size:85%;" &gt;Dengan tangan kesopanan aku mempertahankan kehormatan hijab&lt;br /&gt;Dan dengan rasa maluku aku telah mengangkat zamanku &lt;br /&gt;Dan dengan anugerah pemikiran yang jernih &lt;br /&gt;dan watak yang kritis adabku disempurnakan &lt;br /&gt;Tidak ada sesuatu yang membahayakanku dari budaya dan pelajaran yang baik &lt;br /&gt;Kecuali akulah yang terbaik diantara yang bijak &lt;br /&gt;Tidak ada yang menghalangi kita untuk bangkit &lt;br /&gt;Kecuali menurunkan penutup kepala dan wajah&lt;/span&gt; &lt;/p&gt;   &lt;/blockquote&gt;    &lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;p&gt;Saudariku tercinta, apa yang sungguh mengiris jiwaku dan membuatku tak dapat beristirahat adalah melihat wanita muda Muslimah yang meyakini Allah adalah Tuhannya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagai rasul dan nabinya, berkeliaran di jalan-jalan, tempat-tempat perbelanjaan, dan tempat-tempat umum lainnya dimana orang menemukan kebaikan dan keburukan, keluhuran dan kejahatan, orang-orang yang hatinya bersih dan orang-orang yang hatinya berpenyakit yang mengikuti kelemahan sexualnya mengejar wanita-wanita muda. Wanita-wanita muda ini keluar dengan mempercantik (diri) atau mengenakan hijab dari jenis yang hijab itu sendiri menyerupai perhiasan yang dengan penampilan dan gayanya meluncur laksana panah daya tarik ke dalam hati yang dipenuhi nafsu laki-laki yang demikian. Dia akan tergoda dan hatinya terperangkap oleh wanita itu. Akankah Allah ridha, aku bertanya padamu demi Allah, dengan perbuatan wanita muda ini manakala Dia lah yang berkata kepadanya dan wanita-wanita yang sepertinya: &lt;/p&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span id="fullpost"&gt;    &lt;p align="right"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;span style="font-family:Traditional Arabic;"&gt;&lt;b&gt;وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى&lt;/b&gt;&lt;b&gt;&lt;/b&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p&gt;“…janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu” (QS Al-Ahzab [33] : 33).&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Atau akankah Allah ridha dengan agama wanita ini, rasa malunya, kepribadiannya sebagaimana dia diajarkan dan dibesarkan dengannya?&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Saudariku, tidakkah engkau menyadari bahwa diantara tanda-tanda lemahnya keimanan dalam diri seorang wanita Muslimah dan awal mula dari kekalahannya dan kehilangan kehormatan dan keutamaannya adalah manakala dia mengabaikan dan meninggalkan agamanya dan akhlaknya? Rasa malu merupakan bagian dari kodratnya. Wanita Muslimah selalu menjadi perumpamaan malu, sebuah peribahasa mengatakan:&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Malu yang tertinggi adalah perawan di dalam sangkarnya. &lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Hilangnya malu dalam diri seorang wanita adalah kelemahan imannya dan keluar dari kodratnya. Pernahkah engkau memikirkannya?&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Demi Allah, tidak ada kebaikan dalam kehidupan tidak juga di dunia, ketika malu telah menghilang.&lt;/p&gt;&lt;p align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Janganlah Menjadi Daun yang Diterbangkan Angin&lt;/strong&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Saudariku tercinta, waspadalah terhadap karakter wanita yang mengikuti secara membabi buta setiap berita atau tren baru yang berasal dari Zionis. Engkau memiliki martabatmu sendiri dan kepribadian bebas yang membedakanmu dengan yang lainnya. Jika engkau ingin mengikuti sebuah contoh (keteladanan), temukanlah dalam biografi para sahabat wanita yang mulia dan suci. Engkau harus melihat kepada para Da’i yang shalih dan takut kepada Allah karena merekalah yang lebih patut kita nantikan, berkumpul dan diikuti keteladannya. Mereka adalah penerang jalan kepada petunjuk dan dengan kebersamaan mereka adalah yang terbaik di kehdiupan sekarang dan akhirat kelak.&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt;Jangan ikuti, saudariku, para dai yang buruk yang mengajak pada kerusakan yang membual dengan kejahatan... mereka yang merampas pakaian kemuliaan malu. Demi Allah, apa yang membuat hati menangis dan mengiris jiwa dengan duka cita adalah melihat wanita Muslimah... jika dia melihat rekan buruknya mengenakan pakaian ketat, pendek dan transparan dia (pun) mengenakannya dan mengikuti mereka. Jika dia melihat mereka mengenakan celana ketat yang mengundang dan membuka pakaiannya terkadang bahkan memperlihatkan kemaluannya, paha dan pinggulnya, dia membeo kepada mereka! Dia tidak menegakkan hukum syariat dalam pakaiannya juga tidak perduli apa yang dipandang Allah baik baginya. Sebaliknya dia mengikuti apa yang disebut ’kemajuan’ dan tidak memiliki keinginan untuk beralih dari prosesi peradaban dan pembangunan dan melihat setiap penyimpangan sebagai penindasan, kemunduran dan keterbelakangan meskipun sumber dari kemunduran, keterbelakangan, kekalahan dan kepolosan sebenarnya berada dalam konsep, pembawaan dan perbuatannya.&lt;/p&gt;    &lt;p align="justify"&gt; &lt;/p&gt;    &lt;table style="width: 439px; height: 118px;" border="1" cellpadding="1" cellspacing="0"&gt;&lt;tbody&gt;       &lt;tr&gt;         &lt;td valign="top" width="436"&gt;           &lt;p align="justify"&gt;&lt;span style="font-size:85%;"&gt;Artikel ini adalah beberapa bab dari eBook "Saudariku, Aku Menggugah Rasa Malumu, Tidakkah Kau Ingin Menajwabnya?" yang  diterjemahkan secara bebas dari eBook berbahasa Inggris yang bisa anda dapatkan di &lt;a href="http://www.islamhouse.com/"&gt;Islam House&lt;/a&gt;. Nantikan e-Book lengkapnya di &lt;a href="http://www.raudhatulmuhibbin.org/"&gt;Maktabah Raudhah al-Muhibbin&lt;/a&gt;. Kritik dan saran berkenaan dengan artikel ini dapat anda sampaikan melalui komentar atau dengan mengirimkan eMail ke alamat kami. &lt;/span&gt;&lt;/p&gt;         &lt;/td&gt;       &lt;/tr&gt;     &lt;/tbody&gt;&lt;/table&gt;    &lt;p&gt; &lt;/p&gt;    &lt;p&gt;&lt;/p&gt;    &lt;div class="wlWriterSmartContent" id="scid:0767317B-992E-4b12-91E0-4F059A8CECA8:e8fec501-ce05-48dc-b1cf-14e1fbafaf7a" style="margin: 0px; padding: 0px; display: inline;"&gt;Technorati Tags: &lt;a href="http://technorati.com/tags/wanita" rel="tag"&gt;wanita&lt;/a&gt;,&lt;a href="http://technorati.com/tags/aklak" rel="tag"&gt;akhlak&lt;/a&gt;,&lt;a href="http://technorati.com/tags/malu" rel="tag"&gt;malu&lt;/a&gt;,&lt;a href="http://technorati.com/tags/kehormatan" rel="tag"&gt;kehormatan&lt;/a&gt;,&lt;a href="http://technorati.com/tags/hijab" rel="tag"&gt;hijab&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;    &lt;p&gt;&lt;/p&gt; &lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-2189796043689438620?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/2189796043689438620/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2009/02/saudariku-aku-menggugah-rasa-malumu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/2189796043689438620'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/2189796043689438620'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2009/02/saudariku-aku-menggugah-rasa-malumu.html' title='Saudariku, Aku Menggugah Rasa Malumu...!'/><author><name>Khayla</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09770334815077083282</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='00644589416080721509'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_Yqmw3TT8S5Q/SaTGLFCjeFI/AAAAAAAAAFg/27UJghzfEBY/s72-c/PurpleRose.jpg' height='72' width='72'/><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-5377665999855797914</id><published>2008-10-10T06:27:00.003+08:00</published><updated>2008-10-10T07:01:39.029+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Status Sosial Wanita Barat Saat Ini; Seperti inikah yang ingin kita raih? (II)</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Pada bagian terdahulu penulis telah memaparkan angka-angka statistik mengenai aborsi dan perkosaan yang dipicu oleh maraknya kebebasan, kesetaraan dan pergaulan bebas di dunia Barat. Pada bagian berikut ini penulis lebih lanjut memaparkan fakta-fakta semakin terpuruknya status sosial wanita dari segi kesehatan, rumah tangga, rokok dan alkohol, meningkatnya beban wanita sebagai orang tua tunggal dan eksploitasi wanita sebagai komoditi dalam kancah pornografi.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Status Sosial Wanita Barat Saat Ini &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;(bagian kedua)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Oleh: Ismail Adam Patel &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;PERKAWINAN DAN PERCERAIAN &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di akhir abad ke 21 terlihat adanya peningkatan hidup bersama, yakni pasangan ’hidup bersama’ sebelum menikah. Hampir setengah dari wanita yang lahir pada tahun 1960an berkata bahwa mereka pernah hidup bersama selama beberapa waktu. Tren sosial ini seharusnya melicinkan perbedaan diantara pasangan dan memastikan bahwa mereka serasi sebelum mereka mengikat simpul dan membuat komitmen perkawinan. ‘Percobaan’ ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemungkinan akan sebuah perkawinan yang sukses, namun kenyataannya peningkatan angka (orang yang) hidup bersama telah meningkatkan angka perceraian. Saat ini Inggris memiliki angka perceraian yang paling tinggi di Uni Eropa. Pada tahun 1983 terdapat lebih dari 143.000 perceraian diputuskan oleh pengadilan. Pada tahun 1994, jumlah ini meningkat menjadi 165.000.&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di USA, angka perceraian meningkat dari 708.000 di tahun 1970 menjadi 1.175.000 di tahun 1990. Manakala pada periode yang sama angka perkawinan sebenarnya terlihat statis, meskipun ada peningkatan jumlah penduduk pada ‘usia siap menikah’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Data survey perceraian tidak menunjukkan penderitaan dari pasangan yang mengalami kegagalan dalam perkawinan, atau anak-anak yang dunianya hancur karena perpisahan orang tua. Jumlah perkawinan di Inggris menurun dari 389.000 di tahun 1983 menjadi 391.000 di tahun 1994. Dari jumlah itu, hampir sepertiganya berakhir dengan perceraian, dan alasan yang paling umum untuk perceraian ini adalah perselingkuhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesedihan yang tersembunyi dari keluarga yang bercerai tidak disangkal lagi adalah anak-anak dan bahkan pasangan pun tidak luput dari trauma. Perceraian saat ini merupakan faktor yang menduduki urutan pertama yang berhubungan dengan angka bunuh diri di USA. Orang-orang yang bercerai memiliki kemungkinan melakukan tindak bunuh diri tiga kali lebih banyak daripada orang-orang yang menikah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold; font-style: italic;"&gt;Semakin manusia bergantung kepada  kemampuan intelektualnya dan mengabaikan petunjuk dari maka akan semakin besar penderitaan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;ORANG TUA TUNGGAL &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih tersisa data statistik menyedihkan yang terus meningkat sejak datangnya apa yang disebut ‘kebebasan wanita’. Pada sepuluh tahun terakhir, jumlah kelahiran dari ibu yang tidak menikah meningkat dari hampir 90.000 di tahun 1982 menjadi 215.000 di tahun 1992. Dari semua bayi yang lahir di tahun 1992, 31% terlahir dari ibu yang tidak menikah. Hampir 2.000 anak perempuan dibawah umur 15 tahun melahirkan, dan lebih dari 23.000 ibu baru pada tahun itu berumur di bawah 20 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan meningkatnya kelahiran yang tidak sah, kelahiran bayi dari perkawinan menurun dari 890.000 di tahun 1961 menjadi 511.000 di tahun 1994. Kenyataan di balik angka-angka statistik ini bahwa wanita menanggung sebagian besar – jika tidak keseluruhannya – tanggung jawab untuk membesarkan anak-anak ini. Bentuk kezaliman terhadap perempuan ini tidak boleh diabaikan; laki-laki harus diwajibkan mengambil beban itu dan bertanggung jawab terhadap anak-anak yang lahir karena mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah survey resmi menunjukkan bahwa jumlah keluarga beserta anak-anak dengan orang tua tunggal telah meningkat lebih dari seperlima (lebih dari 20%); di Barat Daya Inggris, angka itu lebih mendekati 30% atau sepertiga. Survey yang sama menunjukkan bahwa kurang dari 60% wanita berumur 18 – 49 tahun menikah. Bahkan yang lebih mengejutkan lagi; pertumbuhan jumlah wanita sebagai orang tua tunggal yang harus bertahan dengan uang yang sangat sedikit; 42% diantaranya memiliki penghasilan kotor setiap minggu kurang dari 100 pound. Dampak kemiskinan terhadap pencapaian pendidikan, angka kejahatan, kesehatan, nilai-nilai moral, dan harga diri telah didokumentasikan dengan baik dan menunjukkan laporan di Inggris dan kawasan lainnya, mengenai “munculnya kelas bawah” yang masa depannya suram tak terlukiskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beban penghidupan keluarga pada wanita Barat telah meningkat dan pada tahun 1994, USA memiliki 9.9 juta ibu (sebagai orang tua tunggal) harus menghidupi dan membesarkan anak-anaknya dibandingkan hanya 1.6 juta ayah sebagai orang tua tunggal. Keluarga yang ‘normal’ dengan ayah, ibu dan anak-anak telah menjadi ilusi di dunia Barat dan menuai malapetaka. Di USA –pada tahun 1970, 40% rumah tangga dibentuk dari pasangan yang menikah. Di tahun 1995, hanya 25% rumah tangga yang dibentuk dari pasangan yang menikah. Dampak sosial dari orang tua tunggal terhadap anak-anak sangat mengenaskan. 75% dari anak-anak yang berada di rumah sakit ketergantungan obat-obatan adalah dari keluarga dengan orang tua tunggal. 20% anak-anak yang berasal dari keluarga dengan orang tua tunggal mengalami masalah dalam belajar, emosi, dan prilaku. 63% dari kasus bunuh diri dilakukan oleh orang-orang dari keluarga dengan orang tua tunggal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic; font-weight: bold;"&gt;Beban yang dipikul wanita yang ditimbulkan dari ‘orang tua tunggal’ adalah merupakan salah satu bentuk penganiayaan yang paling brutal&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;KESEHATAN &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manakala tiba pada masalah kesehatan, kondisi wanita kurang baik dibandingkan pria, khususnya jika hal itu menyangkut masalah kesehatan mental. Ibu tunggal, khususnya, mengalami kesehatan yang lebih buruk dibandingkan wanita dari keluarga yang lengkap. Data Survey Kesehatan Umum menunjukkan ibu tunggal lebih mungkin menderita sakit yang berkepanjangan, dan kecil kemungkinannya menilai kesehatan mereka dalam kurun waktu dua belas bulan dalam keadaan baik. Dalam survey ini, hanya 43% dari ibu tunggal menggambarkan kesehatan mereka dalam kondisi ‘baik’ dan hampir 39% dilaporkan mengidap penyakit yang berkepanjangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita juga menderita kesehatan psikologis yang lebih buruk daripada pria. Mereka mengunjungi dokter keluarga lebih sering untuk masalah kesehatan mental, dan lebih sering diberikan resep untuk mengobati kegelisahan dan depresi. Wanita kurang baik dan tidak bahagia daripada pria karena pekerjaan yang mereka lakukan dan kondisi dimana mereka melakukan pekerjaannya diciptakan oleh sistem kapitalis untuk mendapatkan margin keuntungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika anda hendak menanyai sampel yang diambil secara acak dari penduduk dan menanyakan kepada mereka. “Siapa yang lebih menderita sesuatu yang berhubungan dengan gangguan mental?” Mayoritas akan menjawab: wanita. Namun demikian, hal ini tidak selamanya menjadi benar. Studi dari tahun 1850 sampai dengan Perang Dunia Kedua menunjukkan bahwa laki-laki lebih rentan terhadap gangguan mental dibandingkan wanita. Mayoritas studi sebelum tahun 1850 atau Perang Dunia Kedua, keseluruhan angka (kasus gangguan mental –pent.) lebih tinggi untuk laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kasus kesehatan mental wanita, penemuan menunjukkan perbedaan tajam sejak tahun 1950 ke atas, dengan munculnya apa yang disebut kesetaraan status. Sebuah laporan dari B.P Dohrenwend dalam American Journal of Sociology menunjukkan bahwa sebelum tahun 1950, untuk 7 laki-laki yang didiagnosa menderita penyakit mental, hanya 2 orang wanita dengan diagnosa serupa, setelah tahun 1950, ratio berubah menjadi 22 orang wanita untuk setiap dua orang laki-laki. Bencana yang tertera dalam statistik penyakit mental ini mengiringi munculnya ‘kebebasan wanita’ di Barat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meningkatnya insiden penyakit mental di kalangan wanita Barat sejak Perang Dunia Kedua muncul karena ‘wanita menemukan posisi mereka di dalam masyarakat lebih menyedihkan dan kurang dihargai dibandingkan pria. Alasan dari besarnya rasa frustasi dapat ditemukan dari beban yang tidak adil yang diletakkan pada wanita yang ‘terbebaskan’. Dia diharapkan menampilkan karakter yang maskulin di tempat kerja, dan juga diharapkan tetap mempertahankan ‘sisi feminimnya’, dua beban yang terlalu berat untuk kebanyakan perempuan, yang pada akhirnya akan mengalami kegagalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para peneliti penyakit mental juga menemukan bahwa seseorang yang sendirian (tidak atau belum menikah –pent.) lebih rentan terhadap penyakit mental daripada orang-orang yang menikah, dan prognosis mereka tidak sebaik (yang telah menikah). Di awal-awal pergantian abad, Durkheim mencatat pemutusan ikatan perkawinan terutama sekali berbahaya untuk kesehatan mental, sebagaimana ditunjukkan dengan tingginya angka bunuh diri di kalangan pasangan yang ditinggal mati dan yang bercerai. Sejak saat itu, semua studi membandingkan kesehatan mental pasangan yang ditinggal mati atau yang bercerai dengan mereka yang menikah juga menemukan bahwa angka penyakit mental lebih tinggi pada yang pertama. Dengan meningkatnya angka perceraian, prospek kesehatan wanita khususnya terlihat buruk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;ALKOHOL DAN MEROKOK&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkembangan Barat dalam hal persamaan kedua jenis kelamin telah diikuti oleh peningkatan sifat-sifat buruk yang sebelumnya dianggap sebagai bagian dari laki-laki, yaitu mengkonsumsi alkohol dan rokok. Menurut laporan yang baru diterbitkan di Sunday Times, jumlah wanita yang minum lebih dari ‘batas yang direkomendasikan’ meningkat. Survey menunjukkan bahwa jumlah laki-laki yang melampaui batas itu turun 26% manakala wanita yang melakukannya naik sebesar 12%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merokok biasanya merupakan kebiasaan laki-laki, dalam waktu yang lama wanita dianggap tidak pantas merokok. Namun demikian, jumlah wanita yang merokok saat ini lebih kurang sama dengan jumlah laki-laki yang merokok. Meskipun kampanye anti rokok telah menyebabkan banyak orang dewasa menghentikan kebiasaan ini, perusahaan rokok merespon dengan menjadikan orang-orang muda sebagai target, dengan pemikiran bahwa jika mereka bisa mendapatkan remaja dan anak-anak (sebagai target, mereka akan tetap memperoleh pasar yang siap bagi produk mereka. Laporan menunjukkan bahwa lebih banyak wanita muda yang mulai merokok dibandingkan dengan laki-laki muda, yang menunjukkan bahwa dalam waktu dekat mayoritas perokok adalah wanita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;PHORNOGRAFI &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan pesat industri pornografi sejak tahun 1950an kembali menjadi cermin dari kemajuan ‘persamaan’ di Barat. Pornografi tidak menampilkan wanita sebagai manusia dengan perasaan dan kebutuhan, namun hanya sebagai komoditi yang tersedia yang dapat digunakan atau disingkirkan. Wanita diajak untuk percaya bahwa dengan menjual tubuhnya, mereka telah meraih persamaan, namun sebaliknya mereka telah menjadi bawahan kaum laki-laki yang menggunakan ide persamaan untuk mengeksploitasi wanita untuk keinginan dan keuntungan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tahun 1980an, terlihat langkah lebih jauh dalam memanipulasi wanita. Sheila Jeffreys, seorang feminist menulis: “Ketika kampanye anti pornografi pertama kali berlangsung, adalah mungkin untuk menyerang pornografi sebagai desain produk laki-laki untuk konsumsi laki-laki. Hal ini tidak benar di tahun 1980an. Kepada wanita diberitahukan oleh para ahli teori libertarian bahwa karena ‘wanita sekarang ini (kedudukannya) setara’, maka tidak mengapa wanita menikmati pornografi. Ideologi ini lebih tepat mengalahkan emansipasi wanita daripada mendukungnya. Ide menjual pornografi kepada kaum wanita sejak tahun 1980an telah menjadi cara yang lebih piawai dan efektif dalam mendukung kekuasaan laki-laki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pornografi adalah kategori media yang terbesar di seluruh dunia. Ia memasuki rumah kita melalui televisi dan majalah-majalah, demikian juga video, film dan media satelit. Secara global, pornografi menghasilkan $7 juta setiap tahun, lebih dari film-film dan industri musik digabungkan. Di Amerika Serikat, film-film porno meraup $1 juta setiap hari, 30% melebihi film-film jenis yang lain. Di Inggris, 20 juta copy majalah porno terjual setiap tahun, menghasilkan pendapatan per lebih dari £500 juga per tahun. Di Swedia, sebuah ‘toko sex’ yang besar menawarkan lebih dari 500 judul majalah porno, dan sebuah toko (kecil) di sudut jalan dapat menawarkan hingga 50 judul. Diperkirakan 18 juta laki-laki Amerika membeli majalah porno setiap bulan. Pornografi di seluruh dunia telah menjadi semakin kejam dan mengerikan, dan menyebar melalui teknologi baru: pornografi di internet, termasuk ‘hard core’ dan pornografi anak-anak, merupakan masalah yang terus tumbuh di dunia. Dunia Barat juga mengekspor tren yang menyimpang ini, yang mengeksploitasi wanita dalam bentuk fashion yang paling dibenci, kepada apa yang disebut sebagai ‘dunia ketiga’ (yakni negara-negara yang dipandang terbelakang –pent&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic; font-weight: bold;"&gt;Inilah keadaan yang dibawa ‘peradaban, kemajuan dan persamaan’ Barat kepada manusia, dimana wanita dijadikan korban kejahatan dan perlakukan yang tidak senonoh yang begitu meningkat, yang orang-orang dengan akal sehat akan membenci dan berusaha untuk menghentikannya. