Tuesday, August 24, 2010

Doa-doa Seputar Makan dan Berbuka Puasa


Doa-Doa Seputar Makan dan Berbuka Puasa

Sebelum makan membaca:

بِسْمِ اللهِ

“Dengan Nama Allah”
(HR. Abu Dawud 3/347, At-Tirmidzi 4/288, dan lihat kitab Shahih At-Tirmidzi 2/167)

Apabila seseorang lupa pada permulaan hendaknya membaca:

بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ.

“Bismillahi fi awwalihi wa aakhirihi “Dengan nama Allah di awal dan di akhir.”
(HR. At-Tirmidzi 5/506, dan lihat Shahih Tirmidzi 3/158)

Setelah makan membaca:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ

“Segala puji bagi Allah yang memberi makan ini kepadaku dan yang memberi rezeki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku.”
(HR. Penyusun kitab Sunan, kecuali An-Nasai, dan lihat Shahih At-Tirmidzi 3/159)

Pada saat berbuka puasa 1:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

“Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap, insya Allah.”
(HR. Abu Dawud 2/306, begitu juga imam hadits yang lain. Dan lihat Shahihul Jami’ 4/209)

Pada saat berbuka puasa 2:

اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ بِرَحْمَتِكَ الَّتِيْ وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ أَنْ تَغْفِرَ لِيْ

“Ya Allah! Sesungguhnya aku memohon kepadaMu dengan rahmatMu yang meliputi segala sesuatu, supaya memberi ampunan atasku.”
(HR. Ibnu Majah 1/557. Menurut Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Takhrij Al-Adzkar, lihat Syarah Al-Adzkar 4/342).

Doa tamu kepada tuan rumah:

أللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْلَهُم وَارْحَمْهُمْ

“Ya Allah, berkahilah mereka pada apa-apa yang Engkau rizkikan kepada mereka, ampunilah mereka dan rahmatilah mereka.”
(HR Muslim 3/1615)

Doa kepada orang yang mengundang berbuka puasa:

أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ، وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ

“Semoga orang-orang yang berpuasa berbuka di sisimu dan orang-orang yang baik makan makananmu, serta malaikat mendoakannya, agar kamu mendapat rahmat.”
(Sunan Abu Dawud 3/367, Ibnu Majah 1/556 dan An-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no. 296-298. Al-Albani menyatakan, hadits tersebut shahih dalam Shahih Abi Dawud, 2/730)


Read more...

Monday, August 23, 2010

Semerbak Wangi Masyithah, Sang Wanita Shalihah


Telah menceritakan kepada kami Abu Umar Adl Dhariri telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Salamah dari 'Atho` bin As Sa`ib dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di malam aku di Isra'kan, aku mencium aroma yang sangat harum, aku lalu bertanya kepada Jibril;

"Wahai Jibril, aroma wangi apakah ini?"

Jibril menjawab; "Ini adalah aroma wanginya tukang sisirnya putri Fir'aun dan anak-anaknya."

Aku berkata; "Ada apa dengannya?”

Jibril menjawab;

"Suatu hari, ia menyisir rambutnya putri Fir'aun, tiba-tiba sisirnya terjatuh dari tangannya, lalu ia mengucapkan; "Bismillah, maka putrinya Fir'aun berkata;

" (maksudnya) Ayahku."

Ia menjawab; "Tidak, akan tetapi Tuhanku dan Tuhan Ayahmu adalah Allah."

Putrinya Fir'aun mengancam; "Aku akan memberitahukannya tentang itu!."

Ia menjawab; "Silahkan."

Maka putrinya Fir'uan memberitahukannya, lalu Fir'aun memanggil tukang sisirnya seraya berkata;

"Wahai Fulanah, apa benar engkau memiliki Tuhan selain diriku?"

Ia menjawab; "Ya, tuhanmu dan tuhanku adalah Allah."

Maka Fir'aun memerintahkan untuk di ambilkan patung sapi yang terbuat dari tembaga lalu di panaskan, kemudian memerintahkannya besarta ana-anaknya agar melompat ke dalamnya.