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ringkasnya, dalam satu jam terakhir hal-hal berikut ini telah terjadi di Inggris, 1 orang wanita diperkosa, 18 orang bercerai, 20 wanita melakukan aborsi, dan 24 orang anak dilahirkan wanita tanpa suami. Kejadian-kejadian ini akan berulang lagi pada jam berikutnya, dan berikutnya. Saat anda melalui rutinitas harian anda tidur dan berjalan, keadaan yang menyedihkan ini akan terus berlangsung, dan jumlah korban akan terus bertambah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawaban apa yang mungkin diajukan? Bagaimana kejahatan biadab terhadap wanita ini dapat dikurangi, jika tidak dapat dihilangkan keseluruhannya? Jalan yang seharusnya merupakan persamaan antara kedua jenis (laki-laki dan perempuan) hanya membuat persoalan menjadi bertambah buruk, dan setiap orang yang waras akan melihat bahwa dunia ini menjauh dari keadaan yang beradab kepada keadaan yang biadab dan jahiliyah. Banyak hal serupa yang berlaku sebelum datangnya Islam. Dalam sebuah masyarakat yang memandang dirinya berada di garis depan peradaban dan perhatian terhadap manusia, bagaimana bisa standar rendah moral yang berlaku sekarang dapat diterima?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic; font-weight: bold;"&gt;Apa jalan keluar dari persoalan ini? Bagi orang-orang yang dianugerahi keikhlasan dan pemahaman, tidak perlu mencari terlalu jauh. Siapa yang lebih baik memberi petunjuk daripada Allah, Pencipta laki-laki dan perempuan? Ketika membandingkan cara-cara Barat dengan nilai-nilai Islam, akan segera terlihat dimana letak kesalahan manusia dan bagaimana Islam dapat mengarahkan manusia kembali ke atas jalan yang lurus. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuatu yang paling sering menjadi penyebab persoalan yang telah dibahas di atas kenyataan bahwa masyarakat Barat mendorong pembauran yang bebas antara laki-laki dan perempuan. Kesopanaan (yang merupakaan pembawaan) alami satu jenis kelamin terhadap lainnya dipandang terbelakang, ketinggalan zaman dan tidak beradab. Segala usaha untuk mempertahankan rasa malu segera dicap ‘menekan’ atau ‘menindas’. Namun mempertimbangkan konsekuensi yang fatal dengan pembauran bebas (ikhtilath) dari data-data statistik di atas, sikap yang pantas untuk diambil telah jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laporan para Psikolog baru-baru ini sependapat bahwa manakala ada dua orang jenis berbeda (yakni laki-laki dan perempuan) di tempat yang tertutup, ide-ide dan konotasi seksual akan terlintas dalam benak mereka. Sesuatu hal yang biasa dan sering terjadi dimana pertemuan yang demikian timbul pada atmosfir pembauaran bebas sampai pada tingkat dimana hampir semua bencana dialami wanita pada hari ini. Bertindak atas dasar impulsive ini telah mendorong ke arah kecelakaan bagi masyarakat modern. Aborsi, perceraian, orang tua tunggal, bunuh diri, perkosaan, dan semua penyakit sosial lainnya yang mengecilkan hati. Seribu empat ratus tahun yang lalu, Nabi Muhammad (shallallahu alaihi wasallam) telah memperingatkan manusia bahaya ikhtilat dan menasihatkan dengan peringatan yang keras. Dalam perkara ini, Beliau mengabarkan kepada kita bahwa ketika pria dan wanita berkhalwat berdua, maka yang ketiga adalah syaithan, bekerja untuk menanamkan kejahatan diantara keduanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana yang telah dikemukakan sebelumnya, 75% dari semua kasus perkosaan dilakukan oleh laki-laki yang mengenal korbannya secara pribadi. Di tempat kerja, 38% laki-laki yang posisi memegang kekuasaan (jabatan) menggunakan kedudukannya untuk mengambil keuntungan dari wanita yang bekerja bersama mereka. Penyebab perceraian yang paling sering adalah perselingkuhan, yang dimudahkan oleh pencampuran (ikhtilat) kedua jenis kelamin tersebut. Alasan dari seorang anak seumur 15 tahun hamil adalah karena sekolah yang semula dipisahkan (antara murid laki-laki dan perempuan –pent.), telah bercampur baur, dan kini dipenuhi kejahatan dimana tekanan kawan sebaya sangat merajalela dan persetubuhan adalah sesuatu yang (biasa) berlaku sekarang ini. Angka aborsi secara sederhana merefleksikan rendahnya penghargaan yang padanya kehidupan manusia dipertaruhkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dunia Barat, persamaan bagi wanita berarti tampak sama dengan kaum pria, melakukan pekerjaan yang sama, dan menampakkan sikap dan karakteristik yang sama dengan pria. Masyarakat Barat telah membayar untuk pendekatan yang tidak alami ini dengan menderita kehilangan yang besar dari moralitas dan nilai-nilai kemanusiaan. Persamaan kedua jenis kelamin tidak berarti bahwa laki-laki dan perempuan harus terlihat sama. &lt;span style="font-weight: bold; font-style: italic;"&gt;Di dalam masyarakat dimana uang, kecantikan dan maskulinitas yang diperhitungkan, seorang wanita harus bekerja, berpakaian dan bersikap seperti laki-laki dan pada saat yang sama tetap cantik layaknya seorang model agar dapat berdiri sejajar dengan kaum pria. Ini menuju pada kerusakan nilai-nilai akhlak dan kodrat kewanitaannya. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam telah menetapkan peran yang unik dan saling melengkapi bagi keduanya laki-laki dan perempuan, sebuah isu yang akan dijelaskan lebih lanjut pada bagian berikutnya. Pertama-tama, kampanye yang keliru yang ditujukan kepada masyarakat Barat yang menyampaikan kepada mereka bahwa Islam mengajarkan cara-cara yang tidak manusiawi dan penindasan terhadap kaum wanita menjadi penekanannya. Musuh-musuh Islam dengan penuh dengki memanipulasi kenyataan bahwa wanita Muslimah diperintahkan untuk berpakaian sopan, dan dilarang untuk bercampur dengan lawan jenisnya. Lebih lanjut sebuah cemeti ditarik untuk menampar Islam dengan menyimpangkan fakta mengenai poligami, Mereka menyalahpahami ajaran Islam sebagai bukti dan menggambarkan Islam sebagai ajaran penindasan terhadap wanita. Barat telah begitu sukses dalam mempropagandakan pandangan yang menyimpang ini yang bahkan sebagian Muslim menjadi korbannya. Hal ini tidaklah begitu mengherankan manakala diketahui bahwa kaum Muslimin cenderung lebih akrab dengan literatur Barat daripada warisan Islam sendiri. Di Inggris saja, antara tahun 1969 dan 1978 lebih dari 22.000 buku dan 43.000 jurnal mempublikasikan bahan-bahan yang memfitnah ajaran Islam. Manakala setiap bentuk media dan pendidikan seperti televisi, sekolah, guru-guru, teman-teman, rekan kerja, buku-buku, koran dan majalah semuanya menyampaikan pesan-pesan yang menyimpang bahwa Islam menindas wanita; tidak merngherankan jika orang-orang yang kurang terdidik, inilah kenyataan dalam perkara ini, sangat mudah dipalingkan dari jalan yang benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk membalas maraknya informasi yang keliru ini, kebutuhan umum untuk mendidik masyarakat secara luas mengenai ajaran Islam yang benar tentang wanita agar segera dilakukan. Al-Qur’an dan Hadits cukup spesifik dalam menjelaskan perkara ini dan bab beriktunya akan menjelaskan kedudukan wanita bersumber dari keduanya*)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Bab tersebut tidak akan kami turunkan artikelnya, namun tulisan serupa dapat anda baca pada artikel “Kedudukan Wanita dalam Islam” karya DR. Jamal A. Badawi yang telah diposting dalam blog ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diterjemahkan secara bebas dari: “Islam is The Choice of Thinking Women” chapter: Social Position of Western Women’ Today, dari: http://www.islambasics.com &lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-5377665999855797914?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/5377665999855797914/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2008/10/status-sosial-wanita-barat-saat-ini_10.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/5377665999855797914'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/5377665999855797914'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2008/10/status-sosial-wanita-barat-saat-ini_10.html' title='Status Sosial Wanita Barat Saat Ini; Seperti inikah yang ingin kita raih? (II)'/><author><name>Khayla</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09770334815077083282</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='00644589416080721509'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-6804522523559308992</id><published>2008-10-08T10:37:00.002+08:00</published><updated>2008-10-10T07:07:37.117+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Status Sosial Wanita Barat Saat Ini; Seperti inikah yang ingin kita raih?</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pengantar&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita, kebebasan, dan gaya hidup. Betapa tidak, mengalir derasnya arus informasi melalui berbagai media, menyebabkan budaya luar (baca: Barat) dengan mudah menginvasi ke dalam rumah kita, bahkan menyerang hingga ke sendi-sendi agama. Seolah mabuk akan pengaruh udara kebebasan palsu yang dihembuskan pemikiran kaum kafir, kita telah menjadi seolah daun kering yang dengan mudah ditiup kesana kemari. Model pakaian tidak senonoh menjadi trend, pergaulan bebas menjadi sesuatu yang sangat biasa, belum lagi gaya hidup malam, dari satu jamuan ke jamuan lain, mencicipi cocktail bercampur alkohol atau bahkan minuman keras merupakan bumbu pergaulan yang menunjukkan ‘kelas’ seseorang atau sekedar toleransi dalam pergaulan lintas batas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Duhai kaumku, apa yang kita raih? Kebebasan mana yang memberikan kebahagiaan hakiki, manakala kebebasan itu justru mengikis kodrat kewanitaan sedikit demi sedikit dan menjadikan kita seolah wanita perkasa layaknya laki-laki. Kesetaraan mana yang memberikan kepuasan manakala korbanan yang diberikan jauh lebih besar dengan meninggalkan keluarga sendiri dalam pengawasan orang lain?&lt;span id="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian wanita mengira dirinya memiliki rasa percaya diri yang tinggi, karena kemampuannya, karena kelebihannya, karena kecantikannya. Padahal yang terjadi justru sebaliknya. Patutkah disebut percaya diri ketika identitas sebagai seorang Muslimah nyaris pupus karena latah dan bersegera mengikuti budaya Barat dalam berpakaian dan pergaulan? Itukah rasa percaya diri, ketika kita membiarkan diri kita – sadar atau tidak sadar – dengan mudah terseret arus pemikiran dan gaya hidup Barat dengan dalih bahwa mereka lebih menghargai manusia, lebih menghargai kemampuan seseorang? Tidak! Itu bukan percaya diri! Keengganan mengenakan hijab (jilbab) - meskipun paham akan kewajiban tersebut - karena dianggap akan menghambat karier, sungguh bukan karena percaya diri! Keengganan memakai jilbab karena merasa kecantikan dan keindahan tubuh menjadi tertutupi dari pandangan orang lain itu bukan dari percaya diri! Sebaliknya semua hal itu justru menunjukkan kelemahan diri, bahwa kita hidup dalam tekanan orang lain, tidak sanggup mempertahankan karakteristik sebagai seorang Muslimah yang berkewajiban menutup auratnya. Menuruti apa yang baik menurut sebagian besar orang meskipun salah dalam pandangan syariat yang diyakini kebenarannya jelas menunjukkan bahwa seseorang tersebut hidup demi menyenangkan manusia lainnya, bukannya menyenangkan Dia yang menganugerahkan kehidupan dan menetapkan batasan-batasannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudariku, jauh dari ajaran agama membuat kita seperti buih yang senantiasa terombang-ambing. Tujuan penciptaan kita untuk beribadah kepada Allah menjadi semakin samar, karena kita cenderung untuk bersegera kepada pemikiran dan gaya hidup Barat yang dianggap lebih beradab dan modernis ketimbang bersegera kembali kepada ajaran agama. Islam seolah hanya dianggap sebatas ibadah ritual, sedangkan Barat dipandang lebih maju dan menjanjikan solusi untuk sebuah kehidupan yang lebih menjamin kebahagiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahukah kalian, Saudariku, seperti apa dunia Barat memperlakukan wanita? Kebahagiaan dan keberhasilan apa yang mereka raih dengan pemikiran kebebasan dan kesetaraan itu? Artikel terjemahan di bawah ini merupakan salah satu bab dari buku “Islam is The Choice of Thinking Women” (Islam Pilihan bagi Wanita-Wanita yang Menggunakan Pikiran), sengaja kami tampilkan untuk anda, yang didalamnya memuat data-data statistik mengenai keadaan status sosial wanita di dunia Barat, untuk menjadi pelajaran bagi kita semua. Sebuah kemunduran luar biasa terhadap harkat dan martabat wanita sebagai akibat dari kebebasan, emansipasi dan persamaan hak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saudariku, kemajuan dunia Barat tidak menjadi ukuran mulianya kedudukan wanita! Kebebasan dan kesetaraan yang didengung-dengungkan itu bukan solusi terhadap terbelakangnya nasib wanita namun justru menambah panjang deretan penderitaan kaum wanita. Bukan pemikiran Barat yang kita butuhkan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi kaum wanita. Namun kembali kepada ajaran agama, Al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana yang dipahami para salaf adalah jalan keluar yang akan mengantarkan kita kepada kebahagiaan yang hakiki, keselamatan di dunia dan di akhirat kelak, Wallahu muwaffiq.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Status Sosial Wanita Barat Saat Ini&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Ismail Adam Patel&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Saat ini wanita dianggap bertanggung jawab terhadap urusannya sendiri, apakah ini berarti mereka telah mendapatkan puncak kesetaraan gender? Apakah ‘wanita baru’ hari ini dapat mengatasi tekanan dan penindasan dari ‘masa lalu yang buruk’? Apakah pembebasan perempuan merupakan signal kebangkitan dari kebaikan akhlak dunia yang baru? Apakah kebebasan itu mencapai emansipasi yang sesungguhnya dan membebaskan wanita dari ketidakadilan? Pernahkah kita melihat penindasan terakhir, pembunuhan anak-anak perempuan, pelacuran, perkosaan, perceraian dan keluarga dengan orang tua tunggal (biasanya adalah ibu sebagai orang tua tunggal)? Jawabannya, menurut kaum feminist semestinya adalah ya, namun sangat menyedihkan jawabannya adalah pengingkaran, tidak!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebiasaan lama yang dilakukan oleh  masyarakat yang dianggap ‘tidak beradab’ dari Roma, Persia, Arab dan Yahudi kuno masih hidup dan berjalan namun dengan penampilan yang baru. Dalam dunia modern yang maju ini, bukannya membunuh bayi-bayi perempuan yang tidak berdosa pada saat lahir, kita mengaborsi mereka di dalam rahim dan membuang bagian-bagian tubuhnya layaknya kotoran. Aborsi adalah pembunuhan, dan tidak pernah didengar ‘hak menentukan pilihan’ wanita yang diterima sebagai argumen dalam kasus pembunuhan. Dokter dan para pelaku aborsi menemukan cara yang lebih mengerikan untuk membunuh bayi-bayi yang tidak diinginkan. Yang terakhir yang dikenal dengan nama yang fantastis ‘partial-birth abortion’ yang mencakup pemindahan sebagian janin dari rahim; kepalanya dibiarkan berada di dalam rahim ibunya, dan yang melakukan aborsi (apakah mereka pantas bergelar Dokter?) menusuk bagian belakang tengkorak dengan peralatan yang tajam, memasukkan catheter, dan mengeluarkan otaknya. Kemudian sisa-sisa bagian tubuh anak yang dibunuh dikeluarkan seluruhnya. Prosedur yang mengerikan ini dilaksanakan sebagai cara untuk menghindari hukum di Amerika Serikat yang menyatakan bahwa setiap anak yang lahir memiliki hak hidup, dan kematiannya dipandang sebagai pembunuhan oleh pengadilan. Seperti apakah pemikiran sakit dapat memimpikan hal yang seperti ini? Mengapa bayi yang hidup di dalam rahim menerima lebih sedikit hak (untuk hidup) daripada bayi yang telah lahir?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita yang memiliki anak-anak masih saja terabaikan, sebagaimana di abad yang lalu. Saat ini fenomena itu dikenal dengan istilah ‘orang tua tunggal’. Tidak lagi pergi ke pasar untuk membeli seorang perempuan, para laki-laki sekarang mencari ke tempat prostitusi, atau bahkan memperkosa. Sebelumnya, laki-laki membunuh kaum wanita yang tidak berguna lagi (lihat ‘the blood lust’ Henry VIII, pendiri gereja Inggris, dan bagaimana dia mengenyahkan sebagian dari isteri-isterinya); sekarang ini, wanita diarahkan pada narkoba dan alkohol yang pada akhirnya membunuh diri mereka sendiri. Hal ini dinamakan ‘bunuh diri’ dan menyelamatkan laki-laki dari melakukan perbuatan kotor itu sendiri. Cara lama Spartan dengan memberikan wanita untuk diinseminasi oleh laki-laki perkasa saat ini digantikan oleh ‘genetic engineering’ dan inseminasi buatan melalui bank sperma, yang meraih hal yang sama dibawah label ilmu dan teknologi, tuhan-tuhan dari zaman modern. Semua ini dikatakan sebagai kemajuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Persamaan wanita di Barat adalah sebuah teka-teki. Untuk berapa lama lagi  dunia dapat terus mengabaikan penderitaan wanita dan kehancuran yang kearahnya semua ini menuju? Satu-satunya cara untuk menuju masa depan yang seimbang, adil dan selamat untuk semuanya adalah melalui ajaran Islam yang murni. Kaum Muslimin mempunyai tanggung jawab yang besar dalam menyampaikannya secara benar dan efektif kepada manusia di seluruh dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut kepercayaan yang populer, abad ke 21 telah menyaksikan kemajuan terbesar dalam persamaan perempuan. Khususnya, periode setelah perang dunia ke II, dari akhir tahun 1940an sampai saat sekarang ini, dieluk-elukkan sebagai zaman keemasan. Namun selama periode ini, berbagai macam kekejaman terhadap wanita meningkat lebih dari 25%. Sebuah survey terhadap statistik pemerintahan di dunia menampilkan gambaran yang benar tentang kondisi yang menyedihkan dari kaum wanita dewasa ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;ABORSI&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Britain, aborsi terdaftar telah meningkat hampir sepuluh kali lipat sejak aborsi dilegalkan pada tahun 1968. Pada tahun itu, hampir 22.000 aborsi terdaftar, dibandingkan dengan 180.000 kasus terdaftar pada tahun 1991. Sejak pencatatan dilakukan, telah ada peningkatan yang terus-menerus dalam jumlah aborsi yang dilakukan setiap tahun. Dari 180.000 kasus aborsi pada tahun 1991, 110.0000 aborsi dilakukan oleh wanita yang tidak menikah. Hanya 1% yang dilakukan karena alasan medis. Pada tahun 1993, 819.000 wanita di England dan Wales (wilayah di Inggris –pent.) melakukan aborsi. Hasil dari survey penduduk menunjukkan bahwa sepertiga dari seluruh kehamilan yang berlangsung diluar pernikahan diakhiri dengan aborsi di tahun 1993.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari 3000 aborsi dilakukan oleh anak perempuan berusia 15 tahun dan di bawahnya (usia 16 tahun adalah ‘batas umur memberikan persetujuan’ di Inggris – maksudnya bebas menentukan pilihan sendiri –pent.); dan lebih dari 31.000 aborsi dilakukan oleh perempuan berusia 19 tahun ke bawah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Angka-angka di Amerika Serikat lebih mengerikan lagi. Angka aborsi meningkat sejak dilakukan pencatatan dan dilaporkan lebih dari satu juta ‘catatan aborsi legal’ dilakukan di tahun 1994. Alan Guttmacher Institute, sebuah lembaga penelitian yang berafiliasi dengan Planned Parenthood (sebuah lembaga provider aborsi terkemuka di Amerika – lebih mengena disebut sebagai penjagal anak domba terpercaya) memperkirakan bahwa angka keseluruhan aborsi secara khusus menunjukkan 10 – 20% lebih tinggi jika dibandingkan dengan statistik resmi pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Canada, dimana rahim dipandang sebagai tempat yang aman bagi janin bagi standart Barat, memiliki hampir setengah dari angka aborsi di USA. Namun demikian, pada tahun 1992, hal ini menyamai hingga 25% dari semua kehamilan diakhiri dengan aborsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Jepang, negara industri paling maju di dunia dimana (ada semboyan) waktu adalah uang dan uang adalah inti kehidupan, memiliki angka aborsi dua kali lebih besar dari USA. Di negara ini terdapat lebih dari 2 juta aborsi setiap tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘Mandi darah” yang paling besar dari janin yang belum lahir yang tidak berdosa dilakukan di Uni Sovyet. Uni Sovyet menderita lebih dari 12,8 juta aborsi pada tahun 1965 dari total penduduk 233 juta. Dewasa ini hampir tiga perempat dari seluruh wanita hamil di Sovyet mengakhirinya dengan aborsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah cara aborsi yang mudah, kehidupan manusia dan perasaan wanita diadakan di dunia Barat dibawa ke permukaan ketika sebuah organisasi amal ‘Marie Stopes International’ membuka pusat enam hari di seluruh Inggris. Mereka menyediakan aborsi ‘walking, walk out’ yang dapat dengan mudah diselesaikan pada waktu istirahat makan siang. Ahli aborsi mereka yang terkemuka ‘Dr Tim Black mengejutkan dunia ketika dia – dengan nada remeh  menerangkan metode aborsi dengan “Sedotan” sebagai ‘jasa pemotongan minimal’ – ‘sebuah servis mulus’ tanpa trauma medis atau kecaman moral’ dan ‘sebuah lompatan quantum dalam menyelenggarakan jasa (aborsi).’ Aborsi, trauma, kesedihan dan duka cita wanita yang malang (karena melakukan aborsi –pent.) telah diminimalis dengan bahasa shopping’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah penting untuk merenungkan beberapa saat terhadap angka-angka ini. Meskipun sangat mudah untuk dibutakan dengan angka yang demikian besar ini, kita tidak boleh melupakan bahwa setiap angka-angka tersebut lebih dari sekedar statistik. Setiap angka menunjukkan pembunuhan bayi tak berdosa yang tidak berdaya oleh manusia yang dianggap ‘beradab’.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebebasan menentukan pilihan dibawah kedok peradaban dunia pertama telah mengijinkan pembantaian yang mengerikan terhadap anak-anak yang belum lahir yang diklaim lebih dari SATU MILYAR jiwa di seluruh dunia selama 25 tahun terakhir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kebiadaban masa lalu, bayi-bayi perempuan dibunuh karena alasan ekonomi. Sekarang anak-anak dibunuh untuk menghancurkan bukti perzinahan, perselingkuhan dan kerusakan! Angka-angka ini hanya menghitung aborsi yang terdaftar. Adapun aborsi ilegal dan aborsi yang dilakukan di klinik-klinik tertentu, hanya Allah yang tahu berapa banyak bayi yang telah dibunuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;PERKOSAAN&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak mudah menemukan angka-angka yang akurat mengenai perkosaan. Banyak kasus pemerkosaan yang tidak dilaporkan, dan statistik kepolisian tidak termasuk kasus dimana laporan tanpa bukti yang ditarik kembali. Lebih aman untuk berasumsi bahwa angka-angka resmi itu merupakan perkiraan yang jauh dibawah angka sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut kepolisian Inggris, pada tahun 1984 terdapat lebih dari 20.000 kasus insiden penyerangan dan hampir 1.500 kasus perkosaan di Inggris. London Rape Crisis Center memperkirakan bahwa terdapat 5.000 – 6.000 kasus perkosaan setiap tahun; angka yang sebenarnya mungkin jauh lebih tinggi. Sejak tahun 1984, jumlah kejahatan seksual yang tercatat telah meningkat sedikit lebih tinggi dari catatan kejahatan kriminal secara umum. Di tahun 1994, jumlah kejahatan seksual yang tercatat meningkat hingga 32.000. Jika kita menerima angka yang lebih tinggi, dapat kita katakan, bahwa rata-rata terjadi satu perkosaan setiap jam di Inggris. Dengan kata lain, pada saat anda selesai membaca bab ini, seseorang di suatu tempat di negeri ini (Inggris), telah menjadi satu catatan statistik perkosaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di USA, negara yang memproklamirkan dengan kebebasan hak-hak yang paling besar memiliki angka perkosaan yang tertinggi di dunia. Angka itu 4 kali lebih tinggi dari Jerman, 18 kali lebih tinggi dari Inggris, dan hampir 20 kali lebih tinggi dari Jepang. Di satu state Utah saja, ratio angka perkosaan 44,6 dari 100.000. Pada tahun 1995 sebanyak 2.071 anak-anak dibawah umur 18 tahun mengalami pelecehan seksual; 633 dari anak-anak ini berumur dibawah 6 tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di USA, 1.3 wanita diperkosa setiap menit. Hal itu setara dengan 78 perkosaan setiap jam, 1.872 perkosaan setiap hari, dan 683.280 perkosaan setiap tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat pada angka-angka ini, sebuah pertanyaan terlintas; siapa yang melakukan perbuatan biadab ini terhadap wanita? Apakah perbuatan ini dilakukan oleh orang-orang terganggu jiwanya yang berkeliaran di jalan-jalan? Stereotype yang populer itu tidak mungkin jauh dari kenyataan. Pada tahun 1980, hanya 2% laki-laki yang dihukum karena perkosaan dirujuk untuk pengobatan psikiatrik (kejiwaan). Kenyataan mengejutkan dan mengganggu: 75% dari wanita korban perkosaan pernah berhubungan dengan laki-laki yang memperkosa mereka. Mereka diperkosa oleh kenalan, orang-orang yang mereka kenal dan mungkin percaya. Perkosaan yang dilakukan oleh teman dekat atau keluarga sebesar 16%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebuah studi yang dilakukan oleh National Council of Civil Liberty menunjukkan bahwa 38% laki-laki menggunakan kekuasaan dan posisi mereka dalam pekerjaan untuk memperkosa wanita. Survey Retook menemukan 88% responden mengalami pelecehan seksual di tempat kerja. Di UK, 86% manajer dan 66% pekerja mengalami persoalan serupa. British Civil Service menemukan 70% dari mereka yang disurvey mengalami pelecehan seksual.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Inggris, meskipun di dalam benteng hukum dan tata tertib, Kepolisian, persoalan pelecehan seksual merupakan hal yang serius. Polisi wanita yang telah bertugas selama 25 tahun dapat menjadi korban pelecehan. Contoh dari insiden serangan termasuk dimata-mati ketika berada di kamar mandi di kantor polisi, ditunjukkan gambar-gambar porno ‘secara sambil lalu’, dan diraba secara fisik. Salah seorang polisi wanita berkata; “Engkau masuk ke sebuah ruangan dan tiga atau empat orang laki-laki akan mengarahkan tangannya kepadamu untuk mengetahui apakah engkau memakai ‘the full tackle’, yakni bretel (tali yang dikaitkan kecelana dari bagian depan ke belakang –pent.). Ini seringkali terjadi.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perkosaan memiliki dampak pada kehancuran emosi, mental dan psikologi para korban dan keluarganya.  Sensus USA melaporkan 1,3 juta orang saat ini mengalami gangguan mental karena perkosaan, disebut Rape Related Post Traumatic Disorder (RR-PTSD) – (gangguan pasca trauma perkosaan –pent.). 3.8 juta orang di USA sebelumnya menjalani RR-PTSD dan setidaknya 211.000 wanita akan menjalani RR-PTSD setiap tahun&lt;span style="font-style: italic;"&gt;. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style: italic;"&gt;Bersambung, Insya Allah...&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-6804522523559308992?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/6804522523559308992/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2008/10/status-sosial-wanita-barat-saat-ini.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/6804522523559308992'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/6804522523559308992'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2008/10/status-sosial-wanita-barat-saat-ini.html' title='Status Sosial Wanita Barat Saat Ini; Seperti inikah yang ingin kita raih?'/><author><name>Khayla</name><uri>http://www.blogger.com/profile/09770334815077083282</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:extendedProperty xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' name='OpenSocialUserId' value='00644589416080721509'/></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-6218996259087971391</id><published>2008-01-25T16:48:00.000+08:00</published><updated>2008-01-25T17:15:54.322+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Karena Fitrah Itu Teramat Mulia</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:180%;" &gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Karena Fitrah itu Teramat Mulia&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:130%;" &gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;(Menepis Syubhat Islam Bias Gender)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Adalah wanita, mahluk yang diciptakan Allah, lengkap dengan segala perangkatnya, keunikannya, kekhasannya, dengan kodrat yang melingkupinya, dengan fitrah, yang dia diciptakan di atasnya, yang menjadikannya mulia dengan fitrah itu.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Sekian banyak orang, terlebih wanita, kurang menyadari hal ini. Dikarenakan pendidikan dan arus pemikiran sekuler, wanita baru dianggap memiliki arti ketika dia berhasil memperoleh posisi yang sama dengan pria. Ketika globalisasi merambah setiap sendi kehidupan, perang pemikiran dan budaya masuk hingga ke dalam rumah tangga bahkan individu, membuat seluruh tatanan nilai mulai bergeser. Apa yang tadinya menjadi sebuah kelaziman dianggap keterbelakangan, apa yang pada awalnya adalah sesuatu yang diterima dengan keyakinan penuh terhadap ajaran agama, kini menjadi sesuatu yang diperdebatkan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Wanita, adalah ‘objek’ rentan yang paling sering menjadi target sasaran. Target para kapitalis untuk dieksploitasi bagi keuntungan materi yang sebesar-besarnya, target sekelompok orang yang frustasi terhadap ajaran agama dan warisan budaya dalam lingkup kehidupannya, sehingga mengajak seluruh wanita untuk mengadakan perlawanan untuk meraih kebebasan dan kesamaan hak, target para perusak agama, musuh-musuh yang hendak menghancurkan Islam melalui wanita. Ketiganya, seolah sepakat, tolong menolong dalam menyesatkan wanita muslimah, dengan tujuan agar umat ini meninggalkan ajaran Islam sedikit demi sedikit, seperti apa yang mereka lakukan terhadap ajaran agama mereka.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Kenapa wanita yang lebih sering menjadi sasaran para perusak agama? &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Lihatlah saudariku Muslimah! Bahkan sesungguhnya mereka –orang-orang diluar sana, para perusak Islam, yang meneriakkan kebebasan dan persamaan hak dan memandang wanita diperlakukan tidak adil di dalam ajaran Islam- diakui maupun tidak sesungguhnya menyadari bahwa wanita dalam Islam menempati posisi penting dalam keluarga, madrasah awal yang membentuk akhlak dan pribadi generasi penerus ummat ini. Dan bahkan secara sadar atau tidak, mereka telah mengaplikasikan sesuatu yang telah diperingatkan Allah dan Rasul-Nya, bahwa fitnah terbesar bagi kaum laki-laki adalah wanita! Dan Allah Maha Mengetahui ciptaan-Nya, dan Maha Benar dalam setiap perbuatan dan perkataan-Nya. Herannya, justru sebagian dari kita sendiri, yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, tidak mempercayai hal itu dan menganggapnya sebagai sesuatu yang remeh, sehingga dengan rela membiarkan dirinya diperalat musuh-musuh Islam dengan pemikiran sekuler yang dihembuskan kepadanya, membiarkan dirinya menjadi dan dijadikan fitnah terbesar bagi kaum laki-laki! Hijab dilepaskan, diabaikan atau bahkan dianggap tidak pantas, tidak layak dan menghalangi kebebasan dan ruang gerak wanita, sesuatu yang ketinggalan jaman atau memalukan. Atau mungkin menyadari kewajiban tersebut (menenakan hijab/jilbab) namun menunggu, hingga hati mantap atau jika sudah berhaji. Dan jika ditanyakan bagaimana jika ajal menjemput sebelum menunaikan kewajiban menutup aurat, dengan santai akan dijawab, toh, kita telah berniat, dan niat kebaikan meskipun tidak dilaksanakan terhitung satu pahala. Astagfirullah!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Sebagian wanita bahkan menampik, tidak perlu suudzon terhadap orang-orang diluar Islam, karena apa yang mereka jalani adalah murni karena pilihan pribadi. Tidak sadar bahwa pilihan pribadi ini telah dibentuk dari ‘presepsi’ yang tertanam di kepala, hasil dari proses panjang toleransi, interaksi dan adaptasi dengan pemikiran di luar Islam yang haq.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Tahukah anda, wahai saudariku, kemana pemikiran kuffar yang meneriakkan kebebasan dan persamaan hak itu akan mengajak kita?&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Didorong oleh para wanita yang frustasi terhadap ajaran agama dan budaya mereka yang sangat menghinakan kaum perempuan, pergerakan feminis semakin mengemuka sejak tahun 1960an dan terus berkembang sampai sekarang ini. Sebuah pergerakan yang mengajak wanita untuk melawan penindasan atas hak-haknya, menyerukan agar wanita diberi kessempatan yang sama di segala bidang, yang mahfumnya secara tradisi didominasi oleh laki-laki. Yang paling buruk, bahkan sebagian diantaranya menanamkan kebencian kepada kaum laki-laki sedemikian rupa sehingga menjadikan mereka lebih memilih berhubungan intim dengan sesamanya (lesbian) dan menambah panjang deretan pengikut kaum Nabi Luth alaihis salam yang terlaknat. Naudzuillahi min dzalik!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Pada perkembangannya, merasa ‘risih’ dengan pemikiran yang terlalu ekstrim ini, gerakan feminis hadir dengan berbagai wajah dan pendekatan yang lebih moderat. Dari pengembangan teori feminisme ini kemudian istilah Gender muncul ke permukaan. Berbeda dengan definisi ‘sex’ yang berarti perbedaan jenis kelamin secara biologis antara pria dan wanita, maka ‘gender’ didefinisikan sebagai perbedaan bangunan sosial dalam tingkah laku, peran dan kewajiban antara pria dan wanita, yang berbeda antar  masyarakat dan berbeda dari waktu ke waktu.1) Gender yang dibedakan atas maskulin dan feminim bukanlah merupakan perbedaan sifat bawaan dari perbedaan fisik atau biologis, melainkan perbedaan yang terjadi karena pengaruh budaya dan adat kebiasaan yang berlaku, agama dan strata sosial.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dari pengertian inilah segala isu yang menyangkut kehidupan perempuan kemudian ditimbang. Bahwa sebagian besar peran yang dilakukan oleh laki-laki pun juga dapat dilakukan oleh wanita, jika mereka diberikan kesempatan yang sama, dengan pendidikan dan pengajaran yang sama. Bahwa wanita tidak identik dengan urusan domestik, tetapi budaya atau kebiasaan yang berlaku di dalam masyarakat lah yang menempatkan dia pada posisi itu. Tidak ada kodrat yang mengikuti fitrah dimana seorang wanita diciptakan di atasnya, tetapi wanita dan pria mempunyai potensi yang sama jika diberikan kesempatan yang sama. Akibatnya ketika dijumpai nash-nash Al-Qur’an dan hadits yang shahih menetapkan peran dan batasan-batasan bagi wanita dianggap bias gender, sehingga sebagian merasa perlu untuk me-reinterpretasi nash agar sesuai dengan pemahaman gender.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Maha Suci Allah yang telah menciptakan manusia dengan sebaik-baik penciptaan! Begitu banyak pelajaran yang tersebar di dalam Al-Qur’an mengenai hikmah penciptaan yang berpasang-pasangan bagi mereka yang mau memikirkannya. Pergiliran siang dan malam, dan matahari dan bulan tidak menunjukkan superioritas yang satu terhadap yang lainnya, begitu pula perannya tidak bisa saling menggantikan. Karena keduanya dibutuhkan kehadirannya sesuai fungsinya masing-masing. Seperti juga penciptaan laki-laki dan perempuan, perbedaan peran dan tanggungjawab yang dibebankan kepadanya oleh Sang Khalik adalah konsekuensi dari kekhasan penciptaannya masing-masing agar dapat saling mengisi dan melengkapi, bukannya untuk saling menggantikan dan bersaing di setiap bidang kehidupan dalam wacana kesetaraan gender. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Allah berfirman:&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:180%;" &gt;&lt;span style="font-family:traditional arabic;"&gt;وَأَنَّهُ خَلَقَ الزَّوْجَيْنِ الذَّكَرَ وَالأنْثَى&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita.” (QS An-Najm [53] : 45)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dalam ayat yang lain Allah berfirman:&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:180%;" &gt;&lt;span style="font-family:traditional arabic;"&gt;وَخَلَقْنَاكُمْ أَزْوَاجًا&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan,” (QS An-Naba [78] : 8)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, sebagaimana yang perkataan isteri Imran yang disebutkan Allah di dalam Al-Qur’an:&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:180%;" &gt;&lt;span style="font-family:traditional arabic;"&gt;وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“dan anak laki-laki tidaklah seperti anak perempuan.” (QS Al-Imran [3] : 36) &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Allah mentakdirkan penciptaan laki-laki dan perempuan berbeda dalam bentuk penciptaan postur tubuh dan susunan anggota badan. Kaum laki-laki memiliki kesempurnaan dalam ciptaan dan kekuatan alami. Sedangkan perempuan lebih lemah dari segi penciptaan bentuk tubuh dan tabiatnya. Karena perempuan mengalami haidh, mengandung, melahirkan dan menyusui, mengurus bayi yang disusuinya. dan mendidik umat generasi mendatang. Perbedaan bentuk penciptaan ini pun disertai dengan perbedaan beberapa hukum syariat, termasuk perbedaan posisi dan peran mereka di dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat, dimana kaum laki-laki mendominasi sektor publik, dan wanita lebih diutamakan pada sektor domestik, Dan ini bukanlah sebuah kekalahan wanita atas pria! Sebaliknya peran ini sangat krusial dalam meletakkan landasan pendidikan dan pembinaan akhlak anak di masa dini yang akan sangat menentukan masa depan umat. Lihatlah di negara-negara kafir penggagas dan penggerak feminisme dan kesetaraan gender. Tidaklah generasi yang dilahirkannya kecuali semakin brutal dan bobrok. Jangan bertanya adab dan akhlak, karena bahkan gadis belia berusia dua belas tahun pun akan sangat jarang dijumpai yang masih menjaga kehormatannya! &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Lalu dimana letak Islam yang bias gender, ketika pembagian hak dan kewajiban bagi laki-laki dan perempuan telah ditetapkan oleh Allah Sang Pencipta berdasarkan fitrahnya penciptaannya masing-masing? Dimanakah Islam terlihat ‘gender insensitive’ itu manakala Islam lebih mengutamakan kemaslahatan individu, masyarakat dan manusia seluruhnya dalam kehidupan dunia dan terlebih lagi akhirat yang merupakan tujuan akhir yang abadi, melalui pembagian peran laki-laki dan perempuan? Apakah karena ingin meraih emansipasi dan kesetaraan gender lalu kita memilih mengikuti berbagai teori dan paham coba-coba buatan orang kafir dan meninggalkan hukum-hukum syar’i yang digariskan Allah atau menakwilkan maknanya sehingga memenuhi hasrat pemahaman tersebut?&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Allah berfirman:&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:180%;" &gt;&lt;span style="font-family:traditional arabic;"&gt;أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالأمْرُ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt; “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” (QS Al-A’raf [7] : 54).&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dan kewajiban manusia sebagai mahluk, laki-laki dan perempuan, untuk taat terhadap apa yang telah digariskan-Nya. Dan bukannya memasrahkan diri pada ideologi buatan manusia yang akan selalu berubah seiring perkembangan pemikiran manusia. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Allah berfirman dalam Al-Qur’an:&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:180%;" &gt;&lt;span style="font-family:traditional arabic;"&gt;وَلا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An-Nisa [4] : 32)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Diriwayatkan dari Mujahid, dari Ummu Salamah radhiallahu anha bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Ya Rasulullah, mengapa kaum laki-laki dapat berperang, sedang kami tidak, dan kami pun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki.” Maka Allah menurunkan ayat: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain.”2) &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Disebutkan pula dalam tafsir Ibnu Katsir dalam riwayat lain oleh Ibnu Abi Hatim, Ibnu Jarir, Ibnu Mardawih, dan Al-Hakim dalam Mustadrak-nya dari Mujahid dia berkata bahwa Ummu Salamah berkata: “Ya Rasulullah, kami tidak dapat berperang sehingga kami pun tidak dapat mati syahid dan menghabiskan (ashahah) harta pusaka.” Maka diturunkan ayat tersebut. Kemudian Allah menurunkan ayat: “Sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan amal seseorang diantara kamu, baik laki-laki maupun perempuan.”3)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid menukil perkataan Imam Ath-Thabari rahimahullah: “Yang dimaksud oleh Allah –Jalla Tsana’uhu- dalam ayat di atas adalah: Janganlah kalian saling menginginkan apa yang telah dikaruniakan oleh Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. Disebutkan bahwa ayat di atas diturunkan kepada kaum wanita yang iri terhadap kaum lelaki. Mereka menginginkan seperti layaknya kaum laki-laki. Maka Allah melarang hamba-hamba-Nya mengharapkan hal yang bathil dan memerintahkan mereka untuk memohon sebagian dari karunia-Nya. Sebuah perasaan iri mengakibatkan pelakunya berbuat hasad dan kedurhakaan tanpa dilandasi kebenaran.”4)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Lebih lanjut, ayat “bagi orang laki-laki ada bahagian daripada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan” ditafsirkan oleh Ibnu Jarir sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Katsir: “Maksudnya setiap individu memiliki balasan sesuai dengan amal yang dikerjakannya: jika amalnya itu baik, maka dibalas dengan kebaikan; jika amalnya buruk, maka dibalas dengan keburukan.”5)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Sebagaimana firman Allah:&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;font-size:180%;" &gt;&lt;span style="font-family:traditional arabic;"&gt;وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.” (QS An-Nisa [4] : 124)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Allah telah melarang iri hati terhadap kelebihan yang satu atas yang lainnya, karena masing-masing akan dibalas sesuai dengan bahagian yang diusahakannya. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Lalu mengapa mesti iri hati terhadap kelebihan yang diberikan kepada kaum laki-laki sehingga berambisi untuk menyamai mereka? Bukankah kelebihan itu tidak dianugerahkan secara gratis tetapi diikuti oleh kewajiban yang dibebankan kepadanya, sebuah beban yang ditetapkan Sang Maha Pencipta sesuai dengan kadar kemampuan mahluk laki-laki ciptaan-Nya? Beban yang tidak diwajibkan atas kaum wanita karena kelemahan bentuk penciptaannya? Marilah merenungi sejenak! Apa jadinya jika kaum laki-laki dan perempuan dibebani peran, kewajiban dan tanggung jawab yang sama, sementara di sisi lain, diciptakan dalam bentuk penciptaan yang berbeda dari segi fisik dan psikis. Apa jadinya jika sebuah tuntutan akan tanggung jawab yang sama dibebankan kepada laki-laki dan perempuan, sementara laki-laki sepanjang waktu tetap kuat dan kondisi terjaga, sedangkan wanita selalu mengalami perubahan hormonal dan emosi setiap bulan karena pengaruh haid atau kehamilan dan persalinan? Adilkah? Lihatlah, siapakah sesungguhnya yang ‘gender insensitive’! &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Saudariku Muslimah. Jangan terbuai dengan angan-angan kebebasan dan kesamaan dalam segala aspek kehidupan yang dilantunkan mereka yang mengklaim diri sebagai pemerhati kaum perempuan. Kita tidak butuh kebebasan itu! Dan sesungguhnya tidak ada kebabasan yang hakiki di dunia ini. Karena manusia diciptakan sebagai mahluk sosial yang tergantung kepada manusia lainnya, sehingga pemenuhan hak dan kewajibannya pun dibatasi oleh pemenuhan hak dan kewajiban manusia lainnya. Islam telah menetapkan kedudukan, peran, hak dan tanggung jawab seorang wanita sesuai dengan bentuk penciptaannya. Dengan batasan-batasan yang tidak lain untuk tetap menjaga kehormatan wanita.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Jika mau jujur, secara umum bagi wanita, dimanapun dia berada, terlahir pada agama dan budaya apapun, di dalam lubuk hatinya pasti merindukan peran hakiki sebagai seorang isteri, ibu, yang melahirkan, menyusui dan membimbing serta menyaksikan anaknya tumbuh dewasa dengan kebaikan agama dan akhlak. Itulah fitrah, karena sesungguhnya setiap kita lahir di atas fitrah (Islam). Dan fitrah itu adalah karunia terbesar, yang telah menempatkan wanita dalam posisi yang begitu mulia di atas fitrah itu, sebuah kedudukan yang tidak pernah diberikan oleh kebudayaan dan agama manapun di zaman awal peradaban Islam dan setelahnya. Fitrah yang hanya padanyalah letak kehormatan seorang wanita. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;____________________&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Catatan kaki:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;1) Disarikan dari Course Guide ‘Gender and Development’, Imperial College at Why, University of London, 2003.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;2) HR Ahmad dan Ath-Thabrani dengan lafazh senada.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;3) Ringkasan tafsir Ibnu Katsir oleh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Juz 1 hal 699, Pnerbit: Gema Insani Press, cetakan keenam, 2003.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;4) Hirasah Al-Fadhilah oleh Syaikh Bakr Abdullah Abu Zaid (terjemahan: Menjaga Kehormatan Muslimah, hal. 36-37), Penrbit Dar An-Naba.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;5) Ringkasan tafsir Ibnu Katsir oleh Muhammad Nasib Ar-Rifa’i, Juz 1 hal 700, Pnerbit: Gema Insani Press, cetakan keenam, 2003.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-6218996259087971391?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/6218996259087971391/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2008/01/karena-fitrah-itu-teramat-mulia.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/6218996259087971391'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/6218996259087971391'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2008/01/karena-fitrah-itu-teramat-mulia.html' title='Karena Fitrah Itu Teramat Mulia'/><author><name>Khayla</name><email>noreply@blogger.com</email></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-8900282912485391515</id><published>2007-10-25T13:33:00.000+08:00</published><updated>2007-10-25T13:49:14.088+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Ya Ukhty, Kita Mulia dengan Islam</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Menyikapi pergerakan perempuan yang semakin marak belakangan ini, ditambah dengan kampanye mengenai hak-hak perempuan, kebebasan perempuan, kesempatan dan kesetaraan untuk berkiprah di segala bidang yang diteriakkan oleh sekian banyak aktivis perempuan dan sebagian kecil laki-laki. Kita perlu menarik batas. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Salah satu celah besar tempat masuknya musuh-musuh Islam dalam melaksanakan makarnya adalah wanita, merusak pemahaman wanita, yang pada gilirannya merusak tatanan kehidupan rumah tangga yang merupakan inti kehidupan masyarakat, madrasah dini bagi generasi berikutnya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Adalah sayang bahwa sebagian muslimah justru tidak menyadari, telah terseret arus yang di lancarkan oleh musuh-musuh yang ingin menghancurkan Islam melalui kaum wanita. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Kita tidak menyadari betapa pemikiran kuffar telah membius diri kita. Lihatlah betapa banyak wanita yang kemudian berangan-angan meraih kebebasan dan kesamaan hak dengan kaum pria sebagaimana yang diperjuangkan oleh kaum pergerakan. Lihat bagaimana mereka melancarkan opini mengenai hijab yang katanya menghambat kebebasan dan ruang gerak wanita, yang membuat wanita sangat tertutup, terbelakang dan terabaikan. Lihat bagaimana mereka melancarkan opini dengan gaya retorika yang handal tentang indahnya kehidupan dimana ada kesetaraan dan kesamaan hak antara pria dan wanita dalam segala bidang. Sesuatu yang telah jelas dalam agama, mengenai hak dan kewajiban wanita, kini perlu dibuatkan sebuah mata kuliah khusus dengan nama Kajian Wanita, yang nota bene mengarah pada pemahaman-pemahaman kuffar, karena yang dibahas tidak lain adalah teori-teori femenis, gender, dan seterusnya. Adapun jika ada pembahasan dari sisi agama Islam yang kebetulan masuk dalam kajian, yang menjadi titik perhatian adalah sebagian ayat-ayat yang telah jelas, ditafsirkan menurut makna yang mendukung garis pergerakan perempuan.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Tak dapat dipungkiri bahwa perhatian yang begitu besar terhadap nasib kaum perempuan bukannya tanpa sebab. Kondisi perempuan yang terpinggirkan, yang karena kelemahannya menjadi objek kekerasan, pelecehan, eksploitasi bahkan perdagangan, khususnya di negara-negara dunia ketiga yang nota bene sebagian besar masyarakatnya beragama Islam, mengundang keprihatinan berbagai pihak. Sebuah pintu masuk bagi musuh-musuh Islam untuk melancarkan serangannya, menghembuskan keraguan kepada kaum perempuan akan ajaran agama mereka, bahwa hal tersebut merupakan pengaruh dari ajaran agama yang cenderung lebih menguntungkan kaum laki-laki, dan bahwa perlunya merubah paradigma berpikir dari pembagian hak dan kewajiban yang dengan jelas digariskan dalam agama Islam, ke arah gender relation yang harmonis, yang lahir dari kesamaan, kesetaraan dan emansipasi. Sesuatu yang kemudian mendorong beberapa pihak, bahkan dalam lingkungan masyarakat Islam sendiri, untuk melakukan re-interpretasi terhadap nash yang telah jelas sah kedudukannya. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Sungguh sayang bahwa dikalangan kaum muslimin sendiri, sebagiannya justru mengambil pemikiran Barat (kuffar) sebagai rujukukan untuk meraih kemajuan seperti yang diangan-angakannya.  &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Kenapa mesti berkiblat ke dunia Barat? Jika saat ini kaum wanita di Barat begitu gigih memperjuangkan hak-hak wanita, kebebasan wanita dan kesetaraannya dengan kaum pria, hal tersebut didorong oleh kondisi dalam agama dan budaya mereka, dimana wanita sama sekali tidak mempunyai tempat atau menempati porsi yang sangat kecil. Bahkan pada permulaan abad ini, kaum wanita tidak mempunyai hak untuk memiliki harta pribadi, tidak memiliki hak untuk mewarisi, sementara ketika keadaan memaksa mereka untuk bekerja di luar rumah, mendapatkan upah yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan kaum pria. Lihat bagaimana di kalangan agama Nasrani (baca: Kristen) wanita dianggap hina sebagai sumber dosa yang menyebabkan bapak manusia, Adam alaihis-salam, terusir dari surga berikut keturunannya. Bahkan dalam budaya yunani dan romawi keberadaannya dianggap setara dengan binatang. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Wanita Mulia dengan Islam!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Islam telah memuliakan kedudukan wanita, jauh sebelum agama dan budaya lain melakukannya. Jika pada agama dan budaya lain wanita memiliki derajat yang sangat rendah bahkan ada yang lebih buruk dari binatang, maka dalam Islam kedudukan wanita setara dengan pria, yang membedakan mereka adalah derajat ketakwaannya. Ketika agama dan budaya lain tidak menempatkan wanita sebagai ahli waris sedikitpun, Islam telah memasukkan wanita dalam daftar mereka yang berhak menerima warisan. Sebelum agama dan budaya lain merubah paradigmanya untuk lebih menghargai kaum wanita, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam telah memerintahkan seseorang untuk bergaul lebih baik dengan ibunya (wanita) tiga kali lebih utama, sebelum kepada bapak (pria) dan kerabat setelahnya (Lihat dalam  kitab shahih Adabul Mufrad hadits no. 3). Sebelum agama dan budaya lain menempatkan wanita sebagai patner laki-laki yang saling mendukung dalam mengarungi kehidupan, Allah telah menegaskan dengan firman-Nya:&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”  (QS At-Taubah : 71)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Kembali pada persoalan yang melingkupi kaum perempuan, yang menyebabkan posisi mereka rentan dan lebih sering menjadi objek dalam berbagai kasus pelecehan dan kekerasan. Gerakan penyadaran akan kebebasan dan hak-hak kaum perempuan, mengerahkan kaum perempuan untuk berjuang meraih hak-hak dan kebebasannya, kesetarannya dengan kaum pria, sungguh bukan sebuah penyelesaian seluruh persoalan tersebut. Untuk kasus per kasus dalam lingkup yang sangat terbatas mungkin dapat dicapai, tetapi menyelesaikan seluruh persoalan yang melingkupi kaum perempuan tersebut dengan pendekatan ini adalah sebuah hayal!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Pengalaman menghadiri sebuah seminar sehari beserta dialog pembahasan terhadap UU Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sebuah seminar yang ditujukan agar kaum perempuan, para isteri dan ibu rumah tangga tahu akan haknya, bahwa mereka berhak melaporkan kekerasan dalam rumah tangga baik yang bersifat fisik, psikis ataupun ekonomi. Ada banyak kegiatan kampanye yang diadakan untuk tujuan serupa di negeri ini oleh pergerakan perempuan. Yang terbetik kemudian adalah sebuah jeritan, “aduhai, apakah kita kaum wanita, wanita muslimah, akan menyarankan pada saudara-saudara kita muslimah lainnya, untuk membuka aibnya di depan umum? Menceritakan rahasia suami isteri, urusan dapurnya, kamar tidurnya kepada orang-orang yang tidak dikenal, yang tidak terjamin sifat amanahnya?” Betapa tidak, seorang wanita yang didatangkan sebagai saksi korban kemudian bercerita tentang keadaan rumah tangganya, perlakuan suaminya, di depan umum sambil meneteskan air mata mengundang simpati dari para peserta seminar. Padahal sekembalinya wanita itu kerumah, dia akan kembali bergaul dengan suaminya, tidur sekasur dengan suaminya, setelah membuka aibnya di hadapan umum!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt; Lalu apa dampak yang dirasakan, jika dari berbagai kegiatan serupa hanya dihadiri oleh segelintir laki-laki yang justru sebagian besarnya berasal dari para aktivis dan aparat penegak hukum dan bukannya masyarakat biasa? Gerakan penyadaran terhadap kaum perempuan akan hak-haknya tidak akan berdampak banyak jika kaum pria yang seharusnya menjadi target sasaran tidak banyak terlibat, padahal kasus-kasus tersebut justu lahir dari sikap mereka dalam memperlakukan kaum wanita!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Hal-hal di atas sebenarnya tidak akan terjadi jika masing-masing kita kembali kepada ajaran agama yang haq. Penguatan perempuan dan kelembagaan perempuan yang berusaha dilakukan oleh kaum pemerhati perempuan dengan pendekatan fasilitasi, konsultasi, advokasi atau memperjuangkannya dalam bentuk peraturan perundang-undangan, tidak akan banyak merubah nasib kaum wanita keseluruhannya jika tidak disertai perubahan tatanan dan pola pikir masyarakat. Bahwa masing-masing kita memulai dari lingkup keluarga, melakukan penyadaran akan hak dan kewajiban pria dan wanita sebagaimana yang telah digariskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah sallallahu alaihi wasallam yang sah. &lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Bukanlah kaum perempuan yang patut disadarkan akan hak-hak asasinya, sebagaimana yang telah diratifikasi oleh badan dunia yang justru tak punya daya ketika berhadapan dengan negara-negara besar yang hipokrit dan menentang Islam. Tetapi mendidik umat ini agar memahami agamanya dengan benar. Karena kemuliaan umat ini, termasuk di dalamnya kaum wanita, hanya akan dicapai dengan kembali kepada agama yang haq. Wallahu a’lam.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Menguatkan kaum perempuan dari posisi rentannya, menghindarkannya dari sekedar menjadi objek pelecehan dan kekerasan, menaikkan perannya didalam perbaikan masyarakat secara keseluruhan, tidak akan pernah tercapai jika hanya diperjuangkan oleh kaum wanita. Kesemuanya itu butuh dukungan kaum pria, agar hak-hak kaum wanita dapat terpenuhi sebagaimana yang telah digariskan dalam Islam, dan di sisi lain dapat memenuhi hak orang lain yang menjadi kewajibannya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”  (QS At-Taubah : 71)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Wallahu bit taufiq&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-8900282912485391515?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/8900282912485391515/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2007/10/ya-ukhty-kita-mulia-dengan-islam.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/8900282912485391515'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/8900282912485391515'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2007/10/ya-ukhty-kita-mulia-dengan-islam.html' title='Ya Ukhty, Kita Mulia dengan Islam'/><author><name>Khayla</name><email>noreply@blogger.com</email></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-4658920675714505526</id><published>2007-08-28T10:15:00.001+08:00</published><updated>2009-02-20T17:32:41.331+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Let’s Count the Invisible</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Disadari atau tidak, sedikit atau banyak, saat ini pemikiran sebagian besar kita terus dipengaruhi bahkan terbawa arus pemikiran sekuler. Gencarnya kaum kafir mempropagandakan pemikiran mereka tentang hak-hak kaum wanita, kesetaraan Gender dan seterusnya, seolah memberikan gambaran bahwa Islam telah menindas kepentingan kaum wanita. Memperdebatkan kedudukan wanita dalam Islam yang jelas-jelas telah dimuliakan dengan begitu banyak nash dalam Al-Qur’an dan Sunnah yang shahih yang tidak pernah ditemukan dalam agama dan budaya lain sebelumnya bahkan beberapa abad sesudahnya[1], sebagai sesuatu yang mengungkung dan memenjarakan wanita, membatasi hak-haknya dan menjadikan mereka terbelakang.&lt;span id"fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengikuti pemahaman kapitalis, bahwa seseorang baru akan dipandang bernilai ketika dia bisa berproduksi di sektor public, menjadikan posisi wanita yang mendominasi sektor domestic tidak lagi diperhitungkan. Peran wanita sebagai isteri dan ibu rumah tangga yang mendidik anaknya, mendampingi suaminya membina keluarganya tidak lagi dianggap penting atau menduduki prioritas utama. Seorang wanita yang berhasil mendidik anak-anaknya menjadi seorang anak shaleh, berakhlak mulia dan berbakti kepada orang tuanya saat ini hanya menempati urutan kesekian dari kriteria keberhasilan seorang wanita. Betapa pandangan itu telah bergeser, bahkan oleh sebagian muslimah sekalipun, bahwa seorang wanita mempunyai ‘nilai’ di mata masyarakat ketika dia berhasil dalam pendidikan, karier, anak-anak yang berpendidikan tinggi, meski pincang dalam urusan agamanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merenungkan kembali keadaan di zaman jahiliyah ketika Islam diturukan, dimana para orang tua menguburkan anak perempuannya hidup-hidup karena malu atau takut kekurangan rizki, hingga membandingkannya dengan masa sekarang ini, dimana anak perempuan memiliki lebih banyak kesempatan dan kebebasan untuk menempuh kehidupannya seperti layaknya kaum lelaki, justru telah menjerumuskan kaum perempuan pada sebuah jurang baru yang kelam. Alih-alih dari menguburkannya hidup-hidup di zaman jahiliyah, saat ini dengan segala kebebasan dan modernitas kehidupan, seorang perempuan jadi memiliki lebih banyak peluang untuk ‘berekspresi’ (sebagaimana yang dipahami kaum pembaharu) yang bahkan jauh meninggalkan nilai-nilai agamanya, bahkan cenderung sadar atau tidak telah dieksploitasi untuk kepentingan kaum kapitaslis, sosok objek yang punya nilai jual untuk mengeruk keuntungan materi. Entah prilaku orang tua yang mana yang lebih buruk, menguburkan anaknya hidup-hidup, atau membiarkannya hidup dalam keadaan salah asuhan, terjerat dalam kehidupan yang serba bebas, tidak mengenal ajaran agamanya yang haq hingga menelusuri jalan-jalan maksiat?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wanita, yang begitu mulia menempati posisi ibu rumah tangga, yang dianggap tidak produktif karena hanya berkutat dengan masalah rumah tangganya (domestik); melahirkan, mendidik dan membesarkan anak-anaknya, mengabdi pada keluarganya sejak dini hari hingga larut malam. Padahal jika ingin dihitung dengan nilai uang, tak ternilai jasa seorang ibu rumah tangga yang bekerja lebih dari 8 jam kerja sehari, bahkan tidak mengenal hari libur. Bagaimanakah menghitung jasa seorang ibu rumah tangga seperti ibu Imam Malik, yang mendidik anaknya seorang diri dengan pendidikan yang terbaik, mendorong anaknya hingga menjadi seorang hafizh pada usia 5 tahun, terus mendukungnya untuk menimba ilmu dari para ulama hingga menjadi seorang imam besar di zamannya? Bagaimanakah menghargakan jasa seorang ibu yang berjuang antara hidup dan mati untuk melahirkan anaknya, menyusuinya, menjaganya, mendidiknya hingga dewasa dengan penuh kasih sayang tanpa mengharapkan pembayaran apapun? Untuk apa mengekor tolak ukur buatan kaum kuffar, bahwa keberhasilan kaum wanita diukur dengan angka-angka statistik peran serta mereka dalam ekonomi dan pembangunan, yang justru mengeluarkan mereka dari wilayah domestiknya ke wilayah publik?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cukuplah hadits Nabi sallallahu alaihi wasallam untuk para wanita muslimah menjadi percaya diri, bahwa meski hanya menjadi ibu rumah tangga pun, seorang wanita menempati kedudukan mulia dan utama:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: right; font-weight: bold;"&gt;&lt;span style="font-size:180%;font-family:traditional arabic;"&gt;يَا رَسُوْلُ اللهِ مَنْ أَبَرُّ ؟ قَالَ : أُمُّكَ قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قَالَ : أُمُّكَ قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ؟ قَالَ : أُمُّكَ قُلْتُ : مَنْ أَبَرُّ ؟ قَالَ : أَبَاكَ ثُمَّ اْلأَقْرَبَ فَاْلأَقْرَبَ&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;Dari Bahaz bin Hakim, dari bapaknya, dari kakeknya, aku berkata:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Wahai Rasulullah, siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?” Rasulullah menjawab: “Ibumu.” Saya bertanya lagi, “Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?” Rasulullah menjawab, “Ibumu.” Lalu saya bertanya, “Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?” Rasulullah menjawab, “Ibumu.” Saya bertanya, “Siapa yang harus saya perlakukan dengan baik?” Rasulullah menjawab: “Bapakmu, kemudian kerabat yang terdekat, kemudian kerabat yang terdekat.” (HR Bukhari dalam kitab Al Adab Al Mufrad, dihasankan oleh Al-Albani).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;_______&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[1] Baca juga artikel sebelumnya Kedudukan Wanita dalam Islam, karya Dr. Jamal A. Badawy&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-4658920675714505526?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/4658920675714505526/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2007/08/lets-count-invisibl.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/4658920675714505526'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/4658920675714505526'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2007/08/lets-count-invisibl.html' title='Let’s Count the Invisible'/><author><name>Khayla</name><email>noreply@blogger.com</email></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-2492788276064539113</id><published>2007-06-11T14:25:00.000+08:00</published><updated>2007-08-14T08:31:57.511+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Kedudukan Wanita dalam Islam</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Pengatanr Penerjemah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style=";font-family:arial;font-size:130%;"  &gt;Tidak saja di benua Eropa, pergerakan perempuan yang menyerukan kebebasan kaum perempuan juga melanda negeri-negeri Islam seperti juga Indonesia. Paham feminisme yang terlahir dari ketidakpuasan kaum perempuan akibat perlakuan yang tidak adil yang dilatari oleh dimulainya zaman revolusi industri, mendorong kaum perempuan untuk terus memperjuangkan hak-haknya, mencapai kesetaraan dengan kaum pria. Yang lebih ekstrim bahkan beberapa di antaranya menjadikan wanita dan pria merupakan dua kutub yang saling berlawanan. Pergerakan perempuan dengan pemahaman ini justru menafikan fitrah yang dibawa wanita sejak lahir. Bahwa kelemahlembutan dan naluri keibuan itu bukanlah sifat alami wanita, melainkan sesuatu yang dapat dipelajari, dan atau terkondisi dari tradisi, budaya dan ajaran agama. Budaya dan agama yang cenderung patriarkis lah yang mempengaruhi pembagian peran yang tidak adil antara wanita dan pria, yang berujung pada superioritas kaum pria atas wanita. &lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Ketika paham kapitalis yang materialistis dimana nilai keberhasilan diukur dengan pencapaian materi sehingga menitikberatkan pada produksi dan produksi, sector publik yang menjadi sangat dipentingkan dan membuat sector domestik dianggap tidak berarti apa-apa. Akibatnya peran perempuan yang selalu mendominasi sektor domestik pun menjadi terabaikan jika tidak dipandang sebelah mata. Dari keadaan ini paham feminisme seolah menemukan momentum untuk berkembang luas. Kaum perempuan diajak, diseru dan disadarkan akan hak keberadaan mereka untuk ikut berperan dalam  sektor publik agar tercapai keseataraan dalam segala bidang antara dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dari beberapa literature masa kini yang mengkaji masalah perempuan, rata-rata hendak menganggalkan ajaran agama dengan maksud untuk mengangkat derajat kaum perempuan. Atau paling tidak, bagi mereka yang masih memegang ajaran agama, ada ajakan untuk me-reinterpretasi nash Al-Qur’an dan As-Sunnah, dengan dalih bahwa interpretasi yang mengikuti salafush shaleh adalah ketinggalan jaman atau karena dipengaruhi oleh budaya Arab yang patriarkis sehingga lebih menguntungkan kaum pria, sesuatu yang menurut mereka dipandang kontroversi atau hal yang mustahil, padahal Islam sendiri telah mengangkat derajat kaum wanita dan memuliakannya. Lebih lanjut mereka berdalih bahwa untuk hal-hal yang demikian dibutuhkan ijtihad agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan pemikiran dan peran perempuan dalam tatanan masyarakat dan negara. Untuk mendukung pemahamannya, mereka menukil ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang sah dan menakwilnya menurut pemahaman mereka.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;The Status of Women in Islam&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);"&gt;[1]&lt;/span&gt; ini diterjemahkan (secara bebas) dengan tujuan untuk menghadirkan ke tengah pembaca, sebuah kajian tentang wanita dari sudut pandang Islam. Dalam esai ini Dr. Jamal Badawi memulai dengan memaparkan kondisi keterpurukan wanita dalam beberapa agama dan budaya sebelum dan bahkan setelah turunnya agama Islam, kemudian membandingkannya untuk mendapatkan sebuah gambaran objektif mengenai kedudukan wanita dalam Islam. Untuk melengkapi pembahasan pada beberapa bagian, diberikan catatan kaki dari hadits-hadits sah yang mendukung argument yang dikemukakan oleh penulis. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dari pemaparan penulis sangat jelas bahwa sebelum agama atau budaya, peradaban dan pemahaman lain mulai meneriakkan hak-hak wanita, Allah Yang Maha Mengetahu, Maha Adil dan Maha Bijaksana telah menetapkan hak-hak dan kewajiban wanita dan laki-laki sesuai fitrah penciptaannya masing-masing. Keistimewaan kedudukan wanita dalam Islam yang tidak dimiliki oleh ajaran agama dan budaya lain bukanlah merupakan gambaran zaman pada masa dimana agama Islam diturunkan, bahkan sangat jauh bertolak belakang. Tidak pula diberikan karena adanya tuntuntan kaum perempuan untuk memperoleh hak-haknya, sebagaimana yang kita saksikan dewasa ini. Apa yang telah ditetapkan dalam hukum Islam mengenai kedudukan wanita benar-benar merupakan wujud dari Pengetahuan dan Kebijaksaan Pembuat syariat, Allah Subhanahu Wata’ala, yang sangat memahami mahluk ciptaan-Nya berikut kekhasannya masing-masing. Jika kemudian terjadi penyimpangan dalam masyarakat, dimana posisi wanita menjadi semakin lemah, terpuruk dan terabaikan, dan lebih sering menjadi korban kekerasan dan pelecehan, bukanlah syariat itu yang perlu diinterpretasi kembali, melainkan umat inilah yang memerlukan pendidikan agar dapat memahami dan mengamalkan agama Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan benar, menurut pemahaman salafush-shaleh. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Artikel ini merupakan terjemahan bebas dan karenanya masih banyak kesalahan disana sini. Dan apa-apa yang  benar datangnya hanya dari Allah, dan kesalahan ada pada diriku dan syaithan. Semoga Allah melindungi dari kesesatan pemahaman. Amin.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;24 Jumadil Awal 1428 H&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;11 juni 2006&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Penerjemah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: center; color: rgb(153, 255, 153);"&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Kedudukan Wanita dalam Islam&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Oleh : Dr. Jamal A. Badawi&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;I. Pendahuluan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Kedudukan wanita dalam masyarakat bukanlah merupakan issue yang baru dan juga bukan sesuatu yang telah ditetapkan sepenuhnya. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Posisi Islam dalam hal ini telah menjadi sorotan dunia Barat dengan tingkat objektivitas yang sangat kurang.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Artikel ini bertujuan untuk memberikan penjalasan yang singkat dan otentik mengenai pandangan Islam berkenaan dengan hal ini. Ajaran islam bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah (hadits).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Al Qur’an dan Hadits secara jelas dan tanpa bias menjadi sumber otentik dari segala hal yang berkenaan dengan agama Islam. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Artikel ini dimulai dengan penjelasan singkat mengenai kedudukan wanita pada jaman pra-Islam. Kemudian berfokus pada pertanyaan utama berikut ini: Apa posisi agama Islam dalam memandang status wanita dalam masyarakat? Seberapa jauh kemiripan dan perbedaan dengan ”keadaan saat itu“, yang dominan pada saat Islam pertama kali didakwahkan? Bagaimana hal tersebut jika kemudian dibandingkan dengan ”hak-hak“ yang diperoleh wanita pada dekade sekarang ini?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;II. Sudut Pandang Sejarah&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Salah satu tujuan utama dari penulisan ini adalah untuk menggambarkan suatu evaluasi yang adil terhadap kontribusi Islam (atau yang gagal dikontribusikan islam) terhadap pengembalian harga diri dan hak-hak wanita. Untuk mencapai tujuan ini, mungkin akan berguna untuk melihat secara sepintas bagaimana perlakuan terhadap wanita secara umum di jaman dan agama sebelumnya, terutama agama-agama yang ada sebelum Islam. Namun demikian, sebagian dari informasi yang dipaparkan disini merupakan gambaran kedudukan wanita pada akhir abad 19, lebih dari 12 abad sejak Islam pertama kali diturunkan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Wanita di Zaman Kuno&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Menjelaskan kedudukan perempuan dalam masyarakat India, dalam Encyclopedia Britanica dinyatakan:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Di India, kepatuhan merupakan prinsip yang paling utama. Siang dan malam wanita harus dijaga dan tergantung kepada penjaganya – kata Manu. Peraturan hak waris merupakan bagian keturunan laki-laki, dimana hubungan darah melalui laki-laki dan mengabaikan perempuan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dalam script Hindu, pemaparan mengenai isteri yang baik adalah sebagai berikut, ”wanita, yang pikirannya, perkataannya dan tubuhnya selalu berada dalam ketundukan, memperoleh kemasyuran yang tinggi di dunia, dan selanjutnya, tinggal bersama suaminya.“&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Di Athena, kedudukan wanita tidak lebih baik ketimbang di India dan Romawi. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Wanita Athena selalu berada diposisi yang lebih rendah (minor), tunduk terhadap laki-laki – kepada ayah mereka, saudara laki-laki mereka atau keluarga laki-laki mereka. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Persetujuannya untuk menikah secara umum tidak dipandang perlu dan dia berkewajiban untuk patuh terhadap keinginan orang tuanya, dan menerima suaminya ataupun tuannya, meskipun dia adalah orang asing baginya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Perempuan Rowami digambarkan oleh para sejarahwan sebagai, “bayi, mahluk rendah, anak kecil, seseorang yang tidak mampu berbuat atau melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya, seseorang yang terus-menerus berada dalam penjagaan dan pengawasan suaminya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dalam Encyclopedia Britanica, kita menemukan ringkasan mengenai status legal perempuan dalam masyarakat Romawi.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt; Dalam hukum Romawi, wanita dalam masa sejarah sangat tergantung sepenuhnya. Jika menikah, dirinya dan hartanya berpindah tangan dalam kekuasaan suaminya… seorang isteri merupakan harta yang dapat diperjualbelikan bagi suaminya, dan layaknya budak hanya dibutuhkan untuk keuntungannya (suami – pent). Wanita tidak dapat bekerja di sektor publik, tidak dapat menjadi saksi, penjamin, pengajar, kurator, dia tidak dapat mengadopsi atau diadopsi, membuat surat wasiat atau kontrak.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt; Dalam masyarakat Skandinavian, perempuan adalah :&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"  style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt; Dalam perwailan terus-menerus, tidak perduli dia menikah atau tidak. Sampai denngan Code of Chrisitan V pada akhir abad ke 17 telah ditetapkan bahwa jika seorang perempuan menikah tanpa pesetujuan pengawasnya, dia dapat –jika dia mau – memetik hasil darinya selama hidupnya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Menurut English Common Law &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt; …semua harta benda riil yang dimiliki seorang perempuan pada saat dia menikah menjadi milik suaminya. Dia (suami –pent.) berhak menyewakan lahannya, dan segala keuntungan yang didapatkan dari pengelolaan perkebunannya selama mereka menjadi pasangan suami isteri. Dengan berlalunya waktu, Hukum telah memikirkan cara untuk melarang seorang suami mengalihkan aset perkebunan tanpa persetujuan isterinya, namun ia tetap memiliki hak untuk mengelola dan memperoleh hasil yang diperoleh darinya. Sedangkan mengenai harta pribadi isteri, suami memiliki hak penuh. Dia memiliki hak untuk menggunakannya menurut kebutuhannya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Hanya pada akhir abad ke 19 keadaan ini mulai berubah. “Dengan serangkaian peraturan, dimulai dengan Pengaturan Kepemilikan wanita menikah pada tahun 1870, yang diamandemen pada tahun 1882 dan 1887, wanita menikah memperoleh hak untuk memuliki harta pribadi dan memasukkan kontrak setaraf dengan perawan tua, janda ataupun bercerai. Pada akhir abad ke 19, penguasa pada masa itu, Sir Henr Maine, menulis, “Tidak ada suatu masyarakat yang memelihara segala pemahaman kelembagaan Kristen yang mungkin mengembalikan kebebasan pribadi kepada wanita yang telah menikah yang diberikan atas mereka oleh Hukum Pertengahan Romawi.”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dalam esainya, The Subjection of Women, John Stuart Mills menulis:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Kita secara terus menerus diberitahu bahwa peradaban dan Kristen telah mengembalikan hak dasarnya,. Sementara itu seorang isteri merupakan budak yang terikat terhadap suaminya, tidak kurang dari itu -sepanjang kewajiban menurut hukum yang berlaku-  budak seperti pada umumnya.”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Sebelum mengarah pada ketetapan Al-Qur’an mengenai kedudukan wanita, beberapa ketetapan dalam Injil dapat memberikan keterangan lebih lanjut dalam permasalahan ini, sehingga memberikan dasar yang lebih baik untuk evaluasi yang tidak berat sebelah. Dalam Mosaic Law, Isteri adalah terikat (dari betrothed yang arti harafiahnya adalah dipertunangkan – pent.). Menjelaskan konsep ini Ensiclopedia Biblica  menyatakan: “Untuk mengikat seorang isteri kepada seseorang berarti memperoleh kepemilikan atasnya sebagai pembayaran terhadap  uang pembelian; Yang dipertunangkan adalah seorang gadis yang kepadanya uang pembelian dibayarkan.” Dalam sudut pandang hukum, persetujuan dari seorang gadis tersebut tidak diperlukan bagi keabsahan pernikahan tersebut. “Persetujuan sang gadis tidak diperlukan dan kebutuhan terhadapnya (persetujuan tersebut – pent.) tidak disebutkan dimanapun dalam hukum.”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Mengenai hak untuk bercerai, kita membaca dalam Ensiclopedia Biblica: “Wanita menjadi hak milik lelaki, haknya (suami –pent.) untuk menceraikannya merupakan hal yang biasa.” Hak untuk menceraikan hanya dimiliki oleh laki-laki. “Dalam Mosaic Law perceraian merupakan hak istimewa seorang suami saja…”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Posisi Gereja Kristen sampai dengan abad terakhir ini nampaknya telah diperngaruhi oleh Mosaic Law dan oleh jalur pemikiran yang dominant dalam budanya kontemporernya. Dalam buku mereka, Marriage East and West (Pernikahan Timur dan Barat), David dan Vera Mace menulis:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Jangan biarkan orang beranggapan,  bahwa warisan ajaran Kristen kita pun bebas dari pandangan yang meremehkan seperti itu. Sulit untuk menemukan dimanapun sejumlah keterangan yang merendahkan kaum perempuan seperti yang disampaikan oleh para gerejawan di masa awal. Lecky, seorang sejarahwan terkemuka, berbicara mengenai (dorongan kuat ini yang membentuk tulisan para Pendeta sangat menyolok dan...perempuan digambarkan sebagai pintu neraka. Sebagai induk dari semua kesalahan manusia. Dia harusnya merasa malu dengan hanya dengan berpikir bahwa dia seorang perempuan. Dia harus selalu hidup dalam penebusan dosa sebagai akibat dari kutukan yang dibawanya ke dunia. Dia haru merasa malu terhadap pakaiannya, karena itu adalah kenangan terhadap kesalahannya. Terlebih lagi dia harus merasa malu dengan kecantikannya, karena itu adalah alat yang paling kuat bagi setan). Salah satu yang paling melukai dari serangan-serangan terhadap wanita adalah Tertullian. Tahukan anda bahwa setiap anda adalah Hawa? Ketetapan Tuhan atas jenis kalian hidup di masa ini, dan kesalahan pun tetap hidup. Engkau adalah jalan setan; engkaulah yang membuka jalan ke pohon terlarang itu, dan engkau adalah pembangkang pertama terhadap hukum yang telah ditetapkan; engkaulah yang membujuknya (laki-laki) ketika setan tidak mampu menyerangnya. Engkau menghancurkan gambaran Tuhan, laki-laki, dengan mudah. Dikarenakan penghianatanmu – kematian – bahkan tatanan Tuhan pun harus mati). Tidak saja gereja menegaskan kedudukan rendah wanita, ia juga mencabut hak-haknya yang telah dinikmati sebelumnya&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;III. Wanita dalam Islam&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Di tengah kegelapan yang menelan dunia, wahyu bergema di belantara padang pasir luas di tanah Arab dengan pesan yang segar, mulia dan universal untuk manusia:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (QS An-Nisa : 1).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Para ulama menafsirkan ayat ini: “Telah diyakini bahwa tidak ada satu teks pun, baru ataupun lama, yang berhubungan dengan kaum wanita dalam seluruh aspek dengan begitu singkat, fasih, mendalam dan asli seperti ketetapan ayat di atas.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Menkankan pada konsepsi yang mulia dan alamiah, Al-Qur’an menyatakan:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya. ". (QS Al-A’raf : 189)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“(Dia) Pencipta langit dan bumi. Dia menjadikan bagi kamu dari jenis kamu sendiri.” (QS Asy-Syura : 11)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki dari yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?" (QS An-Nahl : 72)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Seluruh tulisan ini menguraikan secara garis besar posisi Islam mengenai kedudukan wanita dalam masyarakat dari berbagai aspek – spiritual, social, ekonomi dan politik.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;1. Aspek Spiritual&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Al-Qur’an memberikan bukti yang nyata bahwa wanita benar-benar setara dengan pria di mata Tuhan dalam hal hak dan kewajibannya. Dalam Al-Qur’an dinyatakan:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.” (QS Al-Mumtahanah : 38)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.” (QS Al-Imran : 195)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik, dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS An-Nahl : 97, lihat juga An-Nisa).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Wanita menurut Al-Qur’an tidak untuk dipersalahkan terhadap kesalan pertama Adam alaihis-salam. Keduanya bersalah dalam mengingkari ketaatan terhadap Allah, keduanya memperoleh hukuman, dan keduanya mendapat ampunan. (QS Al-Baqarah : 26, Al-A’raf : 20 – 24). Dalam salah satu ayat Al-Qur’an (surat Thahaa : 121), Adam secara khusus dipersalahkan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dalam batasan kewajiban agama, seperti shalat lima waktu sehari semalam, puasa, zakat, haji, kewajiban wanita tidak berbeda dengan pria. Bahkan dalam beberapa kasus, wanita mempunyai beberapa kelebihan atas pria. Sebagai contoh, wanita diperbolehkan meninggalkan shalat dan puasa dalam masa menstruasi dan empat puluh hari saat nifas. Dia juga boleh meninggalkan puasa selama masa kehamilan dan menyusui manakala ada kekhawatiran akan membahayakan kesehatan ibu dan bayi. Jika yang ditinggalkan adalah puasa wajib (selama bulan Ramadhan), dia boleh mengganti hari yang tertinggal tersebut kapanpun dia sanggup melakukannya. Dia tidak perlu mengganti shalat karena alasan-alasan yang disebutkan di atas. Meskipun wanita boleh dan pernah mendatangi masjid pada masa Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan karenanya wanita boleh menghadiri shalat jumat sedangkan hal tersebut (shalat jumat) merupakan kewajiban bagi laki-laki.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Hal ini jelas merupakan sentuhan lembut ajaran Islam karena mempertimbangkan kenyataan bahwa mungkin wanita harus menyusui atau merawat bayinya, dan karenanya mungkin tidak dapat menghadiri shalat di masjid manakala waktu shalat tiba. Ajaran Islam juga mempertimbangkan keadaan perubahan fisiologis dan psikologis yang berhubungan dengan fungsi kewanitaan yang alamiah.