Tukang sisir itu berkata;

"Aku punya satu keperluan kepadamu."

Fir'aun berkata; "Apa keperluanmu?"

Ia menjawab; "Aku meminta agar engkau mengumpulkan tulang-tulangku dan tulang anak-anakku di dalam satu kain lalu menguburnya."

Fir'aun berkata; "Itu hakmu atas kami."

Lalu Fir'aun memerintahkannya agar melemparkan anak-anaknya di hadapannya satu per satu, hingga tinggal anaknya yang masih menyusu, ia tampak terpukul karena anaknya tersebut, tapi anak tersebut berkata;

"Wahai ibuku, tabahkanlah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada azab Akhirat."
Maka ia pun tabah.

Ibnu Abbas mengatakan; "Ada empat orang yang dapat bicara diwaktu masih bayi, yaitu; Isa bin Maryam, temannya Juraij, saksinya Yusuf dan putra tukang sisir putri Fir'aun."

.... (HR Ahmad, no. 2682)


Read more...

Wednesday, August 11, 2010

Waktu Niat Berpuasa


Pemateri: Syaikh Abdullah Abdur-Rahmaan Al-Ghudyaan
Waktu: Sabtu, 30 September 2006
Sumber: Transkrip Al-Baseerah Forum

Syaikh kita tercinta, Syaikh Abdullah Abdur-Rahmaan Al-Ghudyaan memulai:
Assalamu’alaikum warahamtullah wabarakatuh

Setelah memulai dengan Basmalah dan Hamdalah, kemudian mengirimkan shalawat dan salam kepada Nabi kita shallallahu alaihi wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Kemudian beliau melanjutkan bahwa pelajaran malam ini adalah penjelasan mengenai Waktu Niat. Beliau menyebutkan bahwa dalil disyariatkannya niat adalah sabda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam:
إنَّما الأعْمالُ بالنِّيَّاتِ وإنَّمَا لِكُلّ امرىءٍ مَا نَوَى
"Sesungguhnya amalan itu tergantung dengan niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan...” (HR Bukhari Muslim)

Maka di dalam hadits ini menjelaskan bahwa amal diberi ganjaran berdasarkan niat, dan karena shiyam adalah amal, maka ia membutuhkan adanya niat.

Jenis-jenis Puasa

Kemudian syaikh menyebutkan bahwa puasa terdiri dari beberapa jenis:

Puasa jenis pertama adalah puasa wajib yang diwajibkan dan ditetapkan oleh Allah subhahanu wa ta’ala, dan itu adalah shiyam Ramadhan.

Dan puasa jenis kedua adalah yang juga diwajibkan Allah subhanahu wa ta’ala, akan tetapi hamba Allah lah yang menyebabkannya menjadi wajib. Misalnya kafaratul yamin (كفارة اليمين) – kafarat karena melanggar sumpah) dan kaffaratuzh zhihaar [(كفارة الظهار) , kafarat karena mengatakan ‘isteriku seperti punggung ibuku’ (haram untuk didekati)] dan kaffaratul jima (كفارة الجماع) dan ini adalah tebusan karena melakukan jima’ dengan isteri ketika sedang berpuasa di bulan Ramadhan dan kaffaratul qatl khattan (كفارة القتل خطأ) yakni tebusan karena membunuh seseorang tanpa sengaja. Shiyam dari semua jenis ini adalah wajib dan Shiyam Ramadhan adalah fardhu.

Jenis shiyam lainnya adalah ketika seorang hamba mewajibkan shiyam bagi dirinya dan ini disebut puasa nazar (صيام النذر puasa karena bernazar untuk melakukannya).

Inilah ketiga jenis shiyam. Kategori yang pertama adalah yang Allah tetapkan dan wajibkan, kategori yang kedua adalah diwajibkan oleh Allah namun hamba lah yang menjadi penyebabnya dan kategori yang ketiga adalah hamba yang memulai dan mewajibkan bagi dirinya..

Waktu Niat

Pada semua kategori (shiyam) ini, disyaratkan adanya niat, dan niat harus dilakukan di waktu antara terbenamnya matahari dan terbitnya fajar.

Di antara dalil-dalilnya adalah sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad dan ashabus sunan dari Hafsah radhaillahu anha bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
من لم يجمع الصيام قبل الفجر فلا صيام له
"Barang siapa yang tidak mengumpulkan waktu puasa dengan waktu fajar, maka tidak sah puasanya." (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 6538)

Dan dalam riwayat lainnya oleh Daruquthni dan al-Baihaqi diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ
“Barangsiapa yang tidak berniat sebelum fajar maka tidak ada shiyam baginya.” (Diriwayatkan dalam Sunan an-Nasa’i kitab as-Siyam, dishahihkan oleh Syaikh Albani)

Dan masih banyak dalil yang menunjukkan bahwa seseorang yang hendak berpuasa harus berniat sebelum fajar. Dan jika fajar telah terbit dan orang tersebut belum melakukan niat, atau orang tersebut berniat (untuk berpuasa) setelah fajar, maka puasanya tidak sah.

Asy-Syaikh menyebutkan bahwa:
Telah dibahas sebelumnya bahwa puasa Ramadhan adalah fardhu yang Allah subhanahu wa ta’ala wajibkan atas hamba-Nya, dan ada jenis puasa tertentu di mana hamba itu sendiri yang menjadikannya wajib atas dirinya – missalnya jika dia bernazar atau mengganti puasa Ramadhan. Dalam hal ini, ada beberapa perkara yang harus diingat – pertama adalah dia harus melakukan niatnya pada malam hari – ini untuk puasa yang wajib.

Adapun untuk puasa tambahan (nafil), seseorang juga harus bersniat untuk berpuasa sebelum fajar yang sebenarnya terbit. Jika dia ingin berpuasa di siang hari (puasa sunnah), ia diperbolehkan untuk berniat di siang hari; namun dengan syarat bahwa sebelumnya dia tidak mengambil (atau melakukan) apapun yang dapat membatalkan puasanya. Dalilnya adalah riwayat Aisyah rahdiallahu anha:

“Pada suatu hari, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepadaku: "Wahai Aisyah, apakah kamu mempunyai makanan?" Aisyah menjawab, "Tidak, ya Rasulullah." Beliau bersabda: "Kalau begitu, aku akan berpuasa." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun keluar. Tak lama kemudian, saya diberi hadiah berupa makanan -atau dengan redaksi seorang tamu mengunjungi kami--. Aisyah berkata; Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali saya pun berkata, "Ya Rasulullah, tadi ada orang datang memberi kita makanan dan kusimpan untuk Anda." Beliau bertanya: "Makanan apa itu?" saya menjawab, "Hais (yakni terbuat dari kurma, minyak samin dan keju)." Beliau bersabda: "Bawalah kemari." Maka hais itu pun aku sajikan untuk beliau, lalu beliau makan, kemudian berkata, "Sungguh dari pagi tadi aku puasa." Thalhah berkata; Saya menceritakan hadits ini kepada Mujahid, lalu ia berkata, "Hal itu seperti halnya seorang laki-laki yang mengeluarkan sedekah. Jika ingin, ia akan mengeluarkannya, dan jika tidak, maka ia akan menahannya." (HR Muslim dalam Kitab as-Shiyam no. 1154).

Dalam riwayat lain dari Aisyah Ummul Mukminin, ia berkata;

“Pada suatu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menemui dan bertanya, "Apakah kamu mempunyai makanan?" kami menjawab, "Tidak." Beliau bersabda: "Kalau begitu, saya akan berpuasa." Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, "Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju)." Maka beliau pun bersabda: "Bawalah kemari, sungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa." Kemudian beliau makan.” (HR Muslim dalam Kitab as-Shiyam)

Terdapat banyak dalil berkenaan dengan hal ini, yakni jika seseorang bermaksud untuk melakukan puasa tambahan, dia harus berniat sejak malam sebelumnya atau dia diperbolehkan melakukan niat di siang hari dengan syarat dia tidak memakan makanan atau minuman apapun sebelumnya dan tidak melakukan perkara-perkara yang membatalkan puasa. Orang ini juga memiliki pilihan – dalam keadaan ini – untuk tetap berpuasa atau membatalkannya. Dan dia dapat melakukan ini (membatalkan puasa nafil) jika ada kebutuhan untuk melakukannya dan jika dia melakukannya, ia tidak dipandang melakukan suatu perbuatan dosa.