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;2. Aspek Sosial&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;a). Sebagai Anak dan Orang Dewasa&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Bertentangan dengan penguburan bayi perempuan hidup-hidup dalam beberapa suku Arab, Al-Qur’an melarang hal tersebut, dan menganggapnya sebagai sebuah kejahatan pembunuhna:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Dan apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS At-Takwir : 8-9).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Mengkritisi perbuatan yang dilakukan beberapa orang tua yang menolak kelahiran anak perempuan, Al-Qur’an menegaskan:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ?. Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS An-Nahl : 58-59)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Lebih lanjut meneyelamtkan anak perempuan sehingga nantinya tidak menerima ketidakadilan dan ketidaksertaraan, Islam mengharuskan berpuatan baik dan adil kepadanya. Diantara perkataan Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam dalam hal ini adalah sebagai berikut:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Barangsiapa yang memiliki anak perempuan dan tidak menguburkannya hidup-hidup, tidak mempermalukannya, dan tidak melebihhkan anak laki-laki atasnya, Allah akan memasukkannya ke dalam surga. “ (HR Ahmad no. 1957).&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);"&gt;[2]&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Barangsiapa yang memelihara dua anak perempuannya sampai mereka dewasa, dia dan aku akan datang pada hari perhitungan seperti ini” (dan beliau menunjukkan dengan dua jarinya yang disatukan).&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);"&gt;[3]&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Hadits serupa juga juga berlaku untuk seseorang yang memelihara dua saudara perempuannya (HR Ahmad no. 2104).&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);"&gt;[4]&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Hak wanita untuk mencari ilmu tidak berbeda dengan laki-laki. Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Mencari ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim.” (HR Al-Baihaqi). Muslim yang dimaksud disini adalah meliputi keduanya laki-laki dan perempuan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;b) Sebagai Isteri&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Al-Qur’an jelas menunjukkan bahwa perkawinan adalah perpaduan antara dua setengah dari masyarakat, dan bahwa tujuannya, selain meneruskan generai manusia, adalah untuk pemuasan kebutuhan emosional dan keseimbangan spiritual. Landasannya adalah cinta dan kasih sayang.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS Ar-Rumm : 21)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Menurut hukum Islam, seorang wanita tidak boleh dipaksa untuk menikah tanpa persetujuannya. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, dan dia menceritakan bahwa ayahnya telah memaksanya untuk menikah tanpa persetujuannya. Rasulullah sallallahu alaihi wasallam memberinya dua pilihan… (antara menerima pernikahan itu atau membatalkannya) (HR Ahmad no. 2469). Dalam riwayat lain, wanita itu berkata, “Sebenarnya saya menerima perkawinan ini tetapi saya ingin para wanita mengetahui bahwa orang tua tidak berhak (memaksakan seorang suami kepada mereka).” (HR Ibnu Majah no. 1873).&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);"&gt;[5]&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Selain apa yang diperoleh untuk melindunginya dalam masa perkawinan, telah diperintahkan secara khusus bahwa wanita memiliki hak penuh atas maharnya, hadiah perkawinan, yang diberikan kepadanya oleh suaminya dan hal tersebut termasuk dalam akad perkawinan, dan bahwa kepemilikan tersebut tidak dapat dipindahkan kepada ayahnya atau suaminya. Konsep mahar dalam Islam bukan merupakan harga actual atau simbolis dari seroang wanita, sebagaimana yang terdapat dalam beberapa budaya, namun lebih pada hadiah yang melambangkan cinta dan ketertarikan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Hukum perkawinan dalam Islam adalah jelas dan selaras dengan sifat dasar manusia. Dengan mempertimbangkan penciptaan sisi fisiologi dan psikologi pria dan wanita, keduanya mempunya hak dan kewajiban yang sama antar satu dengan yang lain, kecuali satu kewajiban, yaitu kepemimpinan. Hal ini adalah sesuatu yang alami sejauh pengamatan saya dalam hidup ini, dan konsisten terhadap keadaan alami pria.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Al-Qur’an menegaskan:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt; “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS Al-Baqarah : 228)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Kelebihan itu adalah Qiwamah (pemeliharaan dan perlindungan). Hal ini merujuk pada perbedaan alami antara dua jenis kelamin yang mewajibkan jenis yang lebih lemah mendapatkan perlindungan. Hal ini tidak menyiratkan adanya superioritas atau kelebihan di mata hukum. Nanum peran kepemimpinan laki-laki dalam keluarganya tidak berarti seorang suami menjadi dictator atas isterinya. Islam menkeankan pentingnya nasehat dan persetujaun bersama dalam diskusi keluarga. Al-Qur’an memberi kita contoh:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt; “Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. “ (QS Al-Baqarah : 233)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Di atas hak-hak dasar seorang isteri, ada hak yang ditekankan dalam Al-Qur’an dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah salallahu alaihi wasallam; perlakuan yang baik dan persahabatan.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt; “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS An-Nisa : 19)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam bersabda:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Yang paling baik di antara kamu adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Dan saya adalah yang terbaik di antara kamu terhadap keluargaku.”&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);"&gt;[6]&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Mukmin terbaik adalah yang paling baik akhlaknya, dan yang paling baik di antara kamu adalah yang paling baik perlakuannya terhadap isterinya.” (HR Ahmad no. 7396)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Perhatikanlah, banyak wanita yang mendatangi isteri-isteri Rasulullah mengadukan suami mereka (karena pemukulan) --- mereka (para suami tersebut) bukanlah yang terbaik untuk kalian.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Sebagaimana hak wanita untuk menyetujui sebuah perkawinan diakui, demikian pula haknya untuk menghakhiri perkawinannya yang tidak bahagia. Namun untuk memberikan stabilitas kepada keluarga, dan untuk melindunginya dari keputusan yang tergesa-gesa dibawah tekanan emosi sementara, beberapa langkah dan masa menunggu harus diperhatikan bagi pria dan wanita yang ingin bercerai. Mempertimbangkan keadaan alami wanita yang relative lebih emosional, sebuah alasan yang benar harus dihadapkan pada hakim sebelum bercerai. Namun demikian, sebagaimana pria, wanita dapat menceraikan suaminya tanpa melalui pengadilan, jika perjanjian pernikahan membolehkannya.&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);"&gt;[7]&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Lebih spesifik, beberapa aspek dalam hukum Islam yang berhubungan dengan pernikahan dan perceraian adalah menarik dan berharga untuk dibahas secara terpisah.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Manakala keberlanjutan sebuah pernikahan tidak memungkinkan karena beberapa alasan, laki-laki tetap diajarkan untuk mencari penyelesaian yang terbaik.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Untuk hal tersebut Al-Qur’an menegaskan:&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"  style="font-size:100%;"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt; “Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang makruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka.” (QS Al-Baqarah : 231). (Lihar juga QS Al-Baqarah : 229 dan QS Al-Ahzab :49)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;c) Sebagai Ibu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Islam mengajarkan kebaikan terhadap kedua orang tua setelah penyembahan kepada Allah.&lt;/span&gt;&lt;  &lt;span style="font-family:arial;"&gt; “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.” (QS Luqman : 14)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Lebih lanjut, Al-Qur’an memberikan anjuran khusus bagi perlakuan baik terhadap ibu:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt; “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.” (QS Al-Israa’ : 23)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Seorang laki-laki datang kepada Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam dan bertanya: “Ya Rasulullah, siapa di antara manusia yang paling berhak aku pergauli degan baik?” Rasulullah sallallahu alaihi wasallam menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Rasulullah sallallahu alaihi wasallam menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya, “Lalu siapa lagi?” Beliau menjawab, “Ibumu.” Dia bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Rasulullah sallallahu alaihi  wasallam menjawab, “Kemudian ayahmu.” (HR Bukhari-Muslim)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Sebuah perkataan terkenal yang disandarkan kepada Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam: “Surga di bawah telapak kaki ibu.” (HR An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad).&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);"&gt;[8]&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Orang yang dermawan (pada karakter) adalah mereka yang berakhlak baik terhadap wanita, dan yang jahat adalah yang mempermalukan mereka.”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;3. Aspek Ekomomi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Islam menetapkan hak yang hilang dari wanita pada masa sebelum Islam dan sesudahnya (bahkan sampai abad ini), hak kepemilikian independent. Menurut hukum Islam, hak-hak wanita terhadap uang, real estate, dan jenis harta lainnya diakui secara penuh. Hak ini berjalan tanpa perubahan apakah dia bertatus belum menikah atau menikah. Dia memiliki hak untuk membelanjakan, menjual menggadaikan atau menyewakan apa saja dari hartanya. Tidak akan ditemukan dimanapun dalam hukum Islam yang menunjukkan bahwa wanita berkedudukan rendah hanya karena dia seorang wanita. Adalah juga penting bahwa hak tersebut berlaku untuk harta yang didapatkan sebelum menikah ataupun sesudahnya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Mengenai hak wanita untuk bekerja, harus ditegaskan sebelumnya bahwa Islam memandang tugasnya dalam masyarakat sebagai ibu dan isteri sebagai peranan yang sangat suci dan penting. Tidak pembantu atau perawat anak dapat menggantikan tugas seorang ibu sebagai pendidik anak pada masa pertumbuhan dengan kebebasan kompleks dan membesarkannya dengan hati-hati. Tugas yang mulia dan vital ini, yang secara luas membentuk masa depan bangsa, tidak dapat dikatakan “tidak berbuat apa-apa”.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Namun demikian, tidak ada satupun ketetapan dalam Islam yang melarang wanita bekerja manakala ada kebutuhan untuk itu, khususnya pada pekerjaan yang sesuai dengan kewanitaanya dan dimana masyarakat lebih memtuhkannya. Contoh dari profesi ini adalah perawat, pengajar (khususnya bagi anak-anak) dan pengobatan. Lebih lanjut, tidak ada batasan mengambil manfaat dari keahlian khusus wanita dalam bidang apapun. Bahkan dalam posisi sebagai hakim, dimana ada kecenderungan untuk meragukan kemampuan wanita pada posisi tersebut mengingat sifat emosional alamiahnya, kita temukan sebelumnya para ulama seperti Abu Hanifa dan At-Tabary menegaskan hal itu tidak mengapa. Selanjutnya, Islam mengembalikan hak wanita dalam hal warisan, setelah sebelumnya dia hanyalah objek yang diwariskan pada beberapa budaya. Warisannya adalah merupakan hak miliknya dan tidak ada yang dapat mengklaim warisan tersebut darinya, termasuk ayah dan suaminya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;“Bagi orang laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, dan bagi orang wanita ada hak bagian (pula) dari harta peninggalan ibu-bapa dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bahagian yang telah ditetapkan.” (QS An-Nisa : 7)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dalam hal ini bagian wanita adalah setengah dari bagian pria, ini tidak berarti bahwa wanita bernilai setengah daripada pria! Secara nyata akan terlihat tidak sejalan begitu banyak bukti perlakuan yang setara terhadap wanita untuk kesimpulan semacam itu. Perbedaan dalam hak waris ini hanya sejalan dengan perbedaan dalam tanggung jawab keuangan pria dan wanita menurut hukum Islam. Laki-laki dalam Islam bertanggung jawab sepenuhnya dalam memelihara isteri, anak-anak, dan dalam beberapa kasus keluarga yang membuthkan, khususnya perempuan. Kewajiban ini tidak terlepas atau berkurang karena kekayaan isterinya atau karena pendapatan yang diperoleh isterinya dari bekerja, sewa-menyewa, keuntungan, atau pendapatan halal lainnya.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Di sisi lain, wanita jauh lebih terjamin dalam hal keuangan dan tidak terbebani dengan segala jenis tuntutan terhadap harta pribadinya. Harta pribadi sebelum menikah tidak berpindah kepada suaminya dan dia bahkan tetap menggunakan nama aslinya sebelum menikah. Dia juga tidak mempunyai kewajiban untuk membelanjakan hartanya untuk keluarganya dari harta ataupun pendapatannya setelah menikah. Dia berhak mendapatkan mahar yang diperoleh dari suaminya pada saat menikah. Jika dia diceraikan, dia dapat memperoleh tunjangan dari mantan suaminya. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Pemeriksaan terhadap hukum waris dalam kesatuan kerangka hukum islam menunjukkan tidak saja Islam berlaku adil tetapi juga sangat menaruh perhatian pada wanita.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;4. Aspek Politik&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Penelitian yang adil terhadap ajaran Islam – ke dalam sejarah peradaban Islam tentu saja akan didapat bukti nyata bahwa wanita setara dengan pria dalam apa yang kita sebut hari ini ‘hak berpolitik”.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Hal ini termasuk hak untuk mengikuti pemilu dan juga dicalonkan dalam partai-partai politik. Hal ini juga termasuk hak wanita untuk ikut serta dalam masalah umum. Baik dalan Al-Qur’an maupun sejarah Islam kita akan menemukan wanita berpartisipasi dalam diskusi dan berargumen bahkan dengan Nabi sallallahu alaihi wasallam, (lihat QS Al-Mujadilah : 14, dan QS Al-Mumtahanah 10-12).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab radiallahu anha, seorang wanita membantahnya dalam masjid, membuktikan perkataaannya dan menyebabkan Umar mengumumkan pada hadirin, “Wanita ini benar dan Umar salah.”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Meskipun tidak disebutkan dalam Al-Qur’an, salah satu hadits Rasulullah diartikan bahwa wanita tidak pantas menjadi pemimpin Negara. Hadits yang dimaksud kurang lebih berarti: “Tidak beruntung suatu masyarakat jika mereka memilih wanita menjadi pemimpin mereka.” Bagaimanapun juga, keterbatasan ini tidak ada hubungannya dengan martabat atau hak wanita. Hal ini lebih pada perbedaan alamiah dari segi biologis dan psikologis.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Menurut ajaran Islam, pemimpin suatu Negara tidak sekedar symbol. Dia memimpin masyarakatnya dalam shalat, khususnya pada shalat Jumat dan Ied, Dia secara terus-menerus terikat dalam proses pengambilan keputusan menyangkut masalah keamanan dan kemaslahatan masyarakatnya. Posisi yang penuh tuntutan ini, atau yang semisalnya, seperti pinpinan angkatan bersenjata, secara umum tidak sejalan dengan kondisi fisiologis dan psikologis wanita pada umumnya. Adalah fakta klinis bahwa dalam masa menstruasi dan kehamilan, wanita mengalami perubahan fisiologis dan psikologis. Perubahan seperti itu dapat terjadi dalam keadaan darurat, hingga mempengaruhi keputusannya, tanpa mempertimbangkan ketenganan yang berlebihan yang ditimbulkannya. Lebih lanjut, beberapa keputusan membutuhkan rasionalitas maksimum dan emosionalitas minimum – sebuah kebutuhan yang tidak sejalan dengan naluri alami wanita.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Bahkan di zaman moderen, dan di negara-negara maju, sangat jarang dijumpai seorang wanita menjadi kepala negara, berperan lebih dari sekedar symbol, seorang wanita yang menjadi komandan angakatan bersenjata, atau bahkan jumlah proporsional wanita sebagai anggota parlemen, atau lembaga sejenis. Seseorang tidak mungkin menganggap hal ini sebagai ketertinggalan beberapa negara atau lembaga konsitusi terhadap hak-hak wanita untuk menduduki jabatan kepala pemerintahan atau anggota parlemen. Adalah lebih masuk akal untuk menjelaskan keadaan masa kini dalam batasan perbedaan natural dan tidak terbantahkan antara pria dan wanita, perbedaan yang tidak menyiratkan ‘supermasi’ pria terhadap wanita. Perbedaan ini lebih menyiratkan pada peran “saling mengisi” dari keduanya dalam kehidupan ini.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;______________________________________&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;IV. Kesimpulan&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Bagian pertama atikel ini menjelaskan secara ringkas posisi beberapa agama dan budaya terhadap isu yang sedang diteliti. Sebagian dari penjelasan diperluas untuk mencakup kecenderungan umum sampai pada abad ke 19, hamper 1300 tahun setelah Al-Qur’an meletakkan landasan ajaran Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Pada bagian kedua dari tulisan ini, dipaparkan secara singkat status wanita dalam Islam. Penekanan pada bagian ini diletakkan pada sumber ajaran Islam yang asli dan otentik. Hal ini merepresentasikan standar sesuai dengan tingkat ketaatan seorang muslim dapat dinilai. Juga merupakan sebuah kenyataan bahwa dalam masa siklus menurun peradaban Islam, ajaran tersebut tidak ditaati secara penuh oleh banyak orang yang mengaku sebagai muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Bias semacam ini telah dibesar-besarkan secara tidak adil oleh beberapa penulis, dan yang paling buruk adalah secara dangkal dihadirkan sebagai ajaran Islam kepada para pembaca Barat tanpa bersusah payah membuat studi yang orisinil dan tidak bias terhadap sumber asli ajaran Islam.&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Bahkan dalam bias seperti itu ada tiga bukti yang perlu dikemukakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;1. Sejarah kaum Mulimin kaya dengan pencapaian besar wanita di sepanjang kehidupan dari awal abad ke 7 (SM).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;2. Adalah tidak mungkin bagi siapa pun untuk menghakimi adanya perlakuan tidak sesuai terhadap wanita oleh ketetapan peraturan yang termaktub dalam hukum Islam, tidak juga seoranpun berani membatalkan, mengurangi, atau menyimpangkan hak-hak resmi wanita yang diberikan dalam hukum Islam.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;3. Sepanjang sejarah, reputasi, kemurnian dan peran keibuan bagi wanita muslimah merupakan daya tarik bagi pengamat yang tidak berat sebelah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Adalah juga bermanfaat menyatakan bahwa kedudukan yang dicapai wanita pada masa kini tidak diperoleh karena kebaikan kaum pria atau karena kemajuan zaman. Pencapaian lebih diebabkan oleh perjuangan panjang dan pengorbanan kaum wanita dan hanya ketika masyarakat membutuhkan kontribusi dan pekerjaannya, khususnya selama perang dunia ke dua, dan karena peningkatan perubahan teknologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Dalam kasus Islam, belas kasih dan derajat kedudukan yang demikian ditetapkan, bukan karena itu menggambarkan keadaan abad ke 7, juga bukan dibawah ancaman atau tekanan dari kaum perempuan dan organisasi-organisasinya, namun karena kebenaran hakikinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Jika hal ini menunjukkan sesuatu, hal tersebut akan menampakkan kehebatan asal-usul Al-Qur’an dan kebenaran pesan Islam, yang mana tidak seperti falsafah manusia dan ideology, jauh mendahului linkungan manusia, pesan yang menetapkan prinsip-prinsip kemnausiaan yang tidak usang karena waktu dan setelah beberapa abad, juga tidak akan menjadi usang di masa mendatang. Bagaimanapun juga, ini adalah pesan dari Yang Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui, yang kebijaksanaan dan pengetahuan-Nya diluar jangkauan manusia yang paling maju dan berkembang.