Sesi Tanya Jawab

Pertanyaan: Manakah waktu yang paling akhir untuk sahur? Apakah waktu ketika adzan Subuh dikumandangkan ataukah seseorang dapat tetap makan dan minum sampai Muadzin selesai adzan?

Jawaban: Syaikh menyebutkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
“dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” (QS Al-Baqarah [2[ : 187)

Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan tanda ini sebagai petunjuk yang semuanya bergantung kepadanya dalam menentukan waktu kapan seseorang harus menahan diri dari segala makanan atau minuman yang dapat membatalkan puasa. Beberapa orang mengumandangkan adzan sebelum fajar yang sebenarnya, yang lainnya mengumandangkan adzan setelahnya. Dimungkinkan untuk merujuk pada kalender yang kita miliki untuk menentukan waktu fajar yang sebenarnya. Jika seseorang sedang berada di KSA, dia dapat merujuk pada kalender Ummul Qura; jika dia berada di luar, dia dapat merujuk pada kalender di tempatnya berada. Namun demikian, kita harus ingat bahwa Allah telah menjadikan munculnya fajar yang sebenarnya sebagai tanda di langit (yang menunjukkan) kapan seseorang harus menahan diri dari makan dan minum.

Pertanyaan: Bolehkan berpuasa tanpa melakukan sahur? Jika saya tidak terbangun pada saat sahur atau fajar, haruskah saya makan atau berpuasa pada hari itu?

Jawaban Syaikh: Wajib baginya untuk menahan diri dari makan dan minum – (dan) melanjutkan puasanya. Dan wajib baginya untuk mengganti hari tersebut karena dia tidak melakukan niat pada waktunya, (yakni) sebelum terbitnya fajar. Namun, apabila seseorang tidur setelah qiyamul lail dan telah berniat untuk berpuasa keesokan harinya, dan dia terbangun setelah terbitnya matahari, maka puasa orang ini sah karena dia telah berniat sebelum fajar.

Pertanyaan: Di masjid kami, Imam melakukan sering melakukan kesalahan dalam bacaannya dalam shalat tarawih. Apa yang harus kami lakukan dalam situasi yang demikian?

Jawaban Syaikh: Jika kesalahan yang dilakukan orang tersebut merubah makna, maka tidak sah baginya berada dalam posisi sebagai imam dan anda harus memilih/mencari seseorang yang tidak melakukan kesalahan seperti ini. Namun jika orang tersebut telah menyempurnakan bagian tertentu dari al-Qur’an, - bagian akhir misalnya - maka dia shalat dengan membaca bagian al-Qur’an yang telah dia sempurnakan tersebut dan mengimami manusia shalat dengan membaca ayat-ayat al-Qur’an yang telah dia sempurnakan (bacaannya dengan baik).

Pertanyaan: Jika seorang wanita hamil meninggal sebelum mengganti puasanya, apa hukumnya di dalam Islam? Apakah puasa yang ditinggalkannya harus diganti oleh anak laki-lakinya atau suaminya?

Jawaban Syaikh: Jika wanita yang hamil ini tidak dapat berpuasa dan dia meninggal sebelum mampu membayar puasanya, jika alasannya tidak berpuasa karena menghindari bahaya bagi dirinya, maka satu-satunya yang harus dilakukan adalah mengganti puasa baginya. Jika (dia tidak berpuasa) disebabkan oleh (khawatir akan) dirinya dan karena janin yang dikandungnya, maka puasa dilakukan baginya, dan juga kafarat harus dibayarkan – satu setengah kilo gandum, beras atau kurma, untuk setiap hari yang ditinggalkannya.

Pertanyaan: Saya mengidap penyakit asma kronis dan sepanjang hari saya harus menggunakan inhaler (obat atau serbuk (obat asma). Apakah hal itu akan membatalkan puasaku?