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;________________________________________&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;BIBLIOGRAPHY&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;The Holy, Qur'an: Translation of verses is heavily based on A. Yusuf Ali's translation, The Glorious Qur'an, text translation, and Commentary, The American Trust Publication, Plainfield, IN 46168, 1979. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Abd Al-Ati, Hammudah, Islam in Focus, The American Trust Publications, Plainfield, IN 46168, 1977. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Allen, E. A., History of Civilization, General Publishing House, Cincinnati, Ohio, 1889, Vol. 3. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Al Siba'i, Mustafa, Al-Alar'ah Baynal Fiqh Walqanoon (in Arabic), 2nd. ea., Al-Maktabah Al-Arabiah, Halab, Syria, 1966. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;El-Khouli, Al-Bahiy, "Min Usus Kadiat Al-Mara'ah" (in Arabic), A 1- Waay A l-lslami, Ministry of Walcf, Kuwait, Vol.3 (No. 27), June 9, 1967, p.17. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Encyclopedia Americana (International Edition), American Corp., N.Y., 1969, Vol.29. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Encyclopedia Biblica (Rev.T.K.Cheynene and J.S.Black, editors), The Macmillan Co., London, England, 1902, Vol.3. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;The Encyclopedia Britannica, (11 th ed.), University Press Cambridge, England, 191 1, Vol.28. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Encyclopedia Britannica, The Encyclopedia Britannica, Inc., Chicago, III., 1968, Vol.23. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Hadeeth. Most of the quoted Hadeeth were translated by the writer. They are quoted in various Arabic sources. Some of them, however, were translated directly from the original sources. Among the sources checked are Musnad Ahmad Ibn Hanbal Dar AlMa'aref, Cairo, U.A.R., 1950, and 1955, Vol.4 and 3,SunanIbnMajah, Dar Ihya'a Al-Kutub al-Arabiah, Cairo, U.A.R., 1952, Vol.l, Sunan al-Tirimidhi, Vol.3. &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;Mace, David and Vera, Marriage: East and West, Dolphin Books, Doubleday and Co., Inc., N.Y., 19&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-size:100%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;_____________________________________________&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;Catatan kaki:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;[1] Esay Dr. Jamal Badawi, The Status of Women in Islam (Kedudukan Wanita dalam Islam), pada awalnya diterbitkan dalam kwartal jurnal Al-Ittihad Vol. 8 No. 2 Sha’ban 1391/September 1971, Dept. of Education and Training MSA of U.S. and Canada, P.O. Box 38 Plainfield, IN 46168 USA &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;[2] Saya belum menemukan catatan mengenai status hadits ini, namun dalam Shahih Adabul Mufrad karya Imam Al-Bukhari yang dikeluarkan oleh Syaikh Albani ada dua hadits yang dapat digunakan sebagai hujjah yaitu:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;1)  Dari Jabir bin Abdullah radiallahu anhu dari Rasulullah sallallahu alaihi wasallam:&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;font-size:180%;"  &gt;مَنْ كَانَ لَهُ ثَلاَثَُ بَنَاتٍ، يُؤْوِيْهِنَّ، وَيَكْفِيْهِنَّ، وَيَرْحَمُهُنَّ، فَقَدْ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ الْبَتَّةَ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنْ بَعْضِ القَوْمِ: وَثِنْتَيْنِ، يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: وَثِنْتَيْنِ&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;“Barangsiapa yang memiliki tiga orang anak perempuan yang dia jaga, dia cukupi dan dia beri mereka kasih sayang, maka pasti baginya surga.” Seseorang pun bertanya, “Dua juga, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Dan dua juga.” (Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 58: “Hasan”)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;2) Dari Ibnu Abbas radiallahu anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;font-size:180%;"  &gt;مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُدْرِكُهُ ابْنَتَانِ، فَيُحْسِنُ صُحْبَتَهُمَّا، إِلاَّ أَدْخَلَتَاهُ الْجَنَّةَ&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt; ”Tidaklah seorang muslim yang memiliki dua anak perempuan yang telah dewasa, lalu dia berbuat baik pada keduanya, kecuali mereka berdua akan memasukkannya ke dalam surga.” (Dikatakan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Adabil Mufrad no. 57: “Hasan lighairihi”)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;[3]  Matan lengkapnya adalah sebagai berikut:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;font-size:180%;"  &gt;مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ -وَضَمَّ أَصَابِعَهُ-&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;“Barangsiapa yang mencukupi kebutuhan dan mendidik dua anak perempuan hingga mereka dewasa, maka dia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan aku dan dia (seperti ini),” dan beliau mengumpulkan jari jemarinya. (HR. Muslim no. 2631)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;[4]  Hadits senada telah diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam al-Adab Al-Mufrad dari Abu Sa’id Al-Khudri, Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersabda:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:180%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: right;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;font-size:180%;"  &gt;لاَ يَكُوْنُ ِلأَِحَدٍ ثَلاَثُ بَنَاتٍ أَوْ ثَلاَثُ أَخَوَاتٍ فَيُحْسِنُ إِلَيْهِنَّ ، إِلاَّ الدَّخَلَ الْجّنَّةُ&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;“Tidaklah seseorang memeiliki tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan, lalu dia berbuat baik kepada mereka, kecuali dia masuk surga.”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;[5] Dalam riwayt Bukhari disebutkan dari Khansa binti khidam berkata: “Sesungguhnya ayahku telah menikahakan aku dengan keponakannya, sedangkan aku tidak menyukainya. Lalu aku melaporkan hal itu krpada Rasulullah saw dan beliau berkata, "Perkenankanlah apa yang dilakukan ayahmu!". Lalu akupun berkata, "Tetapi aku samasekali tidak berkenan dengan apa yang dilakukan ayahku". Lalu Rasulullah bersabda,"Pulanglah, dan ia tidak berhak menikahkan, menikahlah dengan laki-laki yang engkau kehendaki!". Kemudian aku berkata, "dan akhirnya akupun menerima apa yang dperbuat ayahku, tetapi aku ingin supaya semua mengetahui bahwasanya tiada hak bagi orangtua untuk memaksakan pernikahan putrinya." (HR. Bukhari)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;]6]  “Arti selengkapnya dari hadits tersebut adalah: “Sebaik baik orang diantara kamu adalah yang paling baik kepada istrinya,dan saya adalah orang yang paling baik terhadap istri." (HR. At Thahawi dalam kitab Al Musykil (III/211) (Muhammad Nashiruddin Al Albani, Adab AzZifaf, Media Hidayah, Yogyakarta, Cetakan Pertama, hal. 236).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;[7] Isteri berhak meminta cerai jika ingin mengakhiri perwakinannya seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, "Artinya :Bahwa isteri Tsabit bin Qais bin Syammas datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan berkata : 'Ya Rasulullah, sungguh aku tidak mencelanya dalam ahlak maupun agamanya, tetapi aku takut akan kekafiran dalam Islam'. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya : 'Maukah kamu mengembalikan kepadanya kebunnya.?'. Wanita itu menjawab : 'Ya' Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda (kepada suaminya) :'Terimalah kebun itu, dan ceraikanlah ia". (HR Bukhari)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;Juga diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, "Suami Barirah adalah seorang budak bernama mugiths, seakan-akan aku melihatnya dibelakangnya (barirah) sambil menangis dan air matanya menetes sehingga sampai kejenggotnya. Lalu Nabi saw berkata kepada Ibnu Abbas, "Wahai Abbas tidakah engkau kagum kepada cinta mughits kepada Barirah dan kebencian Barirah kepada Mughits?" Selanjutnya Nabi berkata," Seandainya engkau mau kembali kepadanya, sesungguhnya dia itu adalah suami dan bapak dari anak-anakmu". Lalu Barirah berkata, "Apakah engkaumemerintahkan aku, wahai Rasulullah?" Nabi menjawab, "Aku sekedar menawarkan kepadamu". Barirah berucap, "Aku tidak membutuhkannya." (HR. Bukhari)&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="color: rgb(153, 255, 153);font-family:arial;" &gt;[8] Sanad hadits ini adalah dha’if (lihat Silsilah Hadits Dha’if karya Syaikh Al-Albani, hadits no. 593). Namun ada hadits yang dapat menguatkannya yaitu hadits yang dikeluarkan oleh Thabrani dan An-Nasa’i, bahwa seorang pemuda datang kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam dan berkata, “Ya Rasulullah saya berniat mengikuti jihad, tetapi saya datang untuk meminta nasihat anda.” Beliau berkata: “Apakah ibumu masih hidup?” Dia menjawab, “Ya.” Rasulullah berkata: “Jika demikian tinggallah bersamanya, karena surga terletak di bawah kakinya.” Hadits ini dishahihkan oleh Al-Hakim, Adz-Dzahabi dan Al-Mundziri (sumber: http://muttaqun.com/women.html), dan dihansankan oleh Al-Albani (Silsilah Hadits Dha’if dalam penjelasan hadits no. 593).&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-2492788276064539113?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/2492788276064539113/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2007/06/kedudukan-wanita-dalam-islam.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/2492788276064539113'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/2492788276064539113'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2007/06/kedudukan-wanita-dalam-islam.html' title='Kedudukan Wanita dalam Islam'/><author><name>Khayla</name><email>noreply@blogger.com</email></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-117127509885116832</id><published>2007-02-12T18:01:00.001+08:00</published><updated>2008-08-01T21:20:15.694+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Stop Pelecehan Terhadap Perempuan!</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:arial;font-size:100%;"&gt;Menggugat komersialisasi perrempuan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Arial;font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Arial;font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Arial;font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:Arial;font-size:100%;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style=";font-family:arial;font-size:100%;"  &gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style=";font-family:arial;font-size:100%;"  &gt;Tidak dapat dipungkiri bahwa kehidupan moderen pada masa sekarang ini, dimana tata nilai yang berlaku dalam masyarakat majemuk dengan berbagai sosiokultur historis yang berbeda, telah jauh bergeser dari tata nilai ideal yang mendasari ajaran islam. Keadaan ini menuntut kaum perempuan untuk ikut aktif dalam berbagai bidang kegiatan publik guna mendukung kehidupan masyarakat yang berkesinambungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sayang bahwa dari pergeseran tata nilai ini tidak disikapi dengan cara bijaksana. Gerakan pembaharu yang berusaha membebaskan kaum perempuan dari ketertinggalannya telah bergerak dari satu titik ekstrim – dimana kaum perempuan terkukung dan tidak memiliki kesempatan sama sekali – ketitik ekstrim lainnya – dimana kaum perempuan memiliki kebebasan yang hampir tanpa batas dalam menunjukkan eksistensinya. Apa yang tidak banyak disadari oleh kaum perempuan, baik itu yang berasal dari para aktivitis peregerakan perempuan, ataupun mereka yang menikmati dunia baru bagi kebebasan perempuan, bahwa pada saat ini kaum perempuan justru semakin dijauhkan dari fitrrahnya, lebih menjadi objek, komoditi yang siap dieksploitasi untuk tujuan komersil. Lebih sayang lagi, hal itu pun terjadi di negeri ini yang nota bene masyarakat muslimnya mencapai kurang lebih 80% dari total populasi. Kemana larinya penghargaan terhadap perempuan yang menjadi ajaran Nabi Muhammad sallallahu alaihi wasallam?&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena yang terlihat sekarang ini cenderung pada ekslpolitasi kaum perempuan. Perempuan diperlakukan tidak lebih dari komoditi yang dapat dikomersialisasikan. Lihat saja maraknya kasus pornografi dan pornoaksi yang berlangusng di negeri ini. Ketika kaum religious menentangnya, kalangan yang menganggap diri mereka terpelajar dan berbudaya justru melegalkannya dengan alasan seni. Apa yang terjadi sesungguhnya adalah kemunduran peradaban manusia ke arah peradaban purba dimana kewajiban menutup aurat terhadap lawan jenis tidaklah menjadi sebuah permasalahan. Menyaksikan iklan promosi produk yang bahkan sama sekali tidak berhubungan dengan perempuan, disajikan dengan perempuan menarik dengan pakaian yang mengundang, bukanlah hal yang aneh. Sebut saja contoh kasus untuk iklan mobil atau lemari es dengan merk tertentu, menyerupakan keindahan dan kemulusan produknya dengan seorang wanita cantik yang berpakaian mengundang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh sayang bahwa sebagian perempuan secara sadar atau tidak justru menyerahkan diri pada proses ekploitasi besar-besaran ini, entah demi popularitas atau materi. Dan lebih disayangkan lagi ada begitu banyak aktifis pemerhati kaum perempuan hanya berhenti pada gerakan anti kekerasan dalam rumah tangga, trafficking, kesetaraan gender tapi melemah ketika menghadapi komersialisasi perempuan di berbagai media. Mereka berdalih itu ada kebebasan perempuan, kebebasan memilih profesi dan berkarya menurut potensi yang dimilikinya.&lt;br /&gt;Aksi pornografi dan pornoaksi yang semakin marak terjadi, merupakan titik kulminasi pelecehan terhadap perempuan. Dalih seni atau keindahan yang disampaikan dijadikan justifikasi kelompok tertentu untuk mengekalkan usaha tersebut. Bukankah benar bahwa wanitalah yang dijual majalah playboy dalam setiap edisinya untuk memuaskan syahwat laki-laki? Menjadikan wanita sebagai alat untuk mencapai materi dengan mengeksploitasi keindahan tubuhnya bagi kepuasan mata laki-laki? Bukankah perempuan lah yang dijajakan ditempat-tempat prostitusi yang diantara mereka ada yang menjadi korban trafficking?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adalah benar bahwa dunia ini bergerak dalam hukum bentukan kaum kapiltalis. Kaum kapialis seolah menghipnotis kaum perempuan, mendefinisikan ketertarikan perempuan hanya dapat tercapai jika didukung oleh kosmetik moderen, model pakaian yang sensual (terbuka), parfum yang dapat membius laki-laki, dan seterusnya. Kaum perempuan tidak lagi dapat menentukan mana yang lebih baik untukknya menurut fitrahnya. Apa yang tadinya diharamkan kini menjadi mubah atau bahkan halal, dan sebaliknya. Perempuan menjadi target pasar yang besar sekaligus objek eksploitasi yang sangat menguntungkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan wanita muslimah pun terperdaya!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika wanita-wanita cantik memperagakan mode busana muslimah di berbagai media, mulailah sebagian muslimah meniru mode jilbab yang sama sekali baru. Jilbab gaul menjadi trend. Alih-alih dari menutup aurat, jilbab dikalangan wanita muda banyak digunakan untuk membalut aurat, yang justru mengundang mata ingin tahu apa yang ada dibaliknya. Sekali lagi, bahkan wanita muslimah pun terperdaya mengikuti arus, sehingga pemikirannya turut dibentuk oleh pasar. Innalillahi wa innailaihi roijiuun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh adalah kewajiban wanita itu sendiri untuk mulai memperbaiki citra dirinya. Menunjukkan bahwa wanita bukan hanya sebentuk fisik yang bisa dipoles untuk “dijual” (dieksploitasi), bukan sebentuk barang yang bisa dikomerilkan. Bahwa sesungguhnya wanita adalah mahluk sempurna, sebagaimana halnya laki-laki, yang mempunyai pikiran dan dapat menentukan pilihannya sendiri tanpa dipengaruhi oleh pemikiran kapitalis yang cenderung menarik keuntungan dari perempuan. Bahwa kekuatan berpikir, keindahan akhlak dan kelembutan tutur kata merupakan daya tarik yang tidak akan luntur ditelan usia sebagaimana halnya keindahan fisik. Menyadari bahwa daya tarik seorang wanita tidak melulu dengan memperindah penampilan fisik, dengan perhiasan-perhiasan yang mempercantik diri, karena sesungguhnya rasulullah saw bersabda, “sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholehah.”&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style=";font-family:Arial;font-size:100%;"  &gt;&lt;/span&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style=";font-family:Arial;font-size:100%;"  &gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-117127509885116832?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/117127509885116832/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2007/02/stop-pelecehan-terhadap-perempuan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/117127509885116832'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/117127509885116832'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2007/02/stop-pelecehan-terhadap-perempuan.html' title='Stop Pelecehan Terhadap Perempuan!'/><author><name>Khayla</name><email>noreply@blogger.com</email></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-114459754261793060</id><published>2006-04-09T23:44:00.002+08:00</published><updated>2009-05-07T22:04:34.856+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Gender Relation dalam Paradigma Islam</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style="font-family:arial;"&gt;&lt;u&gt;Sebuah Opini&lt;p&gt;&lt;/u&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style=";font-family:arial;font-size:130%;"  &gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;span style=";font-family:arial;font-size:100%;"  &gt;Sebuah ketersinggungan yang tidak dapat dilupakan begitu saja ketika berada di ruang kelas bersama seorang dosen yang tengah mengusung topik GENDER. Dari beberapa contoh betapa kaum perempuan mendapatkan perlakuan yang tidak adil, hampir semuanya diambil dari negara miskin/terbelakang yang kebetulan beragama islam. Mungkin jika penjelasan dapat diberikan secara proporsional, hal itu tidak terlalu menjadi masalah, namun akan menjadi masalah besar manakala membahas kondisi itu dan kemudian menarik kesimpulan bahwa agama islam sangat tidak menghargai wanita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebut saja contoh yang diambil dari kalangan masyarakat Pakistan kelas bawah bernama Fatimah. Dia berkunjung ke rumah tetangganya dan mendapati rantai di dinding. Akhirnya dengan memberanikan diri dia bertanya, “Untuk apa rantai itu?” Si tetangga menjawab, “itu untuk mengikatku manakala aku mendurhakai suamiku.” Fatimah pulang ke rumah dan akhirnya bercerita kepada ayahnya dengan penuh kekaguman pada wanita itu, bahwa sudah semestinyalah seorang perempuan yang mengabdi pada suaminya bersikap ridha atas penyiksaan seperti itu untuk kesalahan yang dilakukannya.