Jawaban Syaikh: Itu (inhaler dan selainnya) harus digunakan pada malam hari dan tidak pada siang hari. Jika digunakan pada siang hari maka hal itu membatalkan puasanya.

Pertanyaan: Jika seorang wanita menemui ginekolog dan diperiksa pada saat berpuasa. Apakah ini membatalkan puasa?

Jawaban Syaikh: Jika tidak ada sesuatu yang masuk yang dipandang sebagai makanan atau minuman, yakni yang masuk ke perut, maka jenis pemeriksaan ini tidak membatalkan puasa.

Pertanyaan: Di masjid kami, seorang imam yang memimpin shalat tarawih pertama 8 raka’at kemudian mereka beristirahat agar orang-orang yang meyakini bahwa seseorang hanya boleh shalat 11 raka’at dapat meninggalkan (masjid). Mereka tidak shalat witr, hanya 8 raka’at lalu pergi. Dan kemudian imam lain maju dan menyelesaikan hingga 21 raka’at. Kami telah mendengar hadits bahwa orang yang memulai dan mengakhiri shalat dengan imam mendapatkan pahala shalat sepanjang malam. Maka dalam keadaan ini, jika seseorang berhenti pada raka’at ke 8, apakahh ini dianggap selesai (shalat) bersama imam ataukah harus menyelesaikan hingga 21 raka’at untuk mendapatkan pahala shalat sepanjang malam?

Jawaban Syaikh: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
إنه من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة
“Sesungguhnya orang yang shalat bersama imam sampai imam selesai dicatat baginya shalat sepanjang malam.” (Dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 2417)

Ini termasuk shalat tarawih dan juga witr. Maka orang-orang yang meninggalkan shalat dan tidak tidak shalat bersama imam, mereka tidak akan mendapatkan pahala ini (shalat sepanjang malam).

Sebagai tamahban tidak patut bagi kita memperhatikan perebedaan-perbedaan ini di antara kita. Seseorang berkata bahwa anda harus shalat 11 rakaat, 13 raka’at dan yang lainnya berkata anda harus shalat 23 raka’at. Kita mengetahui, misalnya, mereka shalat 23 raka’at di Masjidil Haram. Dan sebagian orang melihat pada bilangan raka’ar, 11, 13 – dan mereka tidak melihat pada cara shalat Nabi shallallahu alaihi wasallam shalat. Berapa banyak orang yang shalat seperti cara shalat Nabi shallallahu alaihi wasallam, cara beliau memanjangkan berdirinya, memanjangkan ruku’nya, cara beliau memanjangkan sujudnya – ini adalah sesuatu yang diabaikan manusia. Mereka melihat pada jumlah raka’at dan tidak memperhatikan bagaimana cara shalat Nabi shallallahu alaihi wasallam yang sebenarnya.

Umar radhiallahu anhu mengumpulkan orang-orang untuk shalat tarawih dengan 23 raka’at. Maka jika seseorang shalat 11 raka’at, dia tidak semestinya diingkari, jika dia shalat 13 raka’at, dia tidak seharusnya diingkari, dan orang-orang yang shalat 23 raka’at tidak seharusnya diingkari.

Pertanyaan: Haruskan seorang musafir di bulan Ramadhan melanjutkan shalat rawatib, dan adakah pahala melakukannya pada waktu ini?

Jawaban Syaikh: Musafir di bulan Ramadhan; ia shalaat Dzuhur dan Ashar dengan menggabungkan (jama’) dan memendekkannya (qashr). Adapun Maghrib tetap tiga raka’at dan dia menjama’ dengan Isya 2 raka’at (yakni shalat Isya dipendekkan –qashr – menjadi 2 raka’at –ed), dan dia tidak melakukan shalat rawatib. Namun Nabi shallallahu alaihi wasallam senantiasa melakukan shalat Witr dan 2 raka’at sebelum shalat Fajar.