&lt;br /&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau sebut saja contoh yang lain. Seorang wanita dari pelosok Ethiophia, juga beragama islam. Dia dikucilkan oleh masyarakat karena perjuangannya untuk berpisah dari suaminya, yang oleh para pemikir Barat diabadikan dalam sebuah film untuk studi kasus, yang menggambarkan kegigihan seorang perempuan lepas dari belenggu superioritas suaminya. Sebagai sebuah komunitas islam, pengabdian yang menjadikan seorang isteri menjadi menghamba kepada suaminya merupakan hal yang lazim. Laki-laki dalam keluarga hanya memikul tanggung jawab yang ringan. Kelompok wanitalah yang harus bekerja menggarap kebun atau beternak. Ketika hasil diperoleh, merekalah yang bersusah payah menjualnya ke pasar dan seterusnya. Namun hasil akhir dari semua itu dipersembahkan untuk sang Suami yang menangani semua pembagiannya. Begitu superioritasnya sang Suami, bahkan pada saat dia memutuskan untuk menikah, sang isteri menyetujui tanpa reserve, bahkan wajib melayani isteri muda. Pada saat sang suami meninggal maka harta selanjutnya akan jatuh ke tangan anak laki-laki, begitu seterusnya. Seumur hidup perempuan tidak mempunyai hak dan tetaplah sebagai pekerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali pada kasus perempuan yang berjuang untuk lepas dari suaminya tadi. Dia tidak tahan menghadapi perlakuan seperti itu dan memutuskan untuk bercerai, meskipun memahami konsekuensi akan terkucil dari masyarakat. Dia, kemudian di dalam film itu, dijadikan sebagai seorang tokoh, pahlawan yang memperjuangkan hak-haknya sebagai perempuan merdeka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh sayang mayoritas dari contoh-contoh kasus pada kelas-kelas Gender and Development, diambil dari masyarakat miskin yang notabene bergama islam. Akibat pengetahuan yang minim, jika bukan tidak ada sama sekali, agama islam akhirnya dituding sebagai agama yang tidak menghargai perempuan dan merendahkan martabanya. Masyarakat Barat, yang mengklaim diri mereka lebih beradab dan lebih menghargai wanita tidak perduli apakah kondisi yang terjadi itu murni akibat ajaran normatif islam atau karena pengaruh budaya. Karena sesungguhnya ajaran normatif islam itu baku dan hanya punya 2 sumber, Al Qur’an dan As Sunnah, sedangkan pada kenyataanya penerapan di berbagai negara yang dianggap mewakilii komunitas islam justru berbeda bahkan keluar dari ajaran normatif islam dan lebih banyak dipengaruhi oleh budaya setempat, seperti yang dijumpai dalam kedua contoh kasus tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika saja mau mengkaji lebih dalam, akan ditemukan betapa islam telah memuliakan wanita, mengangkatnya dari derajat kehinaan dari jaman jahiliyah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam tidak pernah mengajarkan penyiksaan suami atas isteri ketika sang isteri berbuat kesalahan. Tuntunannya jelas, dipisahkan dari tempat tidur, dan jika itu tidak berhasil maka boleh diberi pukulan dengan syarat tidak di wajah dan juga tidak menimbulkan bekas, apalagi sampai melukai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam mewajibkan laki-laki atau suami lah yang mencari nafkah, bukan isteri. Adalah salah jika beban itu diambil alih oleh sang isteri / wanita dan membiarkan suami / laki-laki bertingkah seolah majikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam secara adil membagi warisan antara laki-laki dan perempuan, dimana perempuan berhak mendapat separuh dari bagian laki-laki tanpa kewajiban untuk menafkahi, sementara laki-laki dengan bagian yang lebih besar dibebani tanggung jawab untuk menafkahi keluarga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kerancuan dalam kelas-kelas Gender ini harusnya tidak terjadi jika komunitas yang berlabel islam itu tidak sekedar mengusung simbol yang hanya menodai ajaran islam itu sendiri. Ajaran islam yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah itu harusnya dijadikan budaya yang menghiasi kehidpan masyarakatnya, bukannya malah terkikis oleh budaya atau penafsiran keliru yang dijadikan tradisi turun-temurun, yang dipenuhi kerancuan dan diyakini sebagai ajaran normatif islam yang benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditinggikannya derajat laki-laki atas wanita dalam surat An Nisa, oleh golongan yang mengklaim diri mereka sebagai pembebas kaum perempuan dari ketertindasan dan dominasi laki-laki, dianggap sebagai salah satu contoh ketidakadilan islam dalam memperlakukan wanita. Padahal jika disimak dengan lebih jeli, hal itu tidak terjadi serta merta dengan gratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"&lt;em&gt;Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka“&lt;/em&gt; (An Nisa : 34)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disitu tertera dengan jelas bahwa pemberian itu karena dibebankannya kewajiban terhadap laki-laki sebagai pemberi nafkah bagi wanita / keluarganya, sedangkan wanita tidak dikenai kewajiban itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam dengan sempurna mengatur &lt;em&gt;Gender Relation&lt;/em&gt; diantara umatnya. Masing-masing golongan, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai hak dan keajibannya. Tidak dapat dibantah bahwa secara fitrah, penciptaan laki-laki dan perempuan berbeda secara &lt;em&gt;physiologic &lt;/em&gt;dan &lt;em&gt;phsycologic&lt;/em&gt;, sehingga sangat logis bila perbedaan hak diberikan serta kewajiban yang dibebankan menurut fitrahnya masing-masing. Perbedaan ini tidak menjadikan salah satu lebih superior dibandingkan yang lain, karena setiap mahluk diciptakan berpasang-pasangan seperti juga pada penciptaan siang dan malam. Dimata Allah, satu-satunya Illah, Rabb tempat kembali, semuanya sama, dan yang membedakannya hanyalah derajat ketakwaannya. Seperti pada firman Allah berikut ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"&lt;em&gt;Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, maka dia tidak akan dibalasi melainkan sebanding dengan kejahatan itu. Dan barangsiapa mengerjakan amal yang saleh baik laki-laki maupun perempuan sedang ia dalam keadaan beriman, maka mereka akan masuk surga, mereka diberi rezki di dalamnya tanpa hisab“ &lt;/em&gt;(Al Mu’mun : 40)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau firmanNya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan“&lt;/em&gt; (AnNahl : 97)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keduanya mempunyai kedudukan yang sama dalam penerapan hukum seperti firmanNya :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana“&lt;/em&gt;. (Al Maidah : 5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ataupun firmanNya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"&lt;em&gt;Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman" &lt;/em&gt;(An Nur : 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi sekali lagi, perbedaan hak dan kewajiban itu tidak berakibat pada perbedaan derajat mereka dihadapan Allah Rabbul Alamin. Bagaimana usaha mereka, laki-laki dan perempuan, secara sungguh-sungguh dalam memenuhi hak dan kewajibannya itulah yang akan jadi penentu derajat takwanya sebagaimana termaktub dalam firman Allah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"…Dan penciptaan laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar " &lt;/em&gt;(Al Lail : 3-10)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ayat diatas jelas bahwa yang membedakan antar manusia, baik laki-laki mamupun perempuan, adalah usaha mereka. Kewajiban Allah lah yang memberi petunjuk, dan yang membedakan manusia, laki-laki maupun perempuan, adalah usahanya memperoleh petunjuk itu, untuk mengantarkannya kepada derajat kemuliaan yang tinggi. Masing-masing telah disiapkan bagiannya menurut usahanya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”&lt;/em&gt; (An Nisa : 32)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Islam adalah agama yang proporsional dan mengatur umatnya dengan hukum-hukum yang proporsional pula. Dialah Allah, Rabb semesta alam yang menciptakan sesuatu menurut kadarnya masing-masing. Dia Maha Bijaksana dan Maha mengetahui segala apa yang Dia ciptakan. Adalah sia-sia jika mencoba menggugat aturan yang digariskanNya dengan penalaran akal pikiran manusia yang sangat terbatas. Bagaimana mungkin manusia, mahluk yang diciptakan termasuk akal pikirannya, meragukan kebijaksanaan Dia yang menciptakan? Bagaimana mungkin manusia dengan masa hidup yang sangat singkat mengkritisi Dia Yang Maha Hidup lagi terus menerus mengurus mahluknya? Bagaimana mungkin manusia yang diciptakan dari setitik air yang hina mampu menandingi kebijaksanaan Dia yang menguasai setiap kehidupan?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya tidak akan ada persoalan mengenai kesenjangan antara laki-laki dan perempuan, jika semua pihak berpegang teguh pada aturan yang ditetapkan Allah SWT. Namun jika yang menjadi ukuran keberhasilan adalah kedudukan yang sama, peran yang sama, dan kesetaraan di segala bidang antara laki-laki dan perempuan di setiap sendi kehidupan dunia, dan bukannya keridhaan Allah SWT, maka yakinlah keburukan akan menimpa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesetaraan gender yang didengung-dengungkan di dunia Barat telah menghancurkan institusi keluarga, sebagai madrasah pertama bagi generasi berikutnya. Dampaknya sangat jelas terlihat dengan meningkatnya angka perceraian dan orang tua tunggal. Kebejatan moral semakin merajalela dimana-mana, karena keharmonisan keluarga yang seharunya menjadi benteng pertahanan pertama dan terakhir telah hancur dan digantikan oleh individualisme. Pendidikan usia dini yang seharusnya menanamkan nilai-nilai kebaikan di dalam keluarga digantikan oleh pendidikan sekuler yang cenderung kapitalis yang nyaris mengikis habis rekat-rekat kekerabatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh sayang, bahwa sebagian aktivis perempuan di negeri ini, yang mengaku beragama islam, justru mengadopsi pemikiran rancu ini. Sebagai seorang muslimah, seharusnya menggali kedalam khasanah islam itu sendiri. Jika ada kesetaraan gender dalam islam, maka kesetaran itu adalah dalam hal pelaksanaan hak dan kewajiban dalam islam menurut cara-cara yang ma’ruf, dan bukannya kesetaraan dalam hak dan kewajiban itu sendiri. Kesetaraan pelaksanaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan prempuan akan melahirnkan &lt;em&gt;gender relation&lt;/em&gt; yang harmonis, yang penuh pengertian dan saling menghargai akan posisi masing-masing baik itu didalam keluarga maupun di tengah-tengah masyarakat. Sehingga akan tercipta keluarga utuh dan masyarakat yang harmoni,, yang menjadi wadah pertumbuhan generasi yang berakhlak mulia. Sebaliknya kesetaraan dalam hak dan kewajiban antara pria dan wanita justru akan memicu konflik, persaingan, dan rasa superioritas dan dominasi satu pihak atas pihak lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh, jika manusia menjadikan akal pikirannya yang serba terbatas untuk menuruti hawa nafsunya yang tidak terbatas sebagai hujjah, maka akan semakin tergelincir jauh dari kebenaran.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;span style=";font-family:arial;font-size:130%;"  &gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Hanya kepada Allah kita memohon hidayah agar tetap berada di jalan yang lurus.&lt;/div&gt;&lt;p&gt;&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-114459754261793060?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/114459754261793060/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2006/04/gender-relation-dalam-paradigma-islam.html#comment-form' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/114459754261793060'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/114459754261793060'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2006/04/gender-relation-dalam-paradigma-islam.html' title='Gender Relation dalam Paradigma Islam'/><author><name>Khayla</name><email>noreply@blogger.com</email></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7030717.post-112002490610420741</id><published>2005-06-29T13:56:00.000+08:00</published><updated>2007-07-11T21:35:05.431+08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Wanita'/><title type='text'>Wanita, jadilah diri sejatimu</title><content type='html'>&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Banyak yang berpendapat bahwa dunia ini milik kaum pria. Mungkin itu benar. Tidak saja karena ego para pria, tapi juga secara sadar atau tidak sadar, sengaja atau tidak sengaja, wanita pun menunjukkan persetujuannya dengan sikapnya.Lihat saja iklan parfum atau kosmetik wanita, ujung-ujungnya pasti untuk menarik perhatian pria. Lihat saja bagaimana wanita berpakaian ssetengah telanjang berkeliaran di sepanjang jalan, dengan senyum kemenangan langkah terayun merasakan pasangan mata kaum pria melekat padanya penuh kagum. Atau dengar saja komentar beberapa wanita yang merasa tidak percaya diri jika tidak menggunakan parfum, atau lipstick, atau make up. Sungguhkah begitu rendah dan kebendaan rasa percaya diri seorang wanita?&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Ah, nasibmu wanita…&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Kau dipuja… disanjung… dicampakkan…Mestinya kau dirawat sebagai bunga, bukannya menjelma menjadi kupu-kupu malam yang menyedihkan, pemuas kebutuhan para hidung belang. Dipajang bak boneka Barbie untuk menarik perhatian pelanggan sungguh membuat miris kaummu wanita. Betapa kelemahlembutanmu telah dimanipulasi untuk kepentingan kaum pria. Bahkan juga kaummu sendiri, yang tidak tau menghargai wanita seperti dirinya. Lihat saja kasus trafficking atau perdagangan perempuan yang marak belakangan ini. Sungguh tragis bahwa sebagian mereka yang bekerja sebagai PSK hanyalah korban dari himpitan kehidupan, dipaksa dan atau terpaksa melakukan sesuatu diluar kehendak hatinya. Wanita, yang dianggap begitu lemah, dengan mudah terperdaya, dijadikan korban. Korban perkosaan, korban pelecehan seksual di tempat kerja dan di tempat umum lainnya, korban kekerasan dalam rumah tangga!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;span class="fullpost"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Ah, wanita…&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Perjuanganmu memperoleh jati dirimu untuk sejajar dengan kaum pria menjadikanmu seorang feminis sejati, dan menenpatkanmu dirimu sebagai lawan kaum pria. Ketidakpercayaan, dan ketidakinginan bergantung kepada pria membuatmu begitu mandiri, mengabaikan keistimeewaan fitrah yang ada padamu sebagai wanita. Kau ingin meraih segalanya yang bisa diraih kaum pria. Tidak mengakui adanya perbedaan, karena menurutmu perbedaan yang ada adalah hasil dari didikan lingkungan dengan budaya yang cenderung memihak kaum pria. Kau mendobrak segala tatanan, inginkan segenap kebebasan. Kasus perceraian meningkat. Menjadi begitu mandiri membuat wanita tidak lagi merasa membutuhkan pria, tidak lagi menghargainya sebagai mitra, “Tanpa pria pun gue bisa tetap hidup, bisa cari uang bahkan lebih banyak, bisa membeli semua yang gue inginkan, bisa berganti pasangan sekehendak hati sebagaimana kaum pria!” Tidak sadarkah.. bahwa kehidupan bebas justru lebih merugikan dirimu? Para pria, mereka tidak punya resiko apapun. Wanita lah yang punya resiko hamil, menjadi orang tua tunggal, bahkan yang lebih mengerikan, resiko kanker rahim! Wanitalah yang paling sering dituding tidak bermoral untuk kasus seperti itu.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Ah, wanita…&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Haruskah perjuanganmu mencari jati diri mencapai emansipasi, semakin menjauhkan dirimu dari keistimeweaan fitrah, tidak lagi mengakui kodrat sejak awal penciptaanmu sebagai wanita? Bahkan membahayakna dirimu sendiri?&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Duhai wanita, akuilah…&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Secara biologis dan fisiologis penciptaanmu berbeda dengan para pria. Perbedaan yang membawa konsekuaensi yang berbeda pula. Akuilah, bahwa secara klinis pun terbukti bahwa karena perbedaan biologis dan fisiologis itu serta pembentukan hormon dalam tubuh wanita seringkali mempengaruhi prilaku wanita meski hanya untuk kurun waktu yang sebentar saja. Tetapi itu jelas berbeda! Tidak ada suatu operasi oleh ahli yang paling jenius sekalipun yang bisa mengalihkan fungsi reproduksi wanita beserta seluruh kekhasan dan keistimewaannya kepada pria, atau sebaliknya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Duhai wanita, dan kalian wahai pria… pahamilah…&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;“Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran.” (QS 54 : 49)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Allah lah Yang Menciptakan, Maha Tahu dan Mengenal akan segala yang diciptakan-Nya, dan dengannya menggariskan hak dan keewajiban pria dan wanita, tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;“Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari dan bulan, Masing-masing dari keduanya itu beredar di dalam garis edarnya.” (QS 21 : 33)“&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.” (QS 25 : 62)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Ya, mengapa tidak mengambil pelajaran dari ciptaan-Nya yang lain? Wanita bukanlah mahluk kelas dua, seperti juga fungsi malam yang tidak bisa digantikan oleh siang, atau seperti peran bulan tidak bisa digantikan oleh matahari. Kesemuanya adalah pasangan yang saling melengkapi. Siang tidak lebih utama dari malam, atau sebaliknya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Bayangkanlah jika tubuh kita yang indah ini mempunyai ukuran yang sama, telinga sebesar kepala, atau tangan sepanjang kaki, batok kepala sama dengan tempurung lutut, masihkah akan kita jumpai keindahan itu?Jangan pernah mengatakan bahwa wanita adalah mahluk kelas dua, karena keduanya adalah sama di mata Allah, yang membedakannya hanyalah derajat ketakwaannya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Seorang wanita bisa menjadi gudang ilmu seperti Aisyah r.a.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Seorang wanita bisa menjadi utama dalam ketakwaan seperti Asiah isteri fir’aun.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Seorang wanita berhak menolak pinangan orang yang tdak disukainya meski ayahnya menyetujuinya, seperti pada jaman rasulullah.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Seorang wanita berhak menceraikan suaminya jika dia tidak menyukainya sperti kasus barirah yang menolak saran rasulullah saw untuk kembali kepada suaminya.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Seorang wanita berhak tetap menggunakan namanya semasa gadis ketika menikah.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Seorang wanita memiliki hak penuh atas harta pribadinya setelah menikah.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Mengapa masih ada yang menanggap wanita sebagai mahluk kelas dua, baik dengan opini atau prilaku yang ditujukan kepada wanita?&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Padahal islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW telah begitu tinggi mengangkat derajat wanita dari kehinaan. Wanita bukanlah objek, harta yang bisa diwariskan, yang bisa dipertaruhkan di meja judi, bukan pula sebagai objek pemuas sahwat seperti pada jaman jahiliyah. Anak-anak perempuan berhak untuk hidup seperti anak laki-laki. “Dan apabla bayi-bayi perempuan dikubur hidup-hidup, ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh?” (QS 81: 8-9)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Kekerasan dalam rumah tangga yang kini menjadi perhatian pemerhati masalah perempuan yang akhirnya diterbitkan dalam bentuk undang-undang sebenarnya tidak perlu terjadi jika masing-masing pihak baik suami maupun isteri menyadari hak dan kewajibannya masing-masing. Menyadarai makna sebuah keluarga sebagaimana termaktub dalam surat Ar Ruum.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS 30 : 21)&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Tidak ada tempat untuk kesewenangan, bahkan tidak juga dalam rumah tangga!&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Kembali kepadamu kaumku wanita, Ada banyak hal yang menyebabkan kita menjadi terbelakang, lemah dan tergantung sepenuhnya pada pria. Pemikiran bahwa kedudukan wanita mutlak berada dibawah kaum pria, sementara sebagian yang lain begitu bebas dan mandiri, merasa diri sejajar dengan kaum pria sehingga bias melakukan “apa saja” yang bi dilakukan oleh kaum pria.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Hargailah dirimu wanita.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Kelembutanmu bukanlah kelemahan. Naluri keibuan yang ada pada dirimu adalah sebuah fitrah yang mulia. Itu bukan sesuatu yang diwariskan budaya, bukan sesuatu yang bisa dipelajari. Naluri itulah yang menyebabkan kebahagiaan terbesar seorang wanita adalah ketika dia bisa melahirkan dan melihat anaknya tumbuh menjadi anak yang sholeh dan berakhlak mulia.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Seorang lelaki datang kepada rasulullah salallahu alaihi wassalam dan bertanya, “ Ya rasulullah, siapakah yang paling utama yang berhak mendapatkan perhatianku?” Raulullah menjawab, “Ibumu.” Lalu orang itu bertanya lagi, “siapa lagi ya rasulullah?”. “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi. “siapa lagi?” “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi. “Siapa lagi?” Barulah rasulullah menjawab “Ayahmu.” (HR. Bukhari).&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Betapa mulia kedudukan wanita sebagai seorang ibu, seperti juga yang digambarkan dalam sebuah hadis masyur, “Surga ada dibawah telapak kaki ibu.” Meski hadis ini dhaif namun isinya terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan al-Nasai; seorang pria datang kepada Rasulullah SAW dan berkata, “Ya rasululllah saya ingin ikut berjihad tetapi saya meminta nasihat anda.” Rasulullah berkata, “Apakah ibumu masih hidup?” Dia menjawab, “Ya.” Rasulullah berkata, “Jika demikian tinggallah bersamanya karena surga berada di bawah kakinya.” Hadis ini disahihkan oleh al Hakim.&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-family: arial;"&gt;Untukmu kaum wanita, juga untuk diriku, carilah dan jadilah diri sejatimu&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7030717-112002490610420741?l=www.khayla.net' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://www.khayla.net/feeds/112002490610420741/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2005/06/wanita-jadilah-diri-sejatimu.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/112002490610420741'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7030717/posts/default/112002490610420741'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://www.khayla.net/2005/06/wanita-jadilah-diri-sejatimu.html' title='Wanita, jadilah diri sejatimu'/><author><name>Khayla</name><email>noreply@blogger.com</email></author><thr:total xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'>1</thr:total></entry></feed>