Musafir dan orang yang sakit harus mengetahui dari hadits Nabi shallallahu alihi wasallam bahwa mereka akan mendapatkan pahala dari apa yang biasa mereka kerjakan ketika mereka sedang mukim atau tidak sedang sakit. Maka bagi musafir, dicatat baginya pahala penuh untuk shalat-shalatnya, dan jika ia biasa mengerjakan shalat thathawwu atau nawafil, maka dicatat baginya sana seperti ketika dia mukim. Demikian juga bagi orang sakit, pahala dituliskan baginya seperti yang biasa ia kerjakan ketika ia dalam keadaan sehat.

Pertanyaan: Saya tahu bahwa berkelahi di bulan Ramadhan dilarang kecuali jika saya diserang dan telah mengatakan ‘Sesungguhnya saya sedang berpuasa’ tiga kali. Saya bertanya tentang latihan perang (seperti bela diri atau jenis latihan militer lainnya). Apakah ini sama dengan perkelahian yang dilarang?

Jawaban Syaikh : tidak mengapa, insya Allah.

Pertanyaan: Saya ingin bertanya mengenai 10 hari terakhir di bulan Ramadhan, jika seseorang shalat di rumah sendirian dan bukan di Masjid. Bolehkan saya membaca surat-surat pendek yang saya hafal ataukah saya harus membaca surat yang panjang dengan melihat mushaf?

Jawaban Syaikh: Shalatnya wanita adalah lebih baik dilakukan di rumah dari pada di Masjid, dan dia dapat membaca dari al-Qur’an jika dia dapat membaca al-Qur’an dan jika dia menghafal beberapa surat, maka dia pun dapat membaca surat-surat itu di dalam shalat.

Untuk melihat seluruh transkrip dan mendengarkan file audio Syaikh (Arab - dan terjemahan Bahasa Inggris) silahkan klik link di atas atau cari file "Ramadhan Part Two disini.


Read more...

Monday, August 09, 2010

Marhaban Yaa Ramadhan.....


Saudara-saudariku dalam Islam, sejak minggu lalu kita telah diberkahi dengan tamu yang mulia, tamu yang penuh rahmat dan berkah. Setahun penuh telah berlalu dari kunjungan terakhirnya. Ia adalah tamu anda selama 30 (atau 29-ed) hari, dan (kini) dia berada di depan pintu kita menunggumu untuk membuka pintu agar dia dapat memenuhi rumah-rumah anda dengan berkah dan karunia Allah. Ia adalah tamu anda, saya dan seluruh kaum Muslimin. Dan kita memohon kepada Allah untuk memberikan kita kemampuan untuk bersikap baik selama kedatangannya dan dan memberkahi kita untuk mengambil manfaat dari kehadirannya.

Telah diketahui bahwa semakin anda mencintai tamu anda, semakin anda mempersiapkan diri untuk menyambutnya; semakin anda menghormati tamu anda; lelbih banyak rencana untuk menghiburnya atau membuat kunjungannya terasa nyaman. Dan jika tamu tersebut adalah seseorang dari keluarga dekat yang datang dari negeri yang jauh, maka kita pun bersiap-siap jauh sebelum kedatangannya; kita mengecat rumah, menata kembali ruang tamu dan namanya sering disebut-sebut. Dan jika tamu tersebut adalah seorang dermawan dan diketahui membawa hadiah yang tidak ternilai untuk seluruh anggota keluarga, maka hal itu menjadikannya seorang tamu yang luar biasa. Dan kita tidak sabar menantikan hadiahnya.

Tamu ini bukanlah seseorang yang mungkin menjadi beban bagi keuangan kita, atau menyebabkan kita kehilangan waktu dan harta. Bahkan tamu ini adalah tamu yang mulia – tamu yang penuh rahmat; tamu yang membawa kebahagiaan, yang tidak akan mengambil sesuatu pun dari kita, sebaliknya ia datang untuk memberikan kepada kita hal-hal yang berharga; hal-hal yang sangat kita butuhkan, hal-hal yang akan menjadi sumber keberntungan dan kebahagiaan kita. Saya dapat terus-menerus menyebutkan keutamaan tamu yang diberkahi ini namun waktu sangat terbatas. Maka saya persilahkan anda untuk merenungkan di waktu luang anda, keuntungan dan manfaat tamu yang berharga ini.

Tamu yang diberkahi ini tidak lain adalah bulan Ramadhan. Apakaha itu Ramadhan? Ramadhan itu sendiri adalah pelajaran untuk meningkatkan keimanan kita, menekatkan kita kepada Rabb dan untuk memudahkan kita untuk meraih segala hal yang akan mengantarkan kepada Surga. Ramadhan – madrasah iman dan takwa, di mana setiap lulusannya adalah pemenang.

Apakah anda mengetahui tamu lain yang lebih penting dari tamu ini? Apakah anda mengetahu ada tamu yang datang dengan begitu banyak kebaikan dan berkah? Apakah anda mengetahui ada tamu yang tinggal bersamamu selama satu bulan dan tidak memintamu untuk membelanjakan apapun bagi dirinya bahkan sebaliknya memberimu dengan (pemberian) yang sangat berlimpah? Marilah kita merenungkan beberapa saat dan mempersiapkan dengan baik dan benar-benar menjaga tamu ini. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan kita di antara orang-orang yang memiliki Ramadhan sebagai hujjah bagi mereka dan bukan atas mereka, dan semoga Allah subhanahu wa ta’ala membuka pintu-pintu Surga bagi kita. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan kita taufik untuk menjalankan Shiyam (puasa) dan Qiyam, ihtisaaban (dengan mengharap pahala).

Saudara-Saudariku dalam Islam, marilah kita menyimak dengan penuh perhatian dan menarik manfaat dari perkataan ulama kita yang terhormat dan mulia. Hari ini bersama kita, telah hadir Syakh Abdullah bin Abdurrahman al-Ghudayaan, untuk memberikan kita nasihat mengenai bulan yang penuh berkah ini – mengenai bulan Ramadhan. Marilah kita menyimak dengan penuh perhatian agar dapat memperoleh manfaat dan semoga hal ini dapat menolong kita untuk mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari tamu (Ramadhan-ed) ini.

(Artikel ini dinukil dari transkirp pengantar kajian yang dibawakan oleh moderator sebelum Syaikh Gudhayan membawakan materi kajian mengnai "Waktu Niat". Tramkrip kajian Syaikh rahimahullah insya Allah akan menyusul


Read more...

Sunday, August 08, 2010

Ramadhan, Bulan Penuh Berkah


Oleh: Syaikh Abdullah al-Ghudayan (Rahimahullah)
Waktu : 23 September 23 2006
Sumber: Transkrip dari Al-Basheerah Forum,

Mukadimah singkat dari Syaikh.
Syaikh memulai dengan menuji Allah, Rabb semesta alam, dan mengirim shalawat kepada Nabi dan Rasul yang mulia, Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wasallam, dan keluarganya, dan para sahabatnya.

Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu” (QS Al-Baqarah [2] : 183-184)

Dan Allah جل وعلا berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).” (QS Al-Baqarah [2] : 185)

Dan Allah جل وعلا berfirman:

بسم الله الرحمن الرحيم - حم {1} وَالْكِتَابِ الْمُبِينِ {2} إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُّبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنذِرِينَ {3} فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Haa miim. Demi Kitab (Al Quran) yang menjelaskan sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS Ad-Dukhan [44] : 1-4)

Dalam ayat ini terdapat penjelasan akan wajibnya puasa. Ia juga menunjukkan malam yang penuh berkah yang terdapat di bulan Ramadhan. Sebagaimana yang Allah سبحانه و تعالى sebutkan dari sudut pandang pertama, Al-Qur’an dturunkan pada malam itu – ia diturunkan, dan yang kedua adalah Lailatul Qadr.

Penting bagi setiap mu’min untuk memanfaatkan kesempatan ini. Inilah waktu di mana Allah سبحانه و تعالى melipatgandakan pahala bagi orang-orang Mu’min. Inilah waktu di mana pintu-pintu kebaikan dibuka, dan pintu-pintu keburukan ditutup. Inilah bulan di mana pada awal bulan setan-setan dibelenggu, dan Allah سبحانه و تعالى menjadikan pintu-pintu surga dibuka, dan pintu-pintu neraka ditutup. Pada awal bulan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan, dan bagian akhirnya adalah pembebasan dari api neraka.

Asy-Syaikh menyebutkan kembali hadits yang terdapat dalam kitab Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah رضي الله عنه bahwa Nabi صلى الله عليه و سلم bersabda:

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتْ الشَّيَاطِينُ
“Bila bulan Ramadlan tiba, maka dibukalah pintu-pintu surga, pintu-pintu neraka ditutup dan syetan-syetan pun dibelenggu."

Setan-setan dibelenggu pada bulan ini, dan ini adalah petunjuk akan berlimpahnya amal shalih yang dilakukan orang-orang Mu’min dan berkurangnya amal keburukan yang dilakukan pada waktu yang khusus ini.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:<

أُعْطِيَتْ أُمَّتِي خَمْسَ خِصَالٍ فِي رَمَضَانَ لَمْ تُعْطَهَا أُمَّةٌ قَبْلَهُمْ خُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ وَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ الْمَلَائِكَةُ حَتَّى يُفْطِرُوا وَيُزَيِّنُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ كُلَّ يَوْمٍ جَنَّتَهُ ثُمَّ يَقُولُ يُوشِكُ عِبَادِي الصَّالِحُونَ أَنْ يُلْقُوا عَنْهُمْ الْمَئُونَةَ وَالْأَذَى وَيَصِيرُوا إِلَيْكِ وَيُصَفَّدُ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ فَلَا يَخْلُصُوا إِلَى مَا كَانُوا يَخْلُصُونَ إِلَيْهِ فِي غَيْرِهِ وَيُغْفَرُ لَهُمْ فِي آخِرِ لَيْلَةٍ قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَهِيَ لَيْلَةُ الْقَدْرِ قَالَ لَا وَلَكِنَّ الْعَامِلَ إِنَّمَا يُوَفَّى أَجْرَهُ إِذَا قَضَى عَمَلَهُ‏.‏
"Umatku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada umat sebelumnya pada bulan Ramadlan; (1) bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah dari pada minyak misik, (2) para malaikat memintakan ampunan untuk mereka hingga berbuka, (3) dan pada setiap harinya Allah Azza Wa Jalla menghiasi syurga mereka, kemudian Allah berfirman: 'hampir saja para hamba-Ku yang shalih dihindarkan dari kepayahan dan gangguan dan berjalan kepadamu (surga).' dan (4) di dalam bulan Ramadhan para setan dibelenggu hingga mereka tidak bebas menggoda orang yang berpuasa sebagaimana mereka bebas mengganggu selainnya, dan (5) akan diampuni dosa-dosa mereka (orang yang berpuasa) di akhir malam bulan Ramadlan." Para sahabat bertanya; "Wahai Rasulullah apakah itu lailatul qodar?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak, akan tetapi seorang yang beramal akan ditepati pahalanya jika telah selesai melaksanakan amalannya."

Penting untuk menahan diri sendiri dan bersungguh-sungguh menjauhi perbuatan dosa. Menahan diri dan menjauhi perbuatan dosa berarti bahwa kita menahan lisan kita dan menahan tangan kita, dan semua hal-hal yang demikian dari perbuatan munkar, dan kita menghindari memakan dari sesuatu yang haram. Karena jika seseorang tidak menjauh dari perbuatan dossa – kemunkaran-kemunkaran tersebut akan berdampak pada amal kebaikannya, dan berdampak pada puasanya. Maksudnya adalah (hal itu) akan mengurangi pahala yang semestinya diraih seseorang jika dia menjauhi perkara-perkara tersebut. Ini adalah nasihat yang sangat singkat di awal muhadharah ini, dan jika ada pertanyaan maka dipersilahkan untuk menanyakannya.

(Untuk transkrip keselurhan berikut tanya jawab serta file audio dalam Bahasa Arab dan terjemahan dalam Bahasa Inggris, silahkan ke link di atas)


Read more...